SBUMSBUM Ikhwan

SBUM IKHWAN NOMOR 335 – Bagaimana Solusinya Bila Bekerja Dan Sulit Sekali Untuk Melaksanakan Sholat Wajib

SBUM
Sobat Bertanya Ustadz Menjawab

 

NO :  335

Dirangkum oleh Grup Islam Sunnah | GiS
https://grupislamsunnah.com

Kumpulan Soal Jawab SBUM
Silakan Klik : https://t.me/GiS_soaljawab

Judul bahasan

Bagaimana Solusinya Bila Bekerja Dan Sulit Sekali Untuk Melaksanakan Sholat Wajib

 Pertanyaan

Nama : Rangga Irsa
Angkatan: N03
Grup : 12
Nama Admin : Zulfikri
Nama Musyrif : Fian
Domisili : bogor

بِسْـمِ اللّهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُه

 

Afwan ustadz,
Saya mau nanya ustadz.
Saya bekerja di suatu pabrik, kerjaan saya harus bekerja dengan jam kerja shift dan harus selalu standby di area mesin selama bekerja.
Untuk waktu ibadah sholat, saya tidak mempunyai waktu yang lebih serta untuk sholat jumat pun terkadang saya tidak bisa melaksanakannya. kami sebagai karyawan pernah bertanya kepada atasan kami mengenai ibadah, dan atasan hanya bisa menjawab “ibadah itu urusan masing-masing”.

Saya meminta saran dari ustadz, apa yang harus dilakukan saya dalam kondisi tersebut, apalagi saya mengenai ilmu agama masih benar-benar minim.

جزاكم الله خيرا وبارك الله فيكم.

 Jawaban

وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته.

الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله أما بعد.

Kalau seandainya masih bisa sholat di jam jam kerja, bersama dengan karyawan yang lainnya, maka silahkan berjamaah bersama dengan karyawan yang lainnya. Yang masalah apabila sama sekali tidak bisa sholat wajib, dan juga tidak ada izin untuk melakukam sholat jumat.

Maka sikahkan dirundingkan lagi dengan pihak perusahaan, apakah boleh sholat jumat secara berjamaah. Biasanya kalau perusahaan mayoritas muslim, maka ada kelonggaran untuk berhenti sejenak untuk melaksanakan sholat wajib, maupun sholat jumat secara berjamaah.

Akan tetapi apabila perusahaan tersebut mayoritas non muslim, maka memang sulit untuk meminta izin untuk sholat fardhu dan jumat secara berjamaah.

Maka jikalau tidak bisa melakukan nego dengan perusahaan, maka sikahkan cari waktu yang bisa untuk melakukan sholat fardhu dan jumat. Minimal hadir ketika sholat ditegakkan dan jangan berlama- lama ketika sholat selesai.

Maka jika tidak ada solusi yang lainnya, maka wa Allahu taala a’alam, silahkan direnungi, apakah saudara masih mempertahankan bekerja disana sementara anda tidak bisa melakukan kewajiban terhadap Allah azz wajlla, sementara rezeki Allah sangat luas dan tidak terbatas di perusaahan tersebut, serta bumi luas untuk mencari rezeki Allah.

Sementara Allah memuji orang yang bekerja, berdagang, dan kerjaan tersebut tidak melalaikan mereka dari kewajiban mereka, serta ketika waktu sholat masuk, maka mereka bersegera untuk menunaikkannya.

رِجَالٌ لَّا تُلْهِيهِمْ تِجَٰرَةٌ وَلَا بَيْعٌ عَن ذِكْرِ ٱللَّهِ وَإِقَامِ ٱلصَّلَوٰةِ وَإِيتَآءِ ٱلزَّكَوٰةِ ۙ يَخَافُونَ يَوْمًا تَتَقَلَّبُ فِيهِ ٱلْقُلُوبُ وَٱلْأَبْصَٰرُ

(An Nuur 24:37) : laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingati Allah, dan (dari) mendirikan sholat, dan (dari) membayarkan zakat. Mereka takut kepada suatu hari yang (di hari itu) hati dan penglihatan menjadi goncang.

إِنَّ ٱللَّهَ هُوَ ٱلرَّزَّاقُ ذُو ٱلْقُوَّةِ ٱلْمَتِينُ

(Adz Dzaariyaat 51:58) : Sesungguhnya Allah Dialah Maha Pemberi rezeki Yang mempunyai Kekuatan lagi Sangat Kokoh.

ٱللَّهُ لَطِيفٌۢ بِعِبَادِهِۦ يَرْزُقُ مَن يَشَآءُ ۖ وَهُوَ ٱلْقَوِىُّ ٱلْعَزِيزُ

(Asy Syuura 42:19) :
Allah Maha lembut terhadap hamba-hamba-Nya; Dia memberi rezeki kepada yang di kehendaki-Nya dan Dialah Yang Maha Kuat lagi Maha Perkasa.

والله تعالى أعلم

 Dijawab oleh :

Ustadz Mahatir Fathoni S.Ag

Official Account Grup Islam Sunnah (GiS)⁣⁣

WebsiteGIS: https://grupislamsunnah.com
Fanpage: web.facebook.com/grupislamsunnah
Instagram: instagram.com/grupislamsunnah
WebsiteGBS: grupbelanjasunnah.com
Telegram: t.me/s/grupislamsunnah
Telegram Soal Jawab: https://t.me/GiS_soaljawab
YouTube: bit.ly/grupislamsunnah

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button