SBUMSBUM Akhwat

SBUM AKHWAT NOMOR 488 – ADAB BERDO’A DAN SUJUD TILAWAH

SBUM
Sobat Bertanya Ustadz Menjawab

 

NO : 488

Dirangkum oleh Grup Islam Sunnah | GiS
https://grupislamsunnah.com

Kumpulan Soal Jawab SBUM
Silakan Klik : https://t.me/GiS_soaljawab

Judul bahasan

ADAB BERDO’A DAN SUJUD TILAWAH

 Pertanyaan
Nama : Zahiyah
Angkatan : 01
Grup : 043
Domisili : –

بِسْـمِ اللّهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ

اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُه

1. Do’a-do’a sebelum salam yang Ustadz ajarkan, apa HARUS didahului do’a berlindung dari 4 perkara dan setelahnya boleh do’a-do’a lainnya?

Apakah ini berlaku hanya untuk shalat wajib atau semua shalat?

2. Jika kita baca Al-Qur’an dan bertemu ayat-ayat sajdah, kan seyogyanya sujud tilawah. Nah untuk sujud tilawah tersebut apakah HARUS memakai mukena lengkap seperti sujud dalam shalat, atau boleh hanya pakai baju rumah yang sopan dan kerudung sesuai baju yang kita pakai ketika baca Al-Qur’an?

جزاكم الله خيرا وبارك الله فيكم.

 Jawaban

وعليكم السلام ورحمة اللّه وبركاته

بسم الله

وبارك فيك

1️⃣ Dalam hadits disebutkan bahwasanya do’a-do’a yang dibaca di tahiyyat akhir dibaca setelah do’a memohon perlindungan dari 4 hal.

Hal ini berdasarkan sabda Nabi Muhammad Shallallahu’Alaihi Wa Sallam :

عن أبي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه أنه قال : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا تَشَهَّدَ أَحَدُكُمْ فَلْيَتَعَوَّذْ بِاللَّهِ مِنْ أَرْبَعٍ مِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ وَعَذَابِ الْقَبْرِ وَفِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ وَمِنْ شَرِّ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ ثُمَّ يَدْعُو لِنَفْسِهِ بِمَا بَدَا لَهُ

“Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata :

“Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :

“Jika salah seorang di antara kalian melakukan tasyahud, maka mintalah perlindungan pada Allah dari empat hal yaitu dari siksa Jahannam, siksa kubur, fitnah hidup dan mati, serta dari kejelekan Al Masih Ad Dajjal. Lalu berdo’alah untuk dirinya yang ia suka”.
(HR. Nasa’i).

✅ Dalam kalimat terakhir disebutkan,

ثُمَّ يَدْعُو لِنَفْسِهِ بِمَا بَدَا لَهُ

“Lalu berdo’alah untuk dirinya yang ia suka”.

Maka do’a memohon perlindungan dari 4 hal menjadi do’a setelah tasyahud akhir.

2️⃣ Sujud Tilawah tidak disyari’atkan untuk dalam keadaan sebagaimana shalat (menggunakan mukena), sujud Tilawah dapat dilakukan Ukhty dalam keadaan apapun baik dalam masih ada wudhu atau tidak, dalam keadaan pakaian seperti biasa atau pakaian shalat. Karena sujud Tilawah adalah sujud yang menunjukkan ketundukkan seseorang kepada Allah Ta’ala seperti halnya tasbih, tahlil, tahmid. Akan tetapi jika Ukhty ingin sujud dalam keadaan tertutup sebagaimana ketika shalat maka itu lebih baik dan utama.

Demikian hal tersebut difatwakan oleh Syaikh Abdul Aziz bin Baz

والله تعالى أعلم بالصواب

 Dijawab oleh : Ustadz Aulia Ramdanu, Lc.

Official Account Grup Islam Sunnah (GiS)⁣⁣

WebsiteGIS: https://grupislamsunnah.com
Fanpage: web.facebook.com/grupislamsunnah
Instagram: instagram.com/grupislamsunnah
WebsiteGBS: grupbelanjasunnah.com
Telegram: t.me/s/grupislamsunnah
Telegram Soal Jawab: https://t.me/GiS_soaljawab
YouTube: bit.ly/grupislamsunnah

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button