Informasi Kegiatan

ADAB DAN SUNNAH DI DUA HARI RAYA

ADAB DAN SUNNAH DI DUA HARI RAYA


1. Sunnah Mandi Sebelum Menuju Tempat Pelaksanaan Shalat ‘Id

عَنْ نَافِعٍ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ كَانَ يَغْتَسِلُ يَوْمَ الْفِطْرِ قَبْلَ أَنْ يَغْدُوَ إِلَى الْمُصَلَّى

“Dari Nafi’, (ia berkata bahwa) ‘Abdullah bin ‘Umar biasa mandi di hari Idul Fitri sebelum ia berangkat pagi-pagi ke tanah lapang.” (HR. Malik dalam Al-Muwatho’ 426. Imam Nawawi menyatakan bahwa atsar ini shahih)

Karena saat itu adalah berkumpulnya orang banyak sama halnya dengan shalat Jum’at. Kalau shalat Jum’at dianjurkan mandi, maka shalat ‘id pun sama.


2. Memakai Pakaian Terbaik Menuju Masjid dan Berhias Diri

Dari Jabir Radhiyallahu ‘Anhu berkata,

كَانَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جُبَّةٌ يَلْبَسُهَا لِلْعِيْدَيْنِ وَيَوْمِ الجُمُعَةِ

“Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam memiliki jubah khusus yang beliau gunakan untuk Idul Fitri dan Idul Adha, juga untuk digunakan pada hari Jum’at.” (HR. Ibnu Khuzaimah dalam kitab shahihnya, 1765)

Berhias diri di hari ‘id berlaku bagi pria. Sedangkan bagi wanita, lebih aman baginya untuk tidak menampakkan kecantikannya di hadapan laki-laki lain (bertabarruj). Kecantikan wanita hanya untuk suaminya sendiri.

3. Makan Sebelum Shalat ‘Id pada Saat Idul Fitri, dan Sesudahnya pada Saat Idul Adha.

Dari ‘Abdullah bin Buraidah, dari ayahnya, ia berkata,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- لاَ يَغْدُو يَوْمَ الْفِطْرِ حَتَّى يَأْكُلَ وَلاَ يَأْكُلُ يَوْمَ الأَضْحَى حَتَّى يَرْجِعَ فَيَأْكُلَ مِنْ أُضْحِيَّتِهِ

“Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam biasa berangkat shalat ‘id pada hari Idul Fitri dan sebelumnya beliau makan terlebih dahulu. Sedangkan pada hari Idul Adha, beliau tidak makan lebih dulu kecuali setelah pulang dari shalat ‘id baru beliau menyantap hasil kurbannya.” (HR. Ahmad 5: 352. Syaikh Syu’aib  Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan)

Ibnu Hajar memberikan latar belakang masalah ini, yaitu untuk menutup celah adanya tambahan dalam puasa, dan padanya terdapat sikap segera menunaikan perintah Allah. (Fathul Bari, 2/446)

Siapa yang tidak mendapatkan kurma, hendaknya dia makan sesuatu yang dibolehkan. Adapun pada Idul Adha, maka yang disunnahkan adalah tidak makan sebelum kembali dari shalat ‘id. Hendaknya dia makan dari hewan kurbannya jika dia menyembelih hewan kurban, jika dia tidak memiliki hewan kurban, maka tidak mengapa dia makan sebelum shalat ‘id.

4. Disunnahkan Melafalkan Takbir Menuju Tempat Pelaksanaan Shalat ‘Id

Dari ‘Abdullah bin Buraidah dari bapaknya berkata,

كَانَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْرُجُ يَوْمَ الفِطْرِ فَيُكَبِّرُ حَتَّى يَأْتِيَ المصَلَّى وَحَتَّى يَقْضِيَ الصَّلاَةَ فَإِذَا قَضَى الصَّلاَةَ ؛ قَطَعَ التَّكْبِيْرَ

“Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam biasa keluar hendak shalat pada hari raya Idul Fitri sambil bertakbir sampai di lapangan dan sampai shalat hendak dilaksanakan. Ketika shalat hendak dilaksanakan, beliau berhenti dari bertakbir.” (Dikeluarkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Mushannaf 2/1/2. Hadits ini mursal dari Az-Zuhri. Namun, memiliki penguat yang sanadnya bersambung. Lihat Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, No. 171. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa riwayat ini shahih)

Ibnu Syihab Az-Zuhri menyatakan bahwa kaum Muslimin ketika itu keluar dari rumah mereka sambil bertakbir hingga imam hadir.

5. Saling Mendoakan dan Mengucapkan Selamat (Kalimat Tahniah “Taqabbalallahu Minna wa Minkum Kullu ‘Aamiin wa Antum bi Khair”)

فعن جُبَيْرِ بْنِ نُفَيْرٍ قَالَ: كَانَ أَصْحَابُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا اِلْتَقَوْا يَوْمَ الْعِيدِ يَقُولُ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ: تَقَبَّلَ اللَّهُ مِنَّا وَمِنْك

Dari Jubair bin Nufair, ia berkata bahwa jika para sahabat Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam berjumpa dengan hari ‘id (Idul Fitri atau Idul Adha, pen), satu sama lain saling mengucapkan, “Taqabbalallahu Minna wa Minka (Semoga Allah menerima amalku dan amal kalian).” (Al Hafizh Ibnu Hajar mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan. Fath Al-Bari, 2: 446)

6. Melewati Jalan yang Berbeda ketika Berangkat dan Pulang dari Shalat ‘Id

Dari Jabir Radhiyallahu ‘Anhu, ia berkata,

كان النبيُّ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم إذا كان يومُ العيدِ خالَفَ الطريقَ

Bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ketika berada di hari ‘id (ingin pergi ke tempat shalat, pen), beliau membedakan jalan antara pergi dan pulang. (HR. Bukhari, No. 986)

 

┈┉┅━━••ೋ°•━━┅┉┈

📣 Official Account Grup Islam Sunnah (GiS)⁣⁣

🌏 WebsiteGIS: https://grupislamsunnah.com
📱 Fanpage: web.facebook.com/grupislamsunnah
📷 Instagram: instagram.com/grupislamsunnah
🌐 WebsiteGBS: grupbelanjasunnah.com
📧 Telegram: t.me/s/grupislamsunnah
🎥 YouTube: bit.ly/grupislamsunnah

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button