SBUMSBUM Ikhwan

SBUM IKHWAN NOMOR 239 – HUKUM MEMPERCAYAI MIMPI

SBUM
Sobat Bertanya Ustadz Menjawab

 

NO : 239

Dirangkum oleh Grup Islam Sunnah | GiS
https://grupislamsunnah.com

Kumpulan Soal Jawab SBUM
Silakan Klik : https://t.me/GiS_soaljawab

 Judul bahasan

HUKUM MEMPERCAYAI MIMPI

 Pertanyaan
Nama: INT
Angkatan: N319
Grup : N319
Nama Admin : Mochtar Abu Shafiyyah
Nama Musyrifah :
Domisili : Jember

بسم الله الرحمن الرحيم

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Pernah suatu waktu saya bermimpi, mimpinya saya lupa namun saya ingat, artinya. Mimpi itu saya cari artinya di internet dan dijelaskan bahwa semua kegiatan yang akan dan sedang dilakukan itu tidak akan berhasil. Sekilas saya mengabaikan perihal mimpi tersebut namun seiring berjalannya waktu, saya merasa mimpi itu ada benarnya sehingga membuat saya khawatir terhadap masa depan saya Ustadz. Yang saya tanyakan :
1. Apa hukumnya mempercayai mimpi?
2. Apa perihal tersebut termasuk dalam syirik?
3. Bagaimana kiat agar kewas-wasan ini bisa hilang?
Terimakasih.

جزاكم الله خيرا وبارك الله فيكم.

 Jawaban

وعليكم السلام ورحمة اللّه وبركاته

بسم الله

والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه ومن اهتدى بهداه.

Menakwilkan mimpi maksudnya adalah memberitahukan apa arti dan kandungan sebuah mimpi.

Menakwilkan mimpi bisa terjadi untuk mimpi yang baik maupun yang buruk. Sebagaimana perkataan Nabi Yusuf ‘Alaihis salam di dalam Al-Quran,

يٰصَاحِبَيِ السِّجْنِ اَمَّآ اَحَدُكُمَا فَيَسْقِيْ رَبَّهٗ خَمْرًا ۗوَاَمَّا الْاٰخَرُ فَيُصْلَبُ فَتَأْكُلُ الطَّيْرُ مِنْ رَّأْسِهٖ ۗ قُضِيَ الْاَمْرُ الَّذِيْ فِيْهِ تَسْتَفْتِيٰنِۗ

“Wahai kedua penghuni penjara, ‘Salah seorang di antara kamu, akan bertugas menyediakan minuman khamr bagi tuannya. Adapun yang seorang lagi, dia akan disalib, lalu burung memakan sebagian kepalanya. Telah terjawab perkara yang kamu tanyakan (kepadaku).’” (QS. Yusuf: 41).

Telah kita ketahui bersama, bahwa mimpi seorang muslim terbagi menjadi dua, mimpi yang baik dan mimpi yang buruk. Saat ia bermimpi buruk, maka sudah sepantasnya untuk tidak menceritakannya kepada orang lain. Apalagi meminta penjelasan dan takwil dari mimpi buruknya tersebut. Adapun ketika ia mendapati mimpi yang baik dan membahagiakan, maka ia dibolehkan untuk menceritakannya dan mencari takwilnya. Hal ini sejalan dengan sabda Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa Sallam,

إذا رأى أحدُكم الرؤيا الحسنةَ فلْيُفسرْها ، و لْيُخبرْ بها ، و إذا رأى الرؤيا القبيحةَ ، فلا يُفَسِرْها و لا يُخبرُ بها

“Jika kalian mengalami mimpi yang baik, maka carilah artinya dan ceritakanlah mimpi indah itu. Dan jika kalian mengalami mimpi buruk, maka janganlah ia mencari-cari takwil dan artinya, dan jangan pula menceritakannya kepada orang lain” (HR. As-Suyuti dalam Al-jami’ As-Shaghir).

Ada beberapa hal yang harus diperhatikan ketika hendak mencari takwil ataupun arti mimpi:

▶️ Pertama, hendaklah kita bertanya kepada orang yang memang ahli di bidang takwil mimpi, cerdas, bertakwa, suci dari perbuatan keji, menguasai Al-Quran, memahami hadits Nabi, menguasai bahasa Arab, dan permisalan yang biasa diucapkan oleh orang-orang Arab.

▶️ Kedua, hendaklah orang yang menafsirkan dan menerjemahkan mimpi tersebut melihat dan menafsirkan mimpi sesuai dengan kondisi si penanya, baik itu kedudukan, mazhab, dan agamanya. Bahkan disesuaikan dengan zaman, tempat tinggal, dan iklim negara si penanya.

▶️ Ketiga, wajib bagi orang yang menafsirkan mimpi tersebut untuk menutupi aib dan hal-hal yang tidak perlu ditampakkan dari setiap manusia serta tidak terburu-buru di dalam menafsirkan.

والله تعالى أعلم

 Dijawab oleh : Ustadz Abu Fathiyyah Abdus Syakur, S.Ud,. M.Pd.I

Official Account Grup Islam Sunnah (GiS)⁣⁣

WebsiteGIS: https://grupislamsunnah.com
Fanpage: web.facebook.com/grupislamsunnah
Instagram: instagram.com/grupislamsunnah
WebsiteGBS: grupbelanjasunnah.com
Telegram: t.me/s/grupislamsunnah
Telegram Soal Jawab: https://t.me/GiS_soaljawab
YouTube: bit.ly/grupislamsunnah

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button