SBUMSBUM Akhwat

SBUM AKHWAT NOMOR 528 – PERUSAHAAN MELARANG KARYAWAN MENIKAH

 
           
 SBUM
 Sobat Bertanya  Ustadz Menjawab

 NO  : 528

Dirangkum oleh Grup Islam Sunnah | GiS
https://grupislamsunnah.com

Kumpulan Soal Jawab SBUM
Silakan Klik : https://t.me/GiS_soaljawab

Judul bahasan

PERUSAHAAN MELARANG KARYAWAN MENIKAH

 Pertanyaan
Nama : Siti Nur Hayuni
Angkatan :  03
Grup : 10
Domisili : Lampung

بسم الله الرحمن الرحيم

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Jadi begini Ustadz, suami ana bekerja di sebuah perusahaan besar, beliau bekerja sudah 6 tahun.

3 tahun pertama suami ana masih lajang, 3 tahun setelahnya ana menikah dengan suami ana.

Intinya peraturan perusahaan tersebut, tidak membolehkan karyawannya untuk menikah.

Qadarullah kami menikah tanpa sepengetahuan dari bos besar perusahaan.

Di kantor cabang hanya beberapa yang tahu kalau suami sudah menikah. Ibu JM (Junior Manager) dan teman-teman kantor. Ibu JM tahu, namun beliau mengatakan tidak apa apa, yang penting kantor pusat jangan sampai tau, karena kalau tahu, pasti langsung dipecat.

Alhamdulillah Desember kemarin suami memutuskan mengundurkan diri dari perusahaan, dan mengumumkan bahwa kami sudah menikah.

Yang jadi pertanyaan, halal atau tidak, harta yang kami kumpulkan Ustadz karena suami mencari uang, dengan cara menutupi status?

Jujur hati ana dan suami gelisah, Ustadz.

جزاكم الله خيرا وبارك الله فيكم.

 Jawaban

وعليكم السلام ورحمة اللّه وبركاته

بسم الله

wash-shalaatu was-salaamu ‘alaa Rasulillaah. Amma ba’du.

Gaji yang Anda terima halal, dan syarat tersebut tidak bertepatan dengan ajaran agama.

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda:

مَا بَالُ أَقْوَامٍ يَشْتَرِطُونَ شُرُوطًا لَيْسَتْ فِى كِتَابِ اللَّهِ ، مَنِ اشْتَرَطَ شَرْطًا لَيْسَ فِى كِتَابِ اللَّهِ فَلَيْسَ لَهُ ، وَإِنِ اشْتَرَطَ مِائَةَ مَرَّةٍ

“Mengapa bisa ada kaum yang membuat suatu persyaratan yang menyelisihi Kitabullah. Siapa yang membuat syarat lantas syarat tersebut bertentangan dengan Kitabullah, maka ia tidak pantas mendapatkan syarat tersebut walaupun ia telah membuat seratus syarat.”
(HR. Bukhari No. 456 dan Muslim No. 1504).

والله تعالى أعلم

Dijawab oleh : Ustadz  Wukir Saputro, Lc.

Official Account Grup Islam Sunnah (GiS)⁣⁣

WebsiteGIS: https://grupislamsunnah.com
Fanpage: web.facebook.com/grupislamsunnah
Instagram: instagram.com/grupislamsunnah
WebsiteGBS: grupbelanjasunnah.com
Telegram: t.me/s/grupislamsunnah
Telegram Soal Jawab: https://t.me/GiS_soaljawab
YouTube: bit.ly/grupislamsunnah

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button