SBUMSBUM Akhwat

SBUM AKHWAT NOMOR 514 – SYARAT SAH MELAFADZKAN SYAHADAT & TANDA-TANDA SUDAH SUCI DARI HAID

SBUM
Sobat Bertanya Ustadz Menjawab

 

NO : 514

Dirangkum oleh Grup Islam Sunnah | GiS
https://grupislamsunnah.com

Kumpulan Soal Jawab SBUM
Silakan Klik : https://t.me/GiS_soaljawab

Judul bahasan

SYARAT SAH MELAFADZKAN SYAHADAT & TANDA-TANDA SUDAH SUCI DARI HAID

 Pertanyaan
Nama : Rissa
Angkatan : 03
Grup : 024
Nama Admin : Umi Ummu Famira
Nama Musyrifah : Sari Ummu
Khansa
Domisili : Cimenyan Bandung

بسم الله الرحمن الرحيم

السلام عليكم ورحمة الله وبركات

Semoga Ustadz dan keluarga beserta Tim Gis senantiasa Allah berikan kesehatan, keberkahan dan kebaikan di dunia dan di akhirat. Aamiin.

1. Ada seorang non Muslim, tapi dia hafal bahkan melafadzkan syahadat. Tapi cara pelafalan tersebut hanya menunjukkan dia bisa, apakah dia sudah Muslim, Ustadz ?

2. Apabila keluar darah istihadhah. Misal di waktu Zhuhur keluar darah haid namun di waktu shalat selanjutnya tidak keluar darah haid. Apakah wajib mandi wajib seperti sehabis haid?

جزاكم الله خيرا وبارك الله فيكم

  Jawaban

وعليكم السلام ورحمة اللّه وبركاته

بسم الله،

والصلاة والسلام على رسول الله،أمابعد.

1. Orang yang mengucapkan syahadat harus mengetahui maknanya, meyakininya, dan mengamalkan konsekuensinya secara lahir dan bathin. Karena tidak cukup hanya dengan melafazhkan syahadat saja tanpa mengetahui maknanya. Begitu juga mengucapkan syahadat dengan mengetahui maknanya, tetapi tidak mengamalkan konsekuensinya, maka ini juga tidak cukup. Yang wajib adalah mengucapkan, mengetahui, meyakini dan mengamalkan konsekuensi kalimat yang agung ini, yaitu dengan mengesakan Allâh dalam beribadah dan meninggalkan peribadahan kepada selain Allâh. Inilah makna syahadat Lâ ilâha illallâh.

Seseorang tidak dihukumi sebagai seorang Muslim sampai ia mengucapkan kalimat syahadat, berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam :

أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَشْهَدُوْا أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ، وَيُقِيْمُوْا الصَّلَاةَ، وَيُؤْتُوْا الزَّكَاةَ، فَإِذَا فَعَلُوْا ذٰلِكَ عَصَمُوْا مِنِّيْ دِمَاءَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ إِلَّا بِحَقِّ الْإِسْلَامِ وَحِسَابُهُمْ عَلَى اللهِ تَعَالَى.

“Aku diperintah memerangi manusia hingga mereka bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak diibadahi dengan benar kecuali Allâh dan bahwa Muhammad adalah utusan Allâh, mendirikan shalat, dan membayar zakat. Jika mereka melaksanakan hal tersebut, maka darah dan harta mereka terlindungi dariku, kecuali dengan hak Islam dan hisab (perhitungan) mereka diserahkan kepada Allah Ta’ala”.

Begitu juga orang yang mengucapkan kalimat syahadat dengan lisannya tetapi dia tidak meyakini dengan hatinya, maka ia juga bukan seorang Muslim, tetapi seorang munafik. Orang munafik mengucapkan kalimat Lâ ilaha illallâh tetapi mereka berada di neraka yang paling bawah. Mengapa? Karena mereka tidak meyakini maknanya.

2. Apabila sudah keluar dari waktu haidh normal maka itu darah istihadhah.

Berdasarkan hadits
Fathimah bintu Abi Hubaisy saat mengadu kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam,

“Wahai Rasulullaah, sesungguhnya aku tidak suci maka apakah aku harus meninggalkan shalat?”

Nabi menjawab :

“(Tidak, engkau tetap mengerjakan shalat). Itu hanya darah karena terputusnya urat. Jika datang saat haid tinggalkanlah shalat dan bila telah berlalu hari-hari yang kau biasakan, kemudian mandilah dan shalatlah.”
(HR.Bukhari).

Maka Anda wajib shalat dan mandi untuk shalat saat melihat darah istihadhah tersebut.

والله تعالى أعلم بالصواب

  Dijawab oleh : Ustadz Aulia Ramdanu, Lc.

Official Account Grup Islam Sunnah (GiS)⁣⁣

WebsiteGIS: https://grupislamsunnah.com
Fanpage: web.facebook.com/grupislamsunnah
Instagram: instagram.com/grupislamsunnah
WebsiteGBS: grupbelanjasunnah.com
Telegram: t.me/s/grupislamsunnah
Telegram Soal Jawab: https://t.me/GiS_soaljawab
YouTube: bit.ly/grupislamsunnah

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button