SBUMSBUM Akhwat

SBUM AKHWAT NOMOR 576 –  HUKUM MENGHIBAHKAN HARTA WARIS

SBUM
Sobat Bertanya Ustadz Menjawab

 

NO: 576

Dirangkum oleh Grup Islam Sunnah | GiS
https://grupislamsunnah.com

Kumpulan Soal Jawab SBUM
Silakan Klik : https://t.me/GiS_soaljawab

Judul bahasan

HUKUM MENGHIBAHKAN HARTA WARIS

Pertanyaan
Nama : –
Angkatan : 02
Grup : 29
Domisili : –

بسم الله الرحمن الرحيم

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Semoga Ustadz beserta keluarga senantiasa dalam lindungan dan limpahan rahmat Allah Subhaanahu Wa Ta’ala. Aamiin.

Apakah harta waris boleh dihibahkan kepada ahli waris, sebelum harta waris itu dibagikan?

Jadi, ikrarnya misalnya begini, Pak Ustadz,

“Harta waris saya 150 juta, saya akan hibahkan harta waris sebesar 100 juta kepada anak lelaki kandung saya dan sisanya 50 juta dibagikan kepada semua ahli waris sesuai syari’at”.

جزاكم الله خيرا وبارك الله فيكم.

  Jawaban

وعليكم السلام ورحمة اللّه وبركاته

بسم الله

Jika yang dimaksud pertanyaan Anda boleh atau tidak orang tua menghadiahkan hartanya kepada anaknya maka jawabnya boleh orang tua membagikan hartanya semasa hidupnya kepada anak-anaknya namun statusnya adalah sebagai hadiah.

Akan tetapi jika itu setelah kematian, maka statusnya sebagai warisan dan pembagiannya sesuai dengan jatah dalam Al-Qur’an.

Adapun jika selain ahli waris, maka statusnya adalah sebagai wasiat, asal tidak lebih dari sepertiga harta peninggalan.

Akan tetapi jika yang dimaksud pertanyaan saudara harta warisan seluruhnya 150 juta peninggalan ayah Anda atau ibu Anda kemudian dihadiahkan kepada anak Anda 100 juta, kemudian sisanya baru dibagikan kepada ahli waris ini tidak boleh, haram karena ini menzhalimi hak ahli waris yang lain.

والله تعالى أعلم

 Dijawab oleh : Ustadz Abu Fathiyyah Abdus Syakur, S.Ud,. M.Pd.I

Official Account Grup Islam Sunnah (GiS)⁣⁣

WebsiteGIS: https://grupislamsunnah.com
Fanpage: web.facebook.com/grupislamsunnah
Instagram: instagram.com/grupislamsunnah
WebsiteGBS: grupbelanjasunnah.com
Telegram: t.me/s/grupislamsunnah
Telegram Soal Jawab: https://t.me/GiS_soaljawab
YouTube: bit.ly/grupislamsunnah

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button