SBUMSBUM Akhwat

SBUM AKHWAT NOMOR 991 –ย HUKUM MEMAKAI GAMIS DAN KAUS KAKI KETIKA SHALAT

SBUM
Sobat Bertanya Ustadz Menjawab

ย 

NO : 991

Dirangkum oleh Grup Islam Sunnah | GiS
https://grupislamsunnah.com

Kumpulan Soal Jawab SBUM
Silakan Klik : https://t.me/GiS_soaljawab

Judul bahasan

HUKUM MEMAKAI GAMIS DAN KAUS KAKI KETIKA SHALAT

 

๐Ÿ’ฌ Pertanyaan
Nama: US
Angkatan: 04
Grup : 442
Nama Admin : Ummu Sariasih
Nama Musyrifah : Ummu Siti Rachma
Domisili : Tangerang

 

ุจุณู… ุงู„ู„ู‡ ุงู„ุฑุญู…ู† ุงู„ุฑุญูŠู…

ุงู„ุณู„ุงู… ุนู„ูŠูƒู… ูˆุฑุญู…ุฉ ุงู„ู„ู‡ ูˆุจุฑูƒุงุชู‡

Semoga Allah ๏ทป senantiasa melimpahkan rahmat dan perlindungan kepada Ustadz dan kaum muslimin seluruhnya. Aamiin.

Ana memiliki pertanyaan mengenai pakaian wanita.

1๏ธโƒฃ Bagaimanakah hukumnya memakai gamis dengan panjang semata kaki untuk shalat dan memakai kaus kaki tebal?

Apakah diperbolehkan?

2๏ธโƒฃ Saat ini terdapat model khimar yang memiliki lengan baju menyatu dengan Khimar tersebut (French Khimar). Model khimar tersebut memudahkan wanita untuk beraktivitas di luar rumah, seperti misalnya menggendong anak atau menyetir motor tanpa tersingkap bagian perutnya.

Bolehkah memakai khimar tersebut untuk shalat?

Suami ana tidak mengizinkan karena khawatir dengan punggung tangan yang terlihat.

Mohon pencerahannya Ustadz…

ุฌุฒุงูƒู… ุงู„ู„ู‡ ุฎูŠุฑุง ูˆุจุงุฑูƒ ุงู„ู„ู‡ ููŠูƒู….

ย  Jawaban

ูˆุนู„ูŠูƒู… ุงู„ุณู„ุงู… ูˆุฑุญู…ุฉ ุงู„ู„ู‘ู‡ ูˆุจุฑูƒุงุชู‡

ุจุณู… ุงู„ู„ู‡

ูˆุจุงุฑูƒ ููŠูƒ

1๏ธโƒฃ Apabila gamis tersebut menutup punggung telapak kaki maka boleh di gunakan untuk shalat, namun apabila tidak menutup punggung maka jangan di kenakan ketika sholat. Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda:

ุฅูุฐูŽุง ูƒูŽุงู†ูŽ ุงู„ุฏูู‘ุฑู’ุนู ุณูŽุงุจูุบู‹ุง ูŠูุบูŽุทูู‘ูŠ ุธูู‡ููˆู’ุฑูŽ ู‚ูŽุฏูŽู…ูŽูŠู’ู‡ู

(Boleh), apabila diraโ€™nya itu luas/lapang hingga menutupi punggung kedua telapak kakinya. (HR. Abu Dawud no. 640)

Hadits di atas berkaitan dengan pertanyaan salah seorang sahabiyat kepada Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam tentang mengenakan dira ‘atau sejenis gamis.

Maka jika punggung kaki ukhty masih terlihat atau gamis hanya sampai batas atas mata kaki maka tidak boleh mengenakan gamis tersebut dalam shalat.

2๏ธโƒฃ Boleh saja asal tidak tampak lengan bawah. Dan untuk lebih menjaga dari tersingkapnya aurat hendaknya ukhty mengenakan jilbab yang lebar dan menutup seluruh badan.

ูˆุงู„ู„ู‡ ุชุนุงู„ู‰ ุฃุนู„ู…

ย  Dijawab oleh : Ustadz Aulia Ramdanu, Lc

Official Account Grup Islam Sunnah (GiS)โฃโฃ

WebsiteGIS: https://grupislamsunnah.com
Fanpage: web.facebook.com/grupislamsunnah
Instagram: instagram.com/grupislamsunnah
WebsiteGBS: grupbelanjasunnah.com
Telegram: t.me/s/grupislamsunnah
Telegram Soal Jawab: https://t.me/GiS_soaljawab
YouTube: bit.ly/grupislamsunnah

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button