SBUMSBUM Akhwat

SBUM AKHWAT NOMOR 1112 –ย Hukum Menggunakan KB dengan Alasan Medis

SBUM
Sobat Bertanya Ustadz Menjawab

ย 

NO : 1112

Dirangkum oleh Grup Islam Sunnah | GiS
https://grupislamsunnah.com

Kumpulan Soal Jawab SBUM
Silakan Klik : https://t.me/GiS_soaljawab

Judul bahasan

Hukum Menggunakan KB dengan Alasan Medis

๐Ÿ’ฌ Pertanyaan

Nama: Yani
Angkatan: T01
Grup : 70
Nama Admin : Ratih Ummu Fauzan
Nama Musyrifah : Riris
Domisili : Bandung

๐Ÿ“จ TANYA USTADZ โ“

ุจูุณู’ู€ู…ู ุงู„ู„ู‘ู‡ู ุงู„ุฑู‘ูŽุญู’ู…ู†ู ุงู„ุฑู‘ูŽุญููŠู’ู…ู
ุงูŽู„ุณู‘ูŽู„ุงูŽู…ู ุนูŽู„ูŽูŠู’ูƒูู…ู’ ูˆูŽุฑูŽุญู’ู…ูŽุฉู ุงู„ู„ู‘ู‡ู ูˆูŽุจูŽุฑูŽูƒูŽุงุชูู‡

Semoga Allah ๏ทป memberikan kesehatan, keberkahan dan perlindungan-Nya kepada Ustadz dan seluruh tim GiS.

Izin bertanya Ustadz.

Qadarullah suami ana sakit autoimun sejak 2014. Dan harus mengkonsumsi obat kotikosteroid cukup lama.

Menurut dokter, obat tersebut akan memberikan efek kerusakan pada sperma suami. Sehingga disarankan untuk tidak memiliki bayi dahulu.

Sejak saat itu, ana menggunakan KB dengan alasan ada masukan dari dokter tersebut.

Hingga saat ini, suami masih mengkonsumsi obat-obat secara teratur, karena kalau tidak meminumnya akan memperburuk imun tubuhnya.

Bagaimana hukumnya ana yang menggunakan KB? Dan ana sendiri baru mengetahui kalau penggunaan KB tersebut dilarang dalam Islam.

Syukran Ustadz.

ุฌุฒุงูƒู… ุงู„ู„ู‡ ุฎูŠุฑุง ูˆุจุงุฑูƒ ุงู„ู„ู‡ ููŠูƒู….

ย Jawaban

ูˆุนู„ูŠูƒู… ุงู„ุณู„ุงู… ูˆุฑุญู…ุฉ ุงู„ู„ู‡ ูˆุจุฑูƒุงุชู‡
ุงู„ุญู…ุฏ ู„ู„ู‡ ูˆุงู„ุตู„ุงุฉ ูˆุงู„ุตู„ุงู… ุนู„ู‰ ุฑุณูˆู„ ุงู„ู„ู‡ ุงู…ุง ุจุนุฏ.

Program KB atau membatasi anak dua saja atau tiga saja ini hukumnya haram, bertentangan dengan syariat islam. Nabi Muhammad Shallallahu ‘alahi wasallam bersabda;

โ€œNikahilah olehmu wanita yang penyayang dan subur (dapat melahirkan banyak anak) karena aku akan berbangga-bangga dengan kalian di hadapan umat-umat lain.โ€
(Hadits riwayat Ahmad, Abu Dawud dan disahihkan oleh Al Albani)

Maka KB yang tujuanya membatasi anak dilarang dalam islam.

Meskipun demikian para ulamaโ€™ membedakan antara membatasi dengan mengatur jarak kelahiran, dengan tujuan agar lebih ringan dalam mengatur dan merawat mereka, atau karena alasan medis,

Alasan yang anda kemukakan adalah alasan medis, maka tidak mengapa anda mengikuti saran dokter untuk saat ini sambil berikhtiyar mencari kesembuhan dan memperbanyak doa dan tawakkal kepada Allah.

Semoga Allah Asy Syafi memberi kesembuhan untuk suami anda dan kemudian semoga Al Wahhab menganugerahi keturunan untuk anda.
aamiin.

ูˆุงู„ู„ู‡ ุชุนุงู„ู‰ ุฃุนู„ู… ุจุงู„ุตูˆุงุจ.

ย  ย Dijawab oleh : Wukir Saputro Lc.,M.Pd

Diperiksa oleh : …..

Official Account Grup Islam Sunnah (GiS)โฃโฃ

WebsiteGIS: https://grupislamsunnah.com
Fanpage: web.facebook.com/grupislamsunnah
Instagram: instagram.com/grupislamsunnah
WebsiteGBS: grupbelanjasunnah.com
Telegram: t.me/s/grupislamsunnah
Telegram Soal Jawab: https://t.me/GiS_soaljawab
YouTube: bit.ly/grupislamsunnah

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button