SBUMSBUM Akhwat

SBUM AKHWAT NOMOR 656 – HUKUM MENULIS NAMA DI BATU NISAN, MENGKHUSUSKAN BACAAN YASIN DI MALAM JUM’AT

SBUM
Sobat Bertanya Ustadz Menjawab

 

NO : 656

Dirangkum oleh Grup Islam Sunnah | GiS
https://grupislamsunnah.com

Kumpulan Soal Jawab SBUM
Silakan Klik : https://t.me/GiS_soaljawab

Judul bahasan

HUKUM MENULIS NAMA DI BATU NISAN, MENGKHUSUSKAN BACAAN YASIN DI MALAM JUM’AT

 Pertanyaan
Nama : Sriwahyuni
Angkatan : 03
Grup : 06
Nama Admin : –
Nama Musyrifah : –
Domisili : –

بسم الله الرحمن الرحيم

السلام عليكم ورحمة الله وبركات

Semoga Ustadz dan semua pengurus GiS selalu dalam lindungan Allah. Aamiin.

Yang mau ana tanyakan, Ustadz:

1. Kenapa batu nisan tidak boleh dikasih nama?
2. Kenapa setelah kematian kita, tidak boleh mengkhususkan untuk membaca Yasin?
3. Di tempat ana masih ada rutinitas membacakan Yasin setiap malam Jum’at bahkan ada shalawat yang isinya bahwa setiap malam Jum’at ahli kubur pulang ke rumah meminta do’a kepada mereka yang masih hidup jika tidak diberikan baca Yasin mereka yang tadinya pulang, kembali ke rumah (kubur) dengan sedih.

Mohon penjelasannya, Ustadz.

جزاكم الله خيرا وبارك الله فيكم

 Jawaban

وعليكم السلام ورحمة اللّه وبركاته

بسم الله،

والصلاة والسلام على رسول الله،أمابعد.

1. Batu nisan tidak boleh diberi nama karena Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam tidak melakukannya, seandainya itu baik maka pasti sudah dicontohkan oleh Rasulullah.

لا يجوز كتاب اسم الميت على حجر عند القبر أو على القبر؛ لأنَّ الرسول صلى الله عليه وسلم نهى عن ذلك حتى ولو آية من القرآن، ولو كلمة واحدة، ولو حرف واحد؛ لا يجوز‏.‏ أمَّا إذا علَّم القبر بعلامة غير الكتاب؛ لكي يُعرف للزِّيارة والسَّلام عليه، كأن يخطَّ خطًّا، أو يضع حجرًا على القبر ليس فيه كتابة، من أجل أن يزور القبر ويسلِّم عليه؛ لا بأس بذلك‏.‏ أمَّا الكتابةُ؛ فلا يجوز؛ لأنَّ الكتابة وسيلة من وسائل الشِّرك؛ فقد يأتي جيلٌ من الناس فيما بعد، ويقول‏:‏ إنَّ هذا القبر ما كُتِبَ عليه إلا لأنَّ صاحبه فيه خيرٌ ونفعٌ للناس، وبهذا حدثت عبادة القبور‏.‏

“Tidak boleh menulis nama mayit pada batu nisan yang ada di atas kuburan atau di sampingnya. Karena Rasul Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam telah melarangnya meskipun hanya sebuah ayat Al-Qur’an, satu kata atau bahkan satu huruf pun tidak boleh.

Namun jika kuburan itu diberi tanda dengan selain tulisan agar diketahui lantas diziarahi dan diucapkan salam kepadanya (do’a ziarah kubur). Misal dengan memberi garis atau dengan meletakkan batu tanpa tulisan di atasnya supaya diziarahi dan diucapkan salam kepadanya maka tidak masalah.

Adapun mencantumkan tulisan maka tidak boleh. Karena ini merupakan salah satu sarana yang menyampaikan kepada kesyirikan.

Boleh jadi generasi mendatang akan mengatakan :

“Kuburan ini ada tulisannya karena penghuninya memiliki kebaikan dan bisa memberikan manfaat untuk manusia.”

Akhirnya kuburan tersebut diibadahi.

_______

Syaikh Shalih Al Fauzan hafidzahullah
Al-Muntaqa min Fatawa Asy Syaikh Al Fauzan 108.

2. Mengkhususkan sesuatu dan dianggap ibadah butuh dalil dari Al-Qur’an maupun Al Hadits.
Membaca surat Yasin untuk mayit setelah kematianya itu merupakan yang tidak pernah disyari’atkan oleh agama Islam, tidak diajarkan oleh Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam, dan tidak pernah diamalkan oleh para Shahabat atau para ulama yang mengikuti jalan mereka. Orang-orang yang tidak menyetujui acara tersebut, bukan melarang membaca Al-Qur’annya, namun mereka melarang cara dan sifat yang tidak diajarkan oleh Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam. Sehingga hal itu termasuk perkara baru dalam agama yang disebut bid’ah, dan seluruh bid’ah itu sesat.

3. Membaca suarat Yasin khusus pada hari Jum’at tidap pula dicontohkan Nabi Muhammad Shallallahu alahi wasalam.

Karena membaca Al-Qur’an termasuk ibadah, sehingga agar ibadah itu diterima oleh Allah dan berpahala, maka harus memenuhi dua syarat, yaitu: ikhlas dan mengikuti Sunnah Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam.
Kalaupun Yasinan (pembacaan surat Yasin) sebagaimana di atas dilakukan dengan ikhlas, tetapi karena tidak diajarkan oleh Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam dan tidak dilakukan untuk Shahabatnya, maka perbuatan tersebut tertolak.

4. Tidak ada dalil yang menyebutkan ruh kembali pada hari Jum’at, karena itu perkara ghaib dan tidak ada orang yang tahu perkara yang ghaib kecuali para Nabi yang Allah kehendaki.

Allah mengingkari permintaan orang yang mati untuk dikembalikan ke dunia.

حَتَّى إِذَا جَاءَ أَحَدَهُمُ الْمَوْتُ قَالَ رَبِّ ارْجِعُونِ ۝ لَعَلِّي أَعْمَلُ صَالِحًا فِيمَا تَرَكْتُ كَلَّا إِنَّهَا كَلِمَةٌ هُوَ قَائِلُهَا وَمِنْ وَرَائِهِمْ بَرْزَخٌ إِلَى يَوْمِ يُبْعَثُونَ۝

“(Demikianlah keadaan orang-orang kafir itu), hingga apabila datang kematian kepada seseorang dari mereka, Dia berkata: “Ya Tuhanku kembalikanlah aku (ke dunia) agar aku bisa berbuat amal yang shalih yang telah aku tinggalkan. Sekali-kali tidak. Sesungguhnya itu adalah perkataan yang dia ucapkan saja. dan di hadapan mereka ada dinding sampal hari mereka dibangkitkan.
(QS. Al-Mukminun 23: 99-100).

Allah mengabarkan bagaimana orang kafir menyesali hidupnya. Mereka berharap agar dikembalikan ke dunia di detik-detik menghadapi kematian. Sehingga mereka mendapat tambahan usia untuk memperbaiki dirinya. Namun itu hanya ucapan lisan, yang sama sekali tidak bermanfaat baginya.

Kemudian Allah menyatakan bahwa setelah mereka mati akan ada alam barzakh, yaitu dinding pemisah antara dirinya dengan kehidupan dunia. Mereka yang sudah memasuki alam barzakh, tidak akan lagi bisa keluar lagi darinya.
(Tafsir As-Sa’di Hal. 559).

✓ Apapun yang kita dengar, siapapun yang menyampaikan, kembalikan keterangan itu kepada dalil. Tidak semua keterangan yang disampaikan da’i benar adanya. Mereka yang punya dalil, itulah yang menjadi pegangan. Karena informasi tentang syari’at, apalagi terkait keyakinan baru boleh kita terima ketika ada dasar pijakannya. Mengingat semua harus dipertanggung jawabkan di hadapan Allah.

Sebagaimana yang Allah tegaskan,

وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولًا

“Janganlah kamu mengikuti sesuatu yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya”.
(Q.S. Al-Isra’ 17: 36).

والله تعالى أعلم بالصواب

 Dijawab oleh : Ustadz Wukir Saputro, Lc.

Official Account Grup Islam Sunnah (GiS)⁣⁣

WebsiteGIS: https://grupislamsunnah.com
Fanpage: web.facebook.com/grupislamsunnah
Instagram: instagram.com/grupislamsunnah
WebsiteGBS: grupbelanjasunnah.com
Telegram: t.me/s/grupislamsunnah
Telegram Soal Jawab: https://t.me/GiS_soaljawab
YouTube: bit.ly/grupislamsunnah

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button