SBUMSBUM Akhwat

SBUM AKHWAT NOMOR 834 – TEMPAT YANG AFDAL BAGI SHALAT WANITA

 SBUM
Sobat Bertanya Ustadz Menjawab

 

NO : 834

Dirangkum oleh Grup Islam Sunnah | GiS
https://grupislamsunnah.com

Kumpulan Soal Jawab SBUM
Silakan Klik : https://t.me/GiS_soaljawab

Judul bahasan

TEMPAT YANG AFDAL BAGI SHALAT WANITA

Nama : Rini Kosari
Angkatan: T12
Grup : GiS T12
Nama Admin : Dian Humama
Nama Musyrifah : Tities Soelargo
Domisili : Batam
📨 TANYA USTADZ ❓

بِسْـمِ اللّهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُه

Pertanyaan
Izin bertanya Ustadz,

Di kantor ana ada mushala di pojok kantor, cukup besar untuk dipakai jamaah. Tapi
Ana pernah baca kalau muslimah lebih afdal shalat di ruangan sendiri. Kondisinya sekarang di ruangan kami tidak ada tempat khusus untuk muslimah shalat. Baru-baru ini ada unit Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan yang pindah ke kantor baru, jadi ruangan tersebut kosong, tetapi ruangan itu merupakan bekas ruangan pemeriksaan hewan dan ruangan operasi hewan, termasuk anjing. Ruangan tersebut sudah dibersihkan dengan karbol/cairan pel.

Karena ruangan tersebut kosong, bolehkah kami gunakan untuk tempat shalat muslimah?

Bagaimanakah caranya agar dapat digunakan untuk sebagai tempat shalat apakah harus disucikan dengan tanah juga atau sudah mencukupi menggunakan cairan karbol/ cairan pel lantai?

جزاكم الله خيرا وبارك الله فيكم.

  Jawaban

وعليكم السلام ورحمة اللّه وبركاته
بسم الله

الحمد لله والصلاة والصلام على رسول الله اما بعد.

صلاةُ المرأةِ في بيتِها أفضلُ من صلاتِها في حجرتِها وصلاتُها في مَخدعِها أفضلُ من صلاتِها في بيتِها ( رواه أبو داود).

“Shalat perempuan dirumahnya lebih utama dibandingkan di aula rumahnya, shalatnya perempuan di biliknya lebih utama dibandingkan shalatnya dirumahnya.” (HR. Abu dawud).

Dari hadits di atas ada beberapa pelajaran, bahwa shalat perempuan di tempat paling aman dan tersembunyi merupakan yang paling utama dan yang paling afdhol.

Adapun cara membersihkan ruangan dengan disamak menggunakan tanah dan dicuci 7 kali. Karena di tempat tersebut ada anjing, maka cara membersihkamnya dengan disamak.

إذا ولغَ الكلبُ في الإناءِ فاغسلوهُ سبعَ مراتٍ أولاهُنّ بالترابِ (رواه مسلم).

Apabila anjing menjilat dibejana kalian, maka cucilah bejana tersebut tujuh kali, dan cucian pertama dengan tanah. (HR. Muslim).

Dari hadits di atas juga ada pelajaran, bahwa setiap/segala sesuatu yang berkaitan dengan najis/kotoran anjing, maka cara membersihkannya sesuai dengan hadits yang di atas.

والله تعالى أعلم

   Dijawab oleh :

Ustadz Mahatir Fathoni S.Ag

Official Account Grup Islam Sunnah (GiS)⁣⁣

WebsiteGIS: https://grupislamsunnah.com
Fanpage: web.facebook.com/grupislamsunnah
Instagram: instagram.com/grupislamsunnah
WebsiteGBS: grupbelanjasunnah.com
Telegram: t.me/s/grupislamsunnah
Telegram Soal Jawab: https://t.me/GiS_soaljawab
YouTube: bit.ly/grupislamsunnah

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button