SBUMSBUM Akhwat

SBUM AKHWAT NOMOR 601 – HUKUM BAGI SUAMI/ ISTRI MENYEMBUNYIKAN PENGHASILANNYA

SBUM
Sobat Bertanya Ustadz Menjawab

 

NO : 601

Dirangkum oleh Grup Islam Sunnah | GiS
https://grupislamsunnah.com

Kumpulan Soal Jawab SBUM
Silakan Klik : https://t.me/GiS_soaljawab

Judul bahasan

HUKUM BAGI SUAMI/ ISTRI MENYEMBUNYIKAN PENGHASILANNYA

 Pertanyaan
Nama : Dewi Rahmawati
Angkatan : 03
Grup : 13
Nama Admin : Dina fitriyana
Nama Musyrifah : Nidzilah Nabilah
Domisili : Jabodetabek

بسم الله الرحمن الرحيم

السلام عليكم ورحمة الله وبركات

Semoga Ustadz dan semua Pengurus GIS selalu dalam lindungan Allah. Aamiin.

Ana izin bertanya, Ustadz.
Apakah suami/istri boleh menyembunyikan penghasilan yang didapatnya demi memberikan kepada orang tuanya?
Apakah berdosa?

جزاكم الله خيرا وبارك الله فيكم

 Jawaban

وعليكم السلام ورحمة اللّه وبركاته

بسم الله،

والصلاة والسلام على رسول الله،أمابعد.

Memberikan uang kepada orang tua secara diam-diam, jika uang tersebut adalah harta istri itu sendiri, maka itu tidak apa-apa, karena harta itu adalah hak miliknya, sehingga ia bebas memberikannya kepada orang yang dia kehendaki. Termasuk dalam hal ini adalah kelebihan dari nafkah yang diberikan suami secara khusus kepada istrinya, maka boleh bagi istri untuk memberikannya kepada ayah ibunya.
(Fatâwâ al-Lajnah ad-Dâimah 21/169).

Terlebih-lebih adalah suami yang dia mencari nafkah untuk istrinya dan keluarganya jika sudah mencukupi maka memberikan kepada orang tuanya adalah infaq yang paling utama.

Allah Ta’alaa berfirman,

{ یَسۡـَٔلُونَكَ مَاذَا یُنفِقُونَۖ قُلۡ مَاۤ أَنفَقۡتُم مِّنۡ خَیۡرࣲ فَلِلۡوَ ٰ⁠لِدَیۡنِ وَٱلۡأَقۡرَبِینَ وَٱلۡیَتَـٰمَىٰ وَٱلۡمَسَـٰكِینِ وَٱبۡنِ ٱلسَّبِیلِۗ وَمَا تَفۡعَلُوا۟ مِنۡ خَیۡرࣲ فَإِنَّ ٱللَّهَ بِهِۦ عَلِیمࣱ }

“Mereka bertanya tentang apa yang mereka infaqkan.

Jawablah:

“Apa saja harta yang kamu infaqkan hendaklah diberikan kepada ibu-bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan”.
(QS. Al-Baqarah: 215).

والله تعالى أعلم بالصواب

 Dijawab oleh : Ustadz Wukir Saputro, Lc.

Official Account Grup Islam Sunnah (GiS)⁣⁣

WebsiteGIS: https://grupislamsunnah.com
Fanpage: web.facebook.com/grupislamsunnah
Instagram: instagram.com/grupislamsunnah
WebsiteGBS: grupbelanjasunnah.com
Telegram: t.me/s/grupislamsunnah
Telegram Soal Jawab: https://t.me/GiS_soaljawab
YouTube: bit.ly/grupislamsunnah

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button