SBUMSBUM Akhwat

SBUM AKHWAT NOMOR 612 – KATA YANG TEPAT UNTUK MENYEBUT ORANG SUDAH MENINGGAL

SBUM
Sobat Bertanya Ustadz Menjawab

 

NO : 612

Dirangkum oleh Grup Islam Sunnah | GiS
https://grupislamsunnah.com

Kumpulan Soal Jawab SBUM
Silakan Klik : https://t.me/GiS_soaljawab

Judul bahasan

KATA YANG TEPAT UNTUK MENYEBUT ORANG SUDAH MENINGGAL

 Pertanyaan
Nama : Beby Agustina
Angkatan : 03
Grup : 30
Domisili : Bojonggede

بسم الله الرحمن الرحيم

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Semoga Ustadz beserta keluarga senantiasa dalam lindungan dan limpahan rahmat Allah Subhaanahu Wa Ta’ala. Aamiin.

Afwan Ustadz ijin bertanya.
Penyebutan yang tepat untuk seseorang yang telah meninggal, disebutnya Almarhum/Almarhumah, atau dengan sebutan Rahimahullah?

Mohon penjelasannya, Ustadz.

جزاكم الله خيرا وبارك الله فيكم.

 Jawaban

وعليكم السلام ورحمة اللّه وبركاته

بسم الله

والصلاة والسلام على رسول الله،أمابعد.

Al Marhuum ( المرحوم) artinya orang yang mendapat rahmat. Dan kita tidak boleh memastikan seseorang itu mendapat rahmat atau tidak karena hal itu adalah perkara ghaib.

Allah ‘Azza wa Jalla berfirman :

قُل لاَّيَعْلَمُ مَن فِي السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ الْغَيْبَ إِلاَّ اللهُ

“Katakanlah: “Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib, kecuali Allah”.
(QS. An Naml/27:65).

عَالِمَ الْغَيْبِ فَلاَ يُظْهِرُ عَلَى غَيْبِهِ أَحَدًا إِلاَّمَنِ ارْتَضَى مِن رَّسُولٍ

“(Dia adalah Rabb) Yang Mengetahui yang ghaib, maka Dia tidak memperlihatkan kepada seorang pun tentang yang ghaib itu, kecuali kepada Rasul yang diridhai-Nya”.
(QS. Al Jin/72:26-27).

Syaikh Bin Baz mengatakan,

“Ahlus Sunnah Wal Jama’ah berkeyakinan, sesungguhnya tidak diperbolehkan memberikan persaksian atas diri seseorang bahwa orang itu di syurga atau di neraka, kecuali yang telah dijelaskan dalam nash Al-Qur’an, seperti Abu Lahab (sebagai penghuni neraka), dan orang yang dipersaksikan Rasulullah sebagai penghuni syurga, seperti sepuluh Shahabat (yang diberitakan akan masuk syurga) atau yang semisalnya.

Demikian juga (tidak diperbolehkan) persaksian atas seseorang bahwa ia maghfur lahu (mendapatkan ampunan) atau al marhum (mendapatkan rahmat). Oleh karena itu, sebagai ganti dari ucapan al marhum dan al maghfur, sebaiknya diucapkan :

غَفَرَالله لَهُ

“Semoga Allah mengampuninya”,

atau

رَحِمَهُ اللهُ

“Semoga Allah merahmatinya”

Atau ungkapan sejenis yang termasuk do’a bagi si mayit.
(Lihat Majmu’ Fatawa Wa Maqalatu Mutanawwi’ah, 4/335).

KESIMPULAN

Untuk menghindari kesalahan dalam memahami, semestinya kalimat al marhum diganti dengan Rahimahullah, atau Ghafarallahu lahu, atau Allahu yarhamuhu atau sejenisnya yang merupakan do’a.

والله تعالى أعلم بالصواب

April 2022.

Dijawab oleh : Ustadz Wukir Saputro, Lc.

Official Account Grup Islam Sunnah (GiS)⁣⁣

WebsiteGIS: https://grupislamsunnah.com
Fanpage: web.facebook.com/grupislamsunnah
Instagram: instagram.com/grupislamsunnah
WebsiteGBS: grupbelanjasunnah.com
Telegram: t.me/s/grupislamsunnah
Telegram Soal Jawab: https://t.me/GiS_soaljawab
YouTube: bit.ly/grupislamsunnah

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button