SBUMSBUM Akhwat

SBUM AKHWAT NOMOR 513 – MENOLAK MELAYANI SUAMI (JIMA’)

SBUM
Sobat Bertanya Ustadz Menjawab

 

NO : 513

Dirangkum oleh Grup Islam Sunnah | GiS
https://grupislamsunnah.com

Kumpulan Soal Jawab SBUM
Silakan Klik : https://t.me/GiS_soaljawab

Judul bahasan

MENOLAK MELAYANI SUAMI (JIMA’)

 Pertanyaan
Nama : Ummu A
Angkatan: 03
Grup : 024
Nama Admin : Umi Ummu Famira
Nama Musyrifah : Sari Ummu
Khansa
Domisili : Bekasi

بسم الله الرحمن الرحيم

السلام عليكم ورحمة الله وبركات

Semoga Ustadz dan keluarga beserta Tim Gis senantiasa Allah berikan kesehatan, keberkahan dan kebaikan di dunia dan di akhirat. Aamiin.

Afwan saya ijin bertanya:

Jika ada seorang istri mengajukan saran/permintaan perihal jadwal berhubungan (suami-istri) kepada suaminya, namun sang suami tidak menyukainya dan menganggap istrinya mengatur-atur, permintaan sang istri masih dalam batas kewajaran karena ada udzur, mudah lelah jatuh sakit karena sibuk mengurus rumah, suami dan anak-anak, sehingga meminta berhubungan di waktu weekend saja.

Bagaimana sebaiknya sikap istri?

Dan juga sang suami jika meminta tidak bisa ditolak, meski ketika ada anak-anak (anak-anak tidak tidur, ada di dalam rumah). Apakah sang istri berdosa, Ustadz jika mengajukan permintaan seperti itu?

جزاكم الله خيرا وبارك الله فيكم

 Jawaban

وعليكم السلام ورحمة اللّه وبركاته

بسم الله،

والصلاة والسلام على رسول الله،أمابعد.

1️⃣ Dalam hubungan suami istri tidak ada aturan yang tertulis dalam syari’at Islam. Hendaknya satu sama lainnya hendaknya saling memahami. Seorang suami yang yang mempunyai keinginan terhadap istri hendaknya melihat situasi dan kondisinya. Karena hal itu dapat mempengaruhi antara keduanya.

Allah Ta’ala berfirman :

وَعَاشِرُوهُنَّ بِٱلْمَعْرُوفِ ۚ

‘Dan bergaullah dengan mereka secara patut”.
(QS. An-Nisa 19).

2️⃣ Suami mempunyai hak untuk mendatangi istri. Kapanpun keadaannya. Dan seorang istri harus dapat menunaikannya.

Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam :

إِذَا الرَّجُلُ دَعَا زَوْجَتَهُ فَلْتَأْتِهِ وَ إِنْ كَانَتْ عَلَى التَّنُّوْرِ

“Apabila seorang suami mengajak istrinya untuk berkumpul hendaknya wanita itu mendatanginya sekalipun dia berada di dapur.”
(HR. Tirmidzi).

✅ Ukhty sebagai istri harus siap untuk melayani suami kecuali dengan udzur syar’i seperti haid, lelah, nifas atau sakit.

3️⃣ Allah mengancam dengan laknat para malaikat jika tidak melayani suami.

Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda :

إِذَا دَعَا الرَّجُلُ امْرَأَتَهُ إِلَى فِرَاشِهِ فَأَبَتْ أَنْ تَجِىءَ لَعَنَتْهَا الْمَلاَئِكَةُ حَتَّى تُصْبِحَ

“Jika seorang pria mengajak istrinya ke ranjang (baca: untuk berhubungan intim), lantas si istri enggan memenuhinya, maka malaikat akan melaknatnya hingga waktu Shubuh”.
(HR. Bukhari dan Muslim).

✅ Kebutuhan suami berbeda beda. Apabila suami memang memiliki kebutuhan lebih dan tidak dapat diatur seminggu sekali. Adapun Ukhty memberikan hak suami dalam tempo 1 minggu maka itu sangat lama.

Sedangkan seorang secara umum mempunyai keinginan seminggu sebanyak 3 kali. Hal ini tergantung usia setiap laki-laki. Maka hendaknya Ukhty memberikan izin untuk menikah kembali. Di sinilah di antara hikmah poligami. Sehingga syahwat suami dapat tersalurkan ke jalan yang dihalalkan oleh syari’at. Apabila suami tidak dapat memenuhi syahwat maka dikhawatirkan akan terjerumus ke dalam perbuatan yang diharamkan.

والله تعالى أعلم بالصواب

 Dijawab oleh : Ustadz Aulia Ramdanu, Lc.

Official Account Grup Islam Sunnah (GiS)⁣⁣

WebsiteGIS: https://grupislamsunnah.com
Fanpage: web.facebook.com/grupislamsunnah
Instagram: instagram.com/grupislamsunnah
WebsiteGBS: grupbelanjasunnah.com
Telegram: t.me/s/grupislamsunnah
Telegram Soal Jawab: https://t.me/GiS_soaljawab
YouTube: bit.ly/grupislamsunnah

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button