SBUMSBUM Ikhwan

N 033. SANDAL YANG TERKENA NAJIS SAAT SHALAT BERJAMA’AH DAN NAJISNYA KOTORAN ATAU KENCING KUCING

SANDAL YANG TERKENA NAJIS SAAT SHALAT BERJAMA’AH DAN NAJISNYA KOTORAN ATAU KENCING KUCING

( Sobat Bertanya Ustadz Menjawab )

 

Pertanyaan

Nama: Tiyon Sutiono

Angkatan: 01

Grup : 035

Nama Admin : Hafid

Nama Musyrif : Ahmad Ilham

Domisili : –

 

بسم الله الرحمن الرحيم

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

 

  1. Ustadz jika makmum yang sandalnya kena najis terus makmum tersebut tahu ada najis di sandalnya ketika shalat, dilepaskannya sandalnya ke kiri atau di pertengahan kedua kaki saja?
  2. Air kencing atau kotoran kucing najis atau tidak, Ustadz?

 

جزاكم الله خيرا وبارك الله فيكم.

 

Jawaban

 

وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته 

بسم الله

 

  1. Berkaitan dengan sandal bagi orang yang shalat. Memang hal ini termasuk Sunnah Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam, jika Beliau di tempat yang biasa memakai alas kaki Beliau shalat dengan alas kaki, jika di tempat yang biasa tidak memakai alas kaki Beliau shalat tanpa alas kaki.

Sebagaimana keterangan dari Abdullah bin Amr bin Ash radhiyallahu ‘anhu :

رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي حَافِيًا وَمُنْتَعِلًا

Saya melihat Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam terkadang shalat dengan tidak beralas kaki dan terkadang shalat dengan memakai alas kaki”.  (HR. Abu daud 653, Ibnu Majah 1038).

Namun di zaman kita sekarang, di mana masjid-masjid telah berdiri mewah dan megah, jarang (atau bahkan tidak ada) yang membolehkan shalat memakai alas kaki. Kecuali jika shalatnya di rumah dan dalam kondisi baru beli sandal, lalu ingin sesekali mencoba shalat dengan memakai sandal. Kondisi seperti ini (sesekali) pun mestinya lebih teliti dan kecil kemungkinan memakai sandal harian yang kotor, biasanya yang dipakai adalah sandal baru atau yang sudah dibersihkan dari kotoran maupun najis.

Kalaupun ada yang aktivitasnya relawan bencana, saat di lokasi bencana biasanya para relawan mengambil rukhshah dengan menjama’ shalat, dan bisa dilakukan saat istirahat sambil melepas sepatu atau alas kaki. Sehingga pertanyaan ini ‘agak’ kurang urgensinya untuk zaman sekarang.

Thoyyib, katakanlah terjadi hal yang ditanyakan. Bagaimana solusinya?

Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam pernah mencontohkan shalat dengan alas kaki, lalu Beliau lepaskan di tengah-tengah shoaat dan diletakkan di samping kiri Beliau.

Dalam hadits Abu Sa’id Al-Khudri disebutkan,

بينما رسول الله صلى الله عليه وسلم يصلي بأصحابه إذ خلع نعليه فوضعهما عن يساره

Tatkala Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam shalat dengan para Shahabatnya, Beliau tiba-tiba melepas sandalnya dan meletakkan di sebelah kiri Beliau”.

Shahabat yang melihat hal itu pun segera melakukan apa yang Beliau lakukan (sebagai bentuk ‘Ittiba), selepas shalat Nabi pun bertanya kepada mereka?

ما حملكم على إلقائكم نعالكم

Apa yang menyebabkan kalian melepaskan sandal kalian?”

Para Shahabat menjawab : 

رأيناك ألقيت نعليك فألقينا نعالنا

Kami melihat engkau melepaskan sandal, maka kami pun melepaskan sandal kami”

Kemudian Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda: 

إِنَّ جِبْرِيلَ أَتَانِي فَأَخْبَرَنِي أَنَّ فِيهِمَا قَذَرًا أَوْ قَالَ أَذًى

Sejatinya Jibril mendatangiku, ia menyampaikan bahwa di kedua sandalku ada kotoran” (HR. Abu Daud 605, Ad-Daruqutny 4049).

 

Di sini kita tahu bahwa meletakkan sandal yang najis saat dipakai shalat adalah di sebelah kiri kita.

Pertanyaannya, bagaimana jika sebagai makmum? Bukankah di sebelah kiri kita ada makmum lainnya sehingga dapat mengganggu makmum tersebut jika sandal diletakkan di sebelah kiri kita?

Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam telah mengingatkan kepada kita ummatnya tentang hal ini. Dalam hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Beliau Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda : 

إِذَا صَلَّى أَحَدُكُمْ فَلْيَلْبَسْ نَعْلَيْهِ ، أَوْ لِيَخْلَعْهُمَا بَيْنَ رجليه ، ولا يؤذ بهما غيره

Apabila kalian shalat, hendaknya dia pakai kedua sandalnya atau dia lepas keduanya dan diletakkan di antara kedua kakinya, janganlah dia mengganggu yang lain”. (HR. Ibnu Hibban 2183, Ibnu Khuzaimah 1009).

 

Sehingga kesimpulannya, jika memang Anda shalat saat “sedang” memakai sandal, lalu didapati ada najis pada sandal Anda, kalau berstatus sebagai imam maka silakan lepas dan letakkan di sebelah kiri Anda, kalau berstatus sebagai makmum maka silakan lepas dan letakkan di antara kedua kaki Anda.

  1. Ada silang pendapat di kalangan para ‘Ulama dalam hal ini, sebagian ‘Ulama seperti Imam Bukhari dan Imam Asy-Syaukani termasuk yang berpendapat bahwa kencing dan kotoran kucing tidaklah najis. Sementara sebagian ‘ulama yang lain condong pada pendapat najis.

Pendapat yang mengatakan tidak najis berdalil dengan

إِنَّهَا لَيْسَتْ بِنَجَسٍ إِنَّهَا مِنَ الطَّوَّافِينَ عَلَيْكُمْ وَالطَّوَّافَاتِ

Sejatinya kucing tidaklah najis, kucing itu merupakan hewan yang sering kita jumpai dan berada di sekeliling kita”.  (HR. Abu Daud 75, Tirmidzi 92, An-Nasai 68, dan Ibnu Majah 367).

 

Namun, Wallahu A’lam. Insyaa Allah pendapat yang tepat bahwa kencing dan kotoran kucing adalah najis, karena ketidaknajisan suatu makhluk (baik hewan atau manusia) bukan berarti menunjukkan ketidaknajisan kotorannya. Jasad suatu hewan yang tidak najis, tidak menunjukkan bahwa kotorannya juga tidak najis, kecuali yang terdapat dalil khususnya seperti kencing onta. Tapi secara umum kencing dan kotoran tetaplah najis. Seperti halnya manusia, tubuhnya suci namun kotorannya najis.

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda : 

إنَّ المؤمنَ لا ينجسُ

Sejatinya seorang Mukmin tidak najis”.  (HR. Bukhari 285 dan Muslim 371).

 

Tubuh kita semua, yakni manusia tidaklah najis, namun tidak ada di antara kita yang menyangsikan bahwa kencing dan kotoran manusia itu najis.

Semoga Allah beri Taufiq pada kita semua.

والله تعالى أعلم

 

Dijawab oleh : Ustadz Rosyid Abu Rosyidah S.Ag, M.Ag

 

Official Account Grup Islam Sunnah (GiS)⁣⁣

WebsiteGIS: grupislamsunnah.com

Fanpage: web.facebook.com/grupislamsunnah

Instagram: instagram.com/grupislamsunnah

WebsiteGBS: grupbelanjasunnah.com

Telegram: t.me/s/grupislamsunnah

Telegram Soal Jawab: t.me/GiS_soaljawab

YouTube: bit.ly/grupislamsunnah

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button