SBUMSBUM Ikhwan

SBUM IKHWAN NOMOR 225 – Perihal Wajib Tidaknya Nafkah Adik Perempuan Kepada Kakak Laki-lakinya

SBUM
Sobat Bertanya Ustadz Menjawab

 

NO :  225

Dirangkum oleh Grup Islam Sunnah | GiS
https://grupislamsunnah.com

Kumpulan Soal Jawab SBUM
Silakan Klik : https://t.me/GiS_soaljawab

 Judul bahasan

Perihal Wajib Tidaknya Nafkah Adik Perempuan Kepada Kakak Laki-lakinya

Pertanyaan

Nama: PU
Angkatan: N03
Grup : N15
Nama Admin :Randha Agusta Arthawa
Nama Musyrif : Pratama
Domisili : Cirebon

بسم الله الرحمن الرحيم

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Adakah kewajiban adik perempuan memberi nafkah kepada kakak laki laki disebabkan kakak laki laki tsb tidak mau bekerja dan mencari nafkah karena malas ,ditawari usaha pun tidak mau padahal sehat

جزاكم الله خيرا وبارك الله فيكم.

  Jawaban

وعليكم السلام ورحمة اللّه وبركاته

بسم الله

Tidak ada kewajiban adik perempuan untuk memberi nafkah kakak laki laki. Yang wajib adalah anak laki laki untuk menafkahi keluarga nya, orang tua, serta kerabat kerabatnya yang tidak mampu.

الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَا أَنفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ (النساء : ٣٤)

Oleh karena Allâh telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita) dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. [An-Nisâ/4:34]

لينفق ذُو سَعَةٍ مِنْ سَعَتِهِ ۖ وَمَنْ قُدِرَ عَلَيْهِ رِزْقُهُ فَلْيُنْفِقْ مِمَّا آتَاهُ اللَّهُ ۚ لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا مَا آتَاهَا ۚ سَيَجْعَلُ اللَّهُ بَعْدَ عُسْرٍ يُسْرًا

“Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang di sempitkan rezekinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allâh kepadanya. Allâh tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekedar apa yang Allâh berikan kepadanya. Allâh kelak akan memberikan kelapangan sesudah kesempitan.”. [Ath-Thalaq/65:7]

Akan tetapi tidak masalah apabila sang adik membantu kakaknya jikalau kakaknya dalam keadaan sulit. Tapi bukan menjadi kewajiban bagi dia untuk menafkahi kakaknya terlebih kalau sang kakak masih sehat kuat masih sanggup berusaha. Hanya saja sifat malas yang menyebabkan dia tidak mau berusaha, maka seperti ini tidak ada kewajiban bagi sang adik untuk menafkahinya.

والله تعالى أعلم

 Dijawab oleh : Ustadz Mahatir Fathoni S.Ag

Official Account Grup Islam Sunnah (GiS)⁣⁣

WebsiteGIS: https://grupislamsunnah.com
Fanpage: web.facebook.com/grupislamsunnah
Instagram: instagram.com/grupislamsunnah
WebsiteGBS: grupbelanjasunnah.com
Telegram: t.me/s/grupislamsunnah
Telegram Soal Jawab: https://t.me/GiS_soaljawab
YouTube: bit.ly/grupislamsunnah

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button