SBUMSBUM Akhwat

SBUM AKHWAT NOMOR 1059 – TIDAK BERPARTISIPASI DALAM ACARA BID’AH

SBUM
Sobat Bertanya Ustadz Menjawab

 

NO : 1059

Dirangkum oleh Grup Islam Sunnah | GiS
https://grupislamsunnah.com

Kumpulan Soal Jawab SBUM
Silakan Klik : https://t.me/GiS_soaljawab

Judul bahasan

TIDAK BERPARTISIPASI DALAM ACARA BID’AH

💬 Pertanyaan
Nama: Rinni
Angkatan: T04
Grup : 01
Nama Admin : Tria Septiani
(thya)
Nama Musyrifah : Rusnawati
Domisili : BandaAceh

📨 TANYA USTADZ ❓

بِسْـمِ اللّهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُه

Izin bertanya Ustadz. .

Ini pindahan rumah ana yang kedua, karena menghindari perayaan budaya-budaya yang tidak sesuai dengan sunnah. Ternyata kepindahan rumah kedua sama.

Ana hijrah ke kota ini karena mengikuti suami yang bekerja. Ana di kota ini sebagai pendatang, yang mana budaya maulid dan sejenisnya sangat kental. Jika kita berbeda, sekampung yang akan menyikapinya…

Alhamdulillah sampai hari ini ana masih bertahan dengan prinsip ana, tidak ikut hadir dan tidak ikut menyumbang apapun untuk kegiatan tersebut.

Dan hari ini ada kewajiban bawa kue tiap rumah untuk ceramah Maulid ( diwajibkan ).

Apakah hanya niat dalam hati berikan kue tersebut, dengan niat bukan karena maulidnya tapi sedekah berbagi kue saja. Apakah tetap sama artinya kita menyetujui perayaan maulid tersebut?

Karena acara ceramah maulid ini diwajibkan bawa kue per rumah. Dan apakah ceramah maulid ini dengan ada makan-makan kue, apakah termasuk perayaan maulid ?

Mohon pencerahannya Ustadz…

جزاكم الله خيرا وبارك الله فيكم.

 Jawaban

وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته
الحمد لله والصلاة والصلام على رسول الله اما بعد.

Tidak boleh bersedekah atau berinfaq kesuatu acara yg di dalamnya diadakan amalan-amalan bid’ah, karena tujuan infaq dan sedekah adalah mengharap pahala dan ridho Allah Ta’ala. Sedangkan Allah tidak menerima amalan bid’ah, dan tidak memberinya pahala.

Hal ini berdasarkan hadits shohih yg diriwayatkan dari Aisyah radhiyallahu anha, ia berkata: Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda:

من عمل عملا ليس عليه أمرنا فهو رد

Artinya: “Barangsiapa yg melakukan amalan yg bukan termasuk urusan agama kami, maka amalan tsb ditolak (Allah).”
(HR. Muslim).

Saat anda memberi kue dimomentum tersebut, mau tidak mau makanan tersebut pasti diperuntukan dalam acara bidah tersebut dan Allah Ta’ala melarang tolong menolong dalam perbuatan dosa.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

وَتَعَاوَنُواْ عَلَى ٱلۡبِرِّ وَٱلتَّقۡوَىٰۖ وَلَا تَعَاوَنُواْ عَلَى ٱلۡإِثۡمِ وَٱلۡعُدۡوَٰنِۚ

“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.”
( QS. al-Maidah: 2 )

Kesimpulan;

Berpartisipasi dalam acara bid’ah jelas tidak boleh dilakukan dan bukan termasuk kondisi darurat, jika hanya menerima celaan warga sekitar. Celaan adalah risiko bagi kita, jika kita lebih mementingkan akidah dan prinsip. Lebih baik lagi bila anda (suami) berusaha mengajukan pindah tempat kerja ke kota yang masyarakatnya tidak terlalu fanatik.

والله تعالى أعلم بالصواب.

  Dijawab oleh : Wukir Saputro Lc,Mpd

Diperiksa oleh : …..

Official Account Grup Islam Sunnah (GiS)⁣⁣

WebsiteGIS: https://grupislamsunnah.com
Fanpage: web.facebook.com/grupislamsunnah
Instagram: instagram.com/grupislamsunnah
WebsiteGBS: grupbelanjasunnah.com
Telegram: t.me/s/grupislamsunnah
Telegram Soal Jawab: https://t.me/GiS_soaljawab
YouTube: bit.ly/grupislamsunnah

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button