SBUMSBUM Ikhwan

N 112. HUKUM IKHTILAT DALAM BERKENDARA

HUKUM IKHTILAT DALAM BERKENDARA

(Sobat Bertanya Ustadz Menjawab)

 

Pertanyaan

Nama: Abu Awais

Angkatan : 02

Grup : 018

Domisili : Jawa Barat

 

بسم الله الرحمن الرحيم

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Afwan ana mau bertanya Ustadz, sering sekali kita jumpai dalam transportasi umum adanya ikhtilath semisal di Commuterline sering berdesakan sulit untuk dihindari siapa yang ada di sebelah kita. Padahal kita sama-sama tahu bahwa campur baur yang bukan mahram itu perbuatan dilarang agama dan berdosa.

Bagaimana Islam memandang masalah ini semua?

Apakah ada hukum kedaruratan padahal sama-sama kita ketahui semisal pengguna transportasi umum melakukannya setiap hari apakah juga ada rukhshah dalam hal demikian?

جزاكم الله خيرا وبارك الله فيكم.

 

Jawaban

وعليكم السلام ورحمة اللّه وبركاته

بسم الله

الحمد لله و الصلاة والسلام على رسول الله أما بعد.

Masalah ikhtilat dalam transportasi umum, maka para Ulama sudah memberikan sebuah solusi tentang ikhtilat padanya.

Pada asalnya bercampur baur dalam transportasi umum yang digunakan oleh semua orang hukumnya boleh selama aman dari fitnah dan tidak bersentuhan kulit antara pria dan wanita.

Adapun ketika dua hal di atas tidak bisa diatasi maka solusinya adalah :

– Menjauhkan diri dari transportasi umum yang sulit dijauhkan dari bercampur baur dengan lawan jenis.

– Tidak duduk di tempat yang menyendiri.

– Meletakkan tas kecil di samping sebagai pemisah antara laki-laki dan perempuan apabila tindakan ini diperlukan.

Sumber : www.islamweb.net, Hukum Menaiki Transportasi Umum Yang Bercampur Baur Dengan Lawan Jenis.

والله تعالى أعلم

Dijawab oleh : Ustadz Mahatir Fathoni, S.Ag.

 

Official Account Grup Islam Sunnah (GiS)⁣⁣

WebsiteGIS: grupislamsunnah.com

Fanpage: facebook.com/grupislamsunnah

Instagram: instagram.com/grupislamsunnah

WebsiteGBS: grupbelanjasunnah.com

Telegram: t.me/s/grupislamsunnah

Telegram Soal Jawab: t.me/GiS_soaljawab

YouTube: bit.ly/grupislamsunnah

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button