SBUMSBUM Akhwat

SBUM AKHWAT NOMOR 820 – KEWAJIBAN SUAMI MEMBERIKAN HAK ISTRI

 SBUM
Sobat Bertanya Ustadz Menjawab

 

NO : 820

Dirangkum oleh Grup Islam Sunnah | GiS
https://grupislamsunnah.com

Kumpulan Soal Jawab SBUM
Silakan Klik : https://t.me/GiS_soaljawab

Judul bahasan

KEWAJIBAN SUAMI MEMBERIKAN HAK ISTRI

Nama : Wiwik Sugianti
Angkatan: 01
Grup : GiS MT1. 036
Nama Admin : Lia Rachmawati
Nama Musyrifah : Ummu Fadl
Domisili : Bali
📨 TANYA USTADZ ❓

بِسْـمِ اللّهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُه

Pertanyaan
Saya mau bertanya. Bolehkah seorang istri, yang ia seorang mantan pezina. Dan ia tidak bisa memberi kepuasan ranjang kepada suaminya, meminta haknya sebagai seorang istri?

Selama ini suaminya mengatakan “Perhatikan dirimu jika minta yang macam-macam”

Mohon penjelasannya Ustadz.

 

جزاكم الله خيرا وبارك الله فيكم.

  Jawaban

وعليكم السلام ورحمة اللّه وبركاته
بسم الله
الحمد لله والصلاة والصلام على رسول الله اما بعد.

Adapun dosa seorang hamba kepada Allah azza wa jalla yang telah berlalu jikalau hamba tersebut bertobat kepada Allah azza wa jalla, maka dosa tersebut harus ditutup dan berhenti dari membicarakannya.

Allah azza wa jalla berfirman :

ويغفر ما دون ذالك لمن يشاء (النساء : ٤٨)

Allah mengampuni dosa selain kesyirikan bagi siapa saja yang Allah kehendaki. (An nisa : 48).

Oleh sebab itu para Ulama mengatakan jikalau seorang hamba sudah bertobat dari dosa dan kesalahannya maka aib tersebut harus ditutup dan dirahasiakan dan dilupakan.

Maka jikalau istri sudah bertobat dari perbuatan dosanya yang telah lalu maka suami tidak boleh menjadikan ini sebagai alasan untuk tidak memberikan hak istri. Karena Allah azza wa jalla saja mengampuni dosa hamba-hamba-Nya yang sudah bertobat. Maka sudah barang tentu suami juga bisa menerima dan melupakan semua kesalahan istri yang telah berlalu.

Maka seharusnya suami wajib memberikan hak istrinya dan tidak boleh menyepelekannya apalagi tidak memberikan haknya dengan alasan kesalahan istri dimasa lalunya.

والله تعالى أعلم

 Dijawab oleh : Ustadz Mahatir Fathoni S.Ag

Official Account Grup Islam Sunnah (GiS)⁣⁣

WebsiteGIS: https://grupislamsunnah.com
Fanpage: web.facebook.com/grupislamsunnah
Instagram: instagram.com/grupislamsunnah
WebsiteGBS: grupbelanjasunnah.com
Telegram: t.me/s/grupislamsunnah
Telegram Soal Jawab: https://t.me/GiS_soaljawab
YouTube: bit.ly/grupislamsunnah

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button