SBUMSBUM Akhwat

SBUM AKHWAT NOMOR 330 – MENYIKAPI KELUARGA  YANG MELAKUKAN MAKSIAT

 
           
  SBUM
  Sobat Bertanya Ustadz Menjawab

 

NO  : 330

Dirangkum oleh Grup Islam Sunnah | GiS
https://grupislamsunnah.com

Kumpulan Soal Jawab SBUM
Silakan Klik : https://t.me/GiS_soaljawab

Judul bahasan

MENYIKAPI KELUARGA  YANG MELAKUKAN MAKSIAT
 Pertanyaan
Nama : Ummu Khodijah
Angkatan :  02
Grup : 38
Domisili : –

بسم الله الرحمن الرحيم

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Izin bertanya bagaimana cara menyikapi keluarga yang sering melakukan maksiat?

Seperti memperbolehkan anak berpacaran, meminjam uang riba, dan melakukan kesyirikan?

Sebelumnya sudah sering diberi nasihat tapi tidak pernah didengar dilakukan berulang.

Mohon nasihatnya, Ustadz.

جزاكم الله خيرا وبارك الله فيكم.

 Jawaban

وعليكم السلام ورحمة اللّه وب م الله

Menyikapi keluarga yang masih melakukan perbuatan kemaksiatan adalah sebagai berikut :

1. Apabila Ukhty sebagai orang tua. Maka yang pertama adalah dengan :

من رأى منكم منكرا فليغيره بيده، فإن لم يستطع فبلسانه، فإن لم يستطع فبقلبه، وذلك أضعف الإيمان

“Barang siapa di antara kamu yang melihat kemungkaran, maka hendaklah ia mengubah (mengingkari) dengan tangannya, jika tidak mampu hendaklah ia mengubah (mengingkari) dengan lisannya, jika tidak mampu hendaklah ia mebgubah dengan hatinya, dan itulah keimanan yang paling lemah”.
(HR. Muslim No. 49).

Orang tua mempunyai kekuasaan untuk mengatur yang berada di bawahnya, apabila Ukhty sebagai istri dari kepala keluarga maka hendaknya mencegahnya dengan kekuasaan seperti : melarang anak untuk berpacaran, tidak boleh melakukan perbuatan kesyirikan dll.

كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ فَالْإِمَامُ الَّذِي عَلَى النَّاسِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ وَالرَّجُلُ رَاعٍ عَلَى أَهْلِ بَيْتِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ عَلَى أَهْلِ بَيْتِ زَوْجِهَا وَوَلَدِهِ وَهِيَ مَسْئُولَةٌ عَنْهُمْ وَعَبْدُ الرَّجُلِ رَاعٍ عَلَى مَالِ سَيِّدِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُ أَلَا فَكُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

“Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda:

“Ketahuilah setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawabannya atas yang dipimpin, penguasa yang memimpin rakyat banyak dia akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya, setiap kepala keluarga adalah pemimpin anggota keluarganya dan dia dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya, dan istri pemimpin terhadap keluarga rumah suaminya dan juga anak-anaknya, dan dia akan dimintai pertanggungjawabannya terhadap mereka, dan budak seseorang juga pemimpin terhadap harta tuannya dan akan dimintai pertanggungjawaban terhadapnya. Ketahuilah, setiap kalian adalah bertanggung jawab atas yang dipimpinnya”.
(HR Bukhari).

2. Apabila mereka bukan berada di bawah kekuasaan Ukhty maka menasihati dengan cara yang baik.
Menasihati dengan cara yang baik salah satu langkah untuk mengubah kemungkaran.

Sebagaimana firman Allah ‘Azza Wa Jalla :

ٱدْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِٱلْحِكْمَةِ وَٱلْمَوْعِظَةِ ٱلْحَسَنَةِ ۖ وَجَٰدِلْهُم بِٱلَّتِى هِىَ أَحْسَنُ ۚ

“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik”.

Menasihati dengan cara yang baik yaitu dengan hikmah, menasihati tidak di khalayak ramai, dengan lemah lembut, dengan kata-kata yang tidak membentak dll.

3. Apabila cara yang kedua sudah dilaksanakan maka sudah gugur kewajiban Ukhty. Karena manusia hanya dapat menyampaikan nasihat, adapun hidayah itu di tangan Allah.

Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam yang merupakan Nabi saja tidak dapat mencegah terjadinya kesyirikan di kalangan keluarga. Hingga Allah menurunkan firman-Nya:

إِنَّكَ لَا تَهْدِى مَنْ أَحْبَبْتَ وَلَٰكِنَّ ٱللَّهَ يَهْدِى مَن يَشَآءُ ۚ وَهُوَ أَعْلَمُ بِٱلْمُهْتَدِينَ

“Sesungguhnya kamu tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang dikehendaki-Nya, dan Allah lebih mengetahui orang-orang yang mau menerima petunjuk”.

4. Cara yang terakhir, yaitu Ukhty mendo’akan keluarga Ukhty yang masih melakukan perbuatan itu agar dibukakan pintu hati untuk menerima do’a adalah salah satu senjata Mukmin.

Sebagaimana sabda Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam :

الدعاء سلاح المؤمن،

“Doa itu ialah senjata orang Mu’min”.
(HR. Abu Ya’la).

Semoga Allah hidayah kepada keluarga Ukhty dan kita semuanya

والله تعالى أعلم

26 November 2021.

Dijawab oleh : Ustadz Aulia Ramdanu, Lc.
Official Account Grup Islam Sunnah (GiS)⁣⁣

WebsiteGIS: https://grupislamsunnah.com
Fanpage: web.facebook.com/grupislamsunnah
Instagram: instagram.com/grupislamsunnah
WebsiteGBS: grupbelanjasunnah.com
Telegram: t.me/s/grupislamsunnah
Telegram Soal Jawab: https://t.me/GiS_soaljawab
YouTube: bit.ly/grupislamsunnah

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button