SBUMSBUM Akhwat

SBUM AKHWAT NOMOR 687 – HUKUM IBU MENJADI IMAM, KETIKA AYAH SEDANG SAFAR

SBUM
Sobat Bertanya Ustadz Menjawab

 

NO : 687

Dirangkum oleh Grup Islam Sunnah | GiS
https://grupislamsunnah.com

Kumpulan Soal Jawab SBUM
Silakan Klik : https://t.me/GiS_soaljawab

Judul bahasan

HUKUM IBU MENJADI IMAM, KETIKA AYAH SEDANG SAFAR

  Pertanyaan

Nama : Syarifah M
Angkatan : GiS|T03
Grup : 053
Nama Admin : ummu Javier
Nama Musyrifah : ummu Syafiq
Domisili : Kalimantan Timur

بسم الله الرحمن الرحيم
السلام عليكم ورحمة الله وبركات

Semoga Ustadz dan semua pengurus GIS selalu dalam lindungan Allah. Aamiin.

Afwan izin untuk bertanya ustadz, mengenai shaf dalam sholat.
Saya punya anak laki-laki 6th & Remaja yang sudah Baliq 13th.
Jika Suami sedang safar dan kami sholat berjamaah,
1️⃣ Apa saya boleh jadi imamnya?
2️⃣ Bagaimana shaf yang benar ?
3️⃣ Apakah anak saya yang sudah berumur 13 tahun, boleh menjadi imam sholat?

جزاكم الله خيرا وبارك الله فيكم

👤 Jawaban

وعليكم السلام ورحمة اللّه وبركاته
بسم الله،والصلاة والسلام على رسول الله،أمابعد.

1.Mengimami anak laki2 dalam artian beribadah tidak boleh.

mengimami anak laki-laki tidaklah sah dikarenakan Allah menjadikan laki-laki sebagai imam bagi perempuan, juga laki-laki adalah wali bagi perempuan.

untuk anak yang sudah tamyiz justru anak bisa menjadi imam untuk ibu dan saudari2 nya.

Anak kecil yang sudah tamyiz, shalatnya sah. meskipun dia belum baligh. Karena batas awal keabsahan ibadah adalah usia tamyiz dan bukan baligh. Untuk itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kepada orang tua yang anaknya sudah 7 tahun, agar mereka berkomunikasi untuk shalat.

Tamyiz adalah Usia di mana anak sudah bisa membedakan antara yang baik dan yang buruk, bisa membedakan antara yang bermanfaat dan yang membahayakan dirinya. Dia bisa memahami shalat, dia tahu shalat itu tidak boleh kentut, tidak boleh lari-lari, atau tolah-toleh. Dia tahu, najis tidak boleh disentuh, aurat harus ditutup, dst.

2.Jadi solusinya dan posisi shofnya adalah

Kakak yang 13 tahun menjadi imam ,disamping kananya si adek. Dan Ibu berdiri di belakang.

والله تعالى أعلم بالصواب

📣 Dijawab oleh : Ustadz Wukir Saputro, Lc.

Official Account Grup Islam Sunnah (GiS)⁣⁣

WebsiteGIS: https://grupislamsunnah.com
Fanpage: web.facebook.com/grupislamsunnah
Instagram: instagram.com/grupislamsunnah
WebsiteGBS: grupbelanjasunnah.com
Telegram: t.me/s/grupislamsunnah
Telegram Soal Jawab: https://t.me/GiS_soaljawab
YouTube: bit.ly/grupislamsunnah

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Check Also
Close
Back to top button