SBUMSBUM Akhwat

SBUM AKHWAT NOMOR 643 – BAGAIMANA BERSIKAP TERHADAP IBU YANG IKUT CAMPUR URUSAN RUMAH TANGGA?

           
 SBUM
 Sobat Bertanya  Ustadz Menjawab

 

NO  : 643

Dirangkum oleh Grup Islam Sunnah | GiS
https://grupislamsunnah.com

Kumpulan Soal Jawab SBUM
Silakan Klik : https://t.me/GiS_soaljawab

Judul bahasan

BAGAIMANA BERSIKAP TERHADAP IBU YANG IKUT CAMPUR URUSAN RUMAH TANGGA?

 Pertanyaan
Nama : Yannie Rosalina Ahmad
Angkatan: 03
Grup : 44
Nama Admin : Euis Siti Masyitoh /
Ummu Azhari
Nama Musyrifah : Ratih Widayanti
Domisili : Bali

بسم الله الرحمن الرحيم

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Semoga Ustadz dan keluarga senantiasa diberikan lindungan dan Rahmat dari Allah Subhaanahu Wa Ta’ala. Aamiin.

Afwan Ustadz, izin bertanya,
Saya anak tunggal dan sudah berkeluarga dan kami tinggal di rumah ibu saya yang sudah sepuh karena bapak sudah tidak ada, saya merasa tertekan di rumah ibu karena ibu selalu ikut mengatur semua dalam hal apapun.

Mungkin ibu saya begitu karena merasa kami masih menumpang di rumahnya jadi harus ikut aturan ibu. Saya khawatir saja kalau suami mengajak saya keluar dari rumah karena merasa tidak nyaman.

Kami hanya ingin menjalani rumah tangga tanpa ibu ikut campur urusan kami.

Yang ingin saya tanyakan apakah semua yang diinginkan seorang ibu harus saya dan suami lakukan?

جزاكم الله خيرا وبارك الله فيكم.

  Jawaban

وعليكم السلام ورحمة اللّه وبركاته

بسم الله

وبارك فيك

1️⃣ Dalam hidup berumah tangga tidak terlepas adanya konflik baik dari suami, orang tua atau mertua. Itu merupakan suatu kewajaran. Dan hendaklah Ukhty bersikap dewasa dalam menyikapi hal tersebut.

2️⃣ Apa yang terjadi dengan Ukhty hendaknya bersabar dengan keadaan ibu Ukhty dalam ikut campur dalam rumah tangga. Dikarenakan hal tersebut tinggalnya Ukhty di rumah orang tua. Dan sang ibu pun tidak dapat ditinggal karena sudah lanjut usia.

3️⃣ Adapun yang ibu Ukhty inginkan tidak harus untuk Ukhty lakukan. Karena ketaatan kepada orang tua terikat dengan syari’at. Hendaknya Ukhty timbang dahulu dengan pertimbangan agama Islam. Apabila tidak bertentangan dengan syari’at boleh bagi Ukhty melaksanakan perintahnya.

Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda :

لاَ طَاعَةَ لِمَخْلُوْقٍ فِيْ مَعْصِيَةِ الْخَالِقِ

“Tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam berbuat maksiat kepad sang Khaliq (Allah).
(HR. Ibnu Abi Syaibah).

Apabila perintah dan saran memang ma’ruf dan mengandung kebaikan bagi Ukhty dan keluarga hendaknya ditaati.

والله تعالى أعلم

 Dijawab oleh : Ustadz Aulia Ramdanu, Lc.

Official Account Grup Islam Sunnah (GiS)⁣⁣

WebsiteGIS: https://grupislamsunnah.com
Fanpage: web.facebook.com/grupislamsunnah
Instagram: instagram.com/grupislamsunnah
WebsiteGBS: grupbelanjasunnah.com
Telegram: t.me/s/grupislamsunnah
Telegram Soal Jawab: https://t.me/GiS_soaljawab
YouTube: bit.ly/grupislamsunnah

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button