Ustadz Ahmad Zainuddin Al Banjary

Orangtua tetap wajib menafkahi anak perempuannya yang janda – Ustadz Ahmad Zainuddin Al Banjary

Bismillaah, izin bertanya ustadz

jika seorang janda (karena suami nya meninggal) dengan anak 1 yang masih balita, apakah kembali lagi menjadi tanggung jawab orang tua (ayah) dari janda tersebut?

maksud nya, apakah si ayah (orang tua) janda tersebut wajib menafkahi anak nya dan juga cucu nya

jazaakallaahu khoyron untuk jawaban nya ustadz

Jawaban :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button