SBUMSBUM Ikhwan

N 066. HUKUM ISTRI GUGAT CERAI KARENA KEKERASAN

HUKUM ISTRI GUGAT CERAI KARENA KEKERASAN

(Sobat Bertanya Ustadz Menjawab)

 

Pertanyaan

Nama : M Dody

Angkatan : Pertama

Grup : 67

Domisili :

بسم الله الرحمن الرحيم

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Mau tanya, Ustadz. Ini masalah adik saya, Ustadz.

Jika ada seorang suami, dia sudah main kekerasan ke istrinya dan dia juga sudah selingkuh sampai sudah hubungan badan, apa sudah benar, Ustadz dalam Islam kalau si Istri (adik saya) kembali secara langsung ke orang tuanya dan berniat menggugat cerai suaminya?

جزاكم الله خيرا وبارك الله فيكم

 

Jawaban

وعليكم السلام ورحمة اللّه وبركاته

بسم الله

Jazakallahu khairan kepada penanya.

Adapun ketika suami sudah mulai menggunakan kekerasan dalam rumah tangga, maka boleh bagi istri untuk meminta cerai selama kekerasan yang dilakukan oleh suami tanpa sebab. Adapun kekerasan yang dilakukan suami karena sebab maka tidak boleh bagi istri untuk meminta cerai kepada suaminya.

Nabi bersabda :

لا ضرر ولا ضرار

Tidak boleh melakukan sesuatu yang membahayakan diri sendiri ataupun orang Lain”. (HR. Malik di Kitabnya Muwattho dan Baihaqi dalam sunannya).

Dan kekerasan yang dibolehkan oleh syari’at adalah memukul selain wajah. Karena wajah merusak kehormatan setiap Muslim maupun Muslimah.

Dari Abu Hurairah bahwa Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda,

عن أبي هريرة : إذا ضرَب أحَدُكم فليتَّقِ الوَجْهَ.

أبو داود (ت ٢٧٥)، سنن أبي داود ٤٤٩٣ • سكت عنه [وقد قال في رسالته لأهل مكة كل ما سكت عنه فهو صالح] • أخرجه أبو داود (٤٤٩٣)، والبزار (٨٦٧٠)

Apabila kalian ingin memukul maka jauhilah memukul wajah”. (HR. Abu Daud, dan Al Bazzar).

Adapun apabila suami selingkuh, dan istri sudah berusaha menasihatinya tapi masih saja tidak berubah kondisi suaminya, maka boleh bagi istri untuk meminta cerai kepada suaminya. Karena istri telah melihat suami sudah melakukan dosa besar.

والله تعالى أعلم بالصواب

 

Dijawab oleh : Ustadz Mahatir Fathoni, S.Ag.

 

Official Account Grup Islam Sunnah (GiS)⁣⁣

WebsiteGIS: grupislamsunnah.com

Fanpage: web.facebook.com/grupislamsunnah

Instagram: instagram.com/grupislamsunnah

WebsiteGBS: grupbelanjasunnah.com

Telegram: t.me/s/grupislamsunnah

Telegram Soal Jawab: t.me/GiS_soaljawab

YouTube: bit.ly/grupislamsunnah

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button