SBUMSBUM Akhwat

SBUM AKHWAT NOMOR 498 – HUKUM MENGHADIRI ACARA PENGAJIAN

SBUM
Sobat Bertanya Ustadz Menjawab

 

NO : 498

Dirangkum oleh Grup Islam Sunnah | GiS
https://grupislamsunnah.com

Kumpulan Soal Jawab SBUM
Silakan Klik : https://t.me/GiS_soaljawab

Judul bahasan

HUKUM MENGHADIRI ACARA PENGAJIAN

Pertanyaan
Nama : Wulan
Angkatan : 03
Grup : 26
Domisili : –

بسم الله الرحمن الرحيم

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Izin bertanya Ustadz.

Bagaimana hukumnya menghadiri acara pengajian atau taklim di lingkungan rumah??

Mohon pencerahannya, Ustadz.

جزاكم الله خيرا وبارك الله فيكم.

  Jawaban

وعليكم السلام ورحمة اللّه وبركاته

بسم الله

Wash-shalaatu was-salaamu ‘alaa Rasulillaah. Amma ba’du.

Acara-acara tersebut terdapat perkara-perkara yang tidak disyari’atkan agama Islam, yang orang awam menganggap acara mereka adalah kebaikan dan bagian dari agama Islam.

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam mengatakan,

“Barang siapa yang beramal yang tidak ada tuntunannya dari kami, maka ia tertolak.”
(HR.Muslim).

Maka kita tidak boleh hadir dalam acara tersebut dan jawablah dengan kalimat yang santun sebagai bentuk ketawadhuan seorang Mukmin, kemudian jangan takut terhadap celaan mereka seandainya celaan itu datang, karena agama kita mengajarkan kita ikhlas beramal ; tidak mengharapkan pujian manusia dan tidak takut celaan mereka, karena manusia bukan tujuan amal kita.

Salah satu sifat ‘ibadurrahman, yaitu hamba Allah yang beriman juga tidak menghadiri acara yang di dalamnya mengandung maksiat.

Allah Ta’ala berfirman,

وَالَّذِينَ لَا يَشْهَدُونَ الزُّورَ وَإِذَا مَرُّوا بِاللَّغْوِ مَرُّوا كِرَامًا

“Dan orang-orang yang tidak memberikan menghadiri az-zuur, dan apabila mereka bertemu dengan (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya.”
(QS. Al Furqan: 72).

Yang dimaksud menghadiri acara az-zuur adalah acara yang mengandung maksiat.

والله تعالى أعلم

 Dijawab oleh : Ustadz Wukir Saputro, Lc.

Official Account Grup Islam Sunnah (GiS)⁣⁣

WebsiteGIS: https://grupislamsunnah.com
Fanpage: web.facebook.com/grupislamsunnah
Instagram: instagram.com/grupislamsunnah
WebsiteGBS: grupbelanjasunnah.com
Telegram: t.me/s/grupislamsunnah
Telegram Soal Jawab: https://t.me/GiS_soaljawab
YouTube: bit.ly/grupislamsunnah

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button