SBUMSBUM Ikhwan

SBUM IKHWAN NOMOR 161 – Menjaga Rahasia Saudara Semuslim

SBUM
Sobat Bertanya Ustadz Menjawab

 

NO: 161

Dirangkum oleh Grup Islam Sunnah | GiS
https://grupislamsunnah.com

Kumpulan Soal Jawab SBUM
Silakan Klik : https://t.me/GiS_soaljawab

Judul bahasan
Menjaga Rahasia Saudara Semuslim

Pertanyaan
Nama: Fulan
Angkatan: 01
Grup: 49
Domisili: Depok
Nama Admin: Dani Wibowo
Nama Musyrif: Achmad Kautsaro

بسم الله الرحمن الرحيم
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

PERTANYAAN:

Beberapa kali dalam hal pekerjaan, ana lihat ada orang yang mengirimkan pesan hasil diskusi/japri orang tersebut dengan orang lain ke grup whatsapp kerjaan. Misal, A diskusi/japri dengan B via whatsapp, dan kemudian A mem-forward hasil diskusi dengan B ke grup pekerjaan yang B tidak menjadi anggotanya. Bagaimana hukum jika A mem-forward pesan/hasil diskusi dengan B tanpa seizin B?

Mohon penjelasannya, syukran.

جزاكم الله خيرا وبارك الله فيكم

 

Jawaban

وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله أما بعد

Adapun hukum menyebarluaskan sebuah pesan yang mana di sana terdapat sebuah rahasia yang perlu dijaga, dan tanpa seizin yang punya pesan maka seperti ini tidak boleh.

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda,

الرَّجُلُ إِذَا حَدَّثَ الرَّجُلَ بِحَدِيْثٍ ثُمَّ الْتَفَتَ عَنْهُ فَهِيَ أَمَانَةٌ

“Jika seseorang mengabarkan kepada orang lain suatu kabar, kemudian ia berpaling dari orang yang dikabari tersebut maka kabar itu adalah amanah (atas orang yang dikabari).”
(HR. At-Tirmidzi, 1959, dan Abu Dawud, 4868. Hadits ini dihasankan oleh Syaikh al-Albani dalam Al-Silsilah, 1090)

Hadits ini menjelaskan bahwa seseorang hendaknya menjaga rahasia saudaranya jika dia paham bahwasanya saudaranya tidak ingin ada orang lain yang mengetahuinya, bahkan meskipun ia tidak meminta untuk merahasiakannya. Lantas, bagaimana lagi jika ia meminta untuk merahasiakannya? Hadits ini juga tegas menjelaskan bahwasanya menjaga rahasia adalah amanah dan membongkar rahasia adalah bentuk pengkhianatan. Akan tetapi, sungguh menjaga rahasia orang lain lebih sulit daripada menjaga harta orang lain.

Al-Munaawi rahimahullah berkata,

فَلَيْسَ كُلُّ مَنْ كَانَ عَلَى الأَمْوَالِ أَمِيْنًا كَانَ عَلَى الأَسْرَارِ أَمِيْنًا. وَالْعِفَّةُ عَنِ الْأَمْوَالِ أَيْسَرُ مِنَ الْعِفَّةِ عَنِ إِذَاعَةِ الْأَسْرَارِ

“Tidak setiap orang yang amanah menjaga harta juga amanah menjaga rahasia. Menjaga diri dari harta lebih mudah daripada menjaga diri untuk tidak menyebarkan rahasia.”
(Faidhul Qodiir 1/493, Syarh Hadits no. 985)

Sungguh benar perkataan Al-Munaawi ini, lebih mudah bagi kita tatkala diberi amanah untuk menjaga harta orang lain daripada tatkala diberi amanah untuk tidak menceritakan rahasia orang lain. Dan ini berlaku dengan menyebarluaskan pesan saudara muslim yang lainnya.

والله تعالى أعلم

 

Dijawab oleh : Mahatir Fathoni S.Ag

Official Account Grup Islam Sunnah (GiS)⁣⁣

WebsiteGIS: https://grupislamsunnah.com
Fanpage: web.facebook.com/grupislamsunnah
Instagram: instagram.com/grupislamsunnah
WebsiteGBS: grupbelanjasunnah.com
Telegram: t.me/s/grupislamsunnah
Telegram Soal Jawab: https://t.me/GiS_soaljawab
YouTube: bit.ly/grupislamsunnah

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button