SBUMSBUM Akhwat

SBUM AKHWAT NOMOR 361 – FLEK KURANG DARI 1 HARI TIDAK DIHITUNG HAID

 
SBUM
Sobat Bertanya Ustadz Menjawab

 

NO : 361

Dirangkum oleh Grup Islam Sunnah | GiS
https://grupislamsunnah.com

Kumpulan Soal Jawab SBUM
Silakan Klik : https://t.me/GiS_soaljawab

Judul bahasan

FLEK KURANG DARI 1 HARI TIDAK DIHITUNG HAID

 Pertanyaan
Nama : Meli
Angkatan : 02
Grup : 89
Domisili : –

بِسْـمِ اللّهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ

اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُه

Ustadz, saya mau bertanya, ana sedang menjalani program KB suntik sebulan, biasanya siklus haid ana itu datangnya sepekan sebelum jadwal suntik dan selesainya setelah disuntik, kadang juga sehari setelah suntik, entah itu banyak ataupun cuma flek. Kalau kebetulan lagi banyak, tiap hari dalam sepekan itu tidak pernah bersih sampai selesai disuntik atau sehari setelah suntik. Dan kalau cuma flek, itu terkadang cuma di hari pertama saja keluarnya, dan di hari-hari berikutnya bersih, dan keluar flek lagi sehari sebelum suntik/di hari H/sehari sesudah suntik.

Yang ana mau tanyakan untuk menjawab kebingungan ana, apakah dalam hari-hari siklus haid ana tersebut, ana tidak boleh shalat walaupun haidnya itu cuma flek? Karena kalau cuma flek, terkadang ana shalat di hari-hari bersih itu, eh dapat sehari sebelum/hari H/sehari sesudah suntik ada lagi fleknya keluar.

Jadi ana mohon jawabannya. Syukron.

Semoga kita semua selalu diberi kesehatan dan selalu dalam lindungan Allah Azza Wa Jalla. Aamiin.

جزاكم الله خيرا وبارك الله فيكم.

  Jawaban

وعليكم السلام ورحمة اللّه وبركاته

بسم الله

Wash-shalaatu was-salaamu ‘alaa Rasulillaah. Amma ba’du.

Masalah haid adalah qudrat bagi seorang wanita, dan Allah Subhanahu Wa Ta’ala menetapkan hukum syari’at untuk wanita berkenaan dengan haid yaitu tentang tidak bolehnya shalat dan puasa bagi mereka.

Mayoritas ulama, di antaranya Syafi’iyah dan Hambali menegaskan bahwa batas minimal haid adalah sehari semalam. Jika darah yang keluar kurang dari 24 jam, tidak terhitung haid. Sehingga flek sekali – dua kali, tidak terhitung sebagai haid.

An-Nawawi Asy-Syafi’i menyatakan,

نص الشافعي رحمه الله في العدد أن أقله يوم ، ونص في باب الحيض من مختصر المزني وفي عامة كتبه أقله يوم وليلة

“Imam Asy-Syafi’i rahimahullah menegaskan tentang bilangan haid, bahwa batas minimal haid adalah sehari. Kemudian ditegaskan pula dalam Bab Haid, di Mukhtashar al-Muzanni dan di umumnya karya beliau bahwa batas minimal haid adalah sehari semalam.
(Al-Majmu’ Syarh Muhadzab, 2/375 ).

Dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, Beliau mengatakan,

إِذَا رَأَتِ الْمَرْأَةُ بَعْدَ مَا تَطْهُرُ مِنَ الْحَيْضِ مِثْلَ غُسَالَةِ اللَّحْمِ، أَوْ قَطْرَةِ الرُّعَافِ، أَوْ فَوْقَ ذَلِكَ أَوْ دُونَ ذَلِكَ، فَلْتَنْضَحْ بِالْمَاءِ، ثُمَّ لِتَتَوَضَّأْ وَلْتُصَلِّ وَلَا تَغْتَسِلْ، إِلَّا أَنْ تَرَى دَمًا غَلِيظًا

“Apabila seorang wanita setelah suci dari haid, dia melihat seperti air cucian daging, atau flek, atau lebih kurang seperti itu, hendaknya dia cuci dengan air, kemudian wudhu dan boleh shalat tanpa harus mandi. Kecuali jika dia melihat darah kental”.
(HR. Ibnu Abi Syaibah No. 994).

Keterangan:

Makna ‘air cucian daging’ (Ghusalah Lahm) adalah warna darah merah pucat, layaknya air cucian daging.

Flek atau darah yang keluar statusnya najis, dan membatalkan wudhu. Karena itu, Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu memerintahkan agar dicuci dan berwudhu jika hendak shalat.

Berdasarkan keterangan di atas, flek atau darah yang keluar hanya beberapa saat, kurang dari sehari, tidak terhitung haid.

Kaidah dalam masalah ini:

Yang jadi tolok ukur adalah ciri fisik darah. Jika cirinya adalah ciri darah haid, maka itu darah haid dengan catatan keluar minimal selama sehari. Kalau kemarin keluar selama satu jam terus hari ini juga cuma satu jam maka itu bukan tergolong darah haid.

Maka Anda masih boleh shalat dengan membersihkan darah tersebut, dan berwudhu.

والله تعالى أعلم

 Dijawab oleh : Ustadz Wukir Saputro, Lc.

Official Account Grup Islam Sunnah (GiS)⁣⁣

WebsiteGIS: https://grupislamsunnah.com
Fanpage: web.facebook.com/grupislamsunnah
Instagram: instagram.com/grupislamsunnah
WebsiteGBS: grupbelanjasunnah.com
Telegram: t.me/s/grupislamsunnah
Telegram Soal Jawab: https://t.me/GiS_soaljawab
YouTube: bit.ly/grupislamsunnah

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button