SBUMSBUM Ikhwan

N 115. HUKUM GAME ONLINE

HUKUM GAME ONLINE

(Sobat Bertanya Ustadz Menjawab)

 

Pertanyaan

Nama: Ade Rian Permana

Angkatan : 01

Grup : 035

Domisili :

 

بسم الله الرحمن الرحيم

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Izin bertanya, Ustadz.

Ana main game Moba yaitu Pokemon unite, kemarin ada update terbaru, yaitu tampilan depannya diperbarui dengan tampilan atribut natal, tapi di dalamnya tidak ada yang berbau natal hanya sekadar tampilan depan saja dan di sana melingkari tampilannya saja, bagaimana hukumnya, Ustadz?

جزاكم الله خيرا وبارك الله فيكم.

 

Jawaban

وعليكم السلام ورحمة اللّه وبركاته

بسم الله

الحمد لله و الصلاة والسلام على رسول الله أما بعد.

Islam tidak melarang hiburan diri dan mendapatkan kenikmatan yang mubah dengan sarana mubah. Asalnya dalam permainan ini adalah diperbolehkan kalau tidak menghalangi dari melakukan kewajiban agama seperti menunaikan shalat dan berbakti kepada kedua orang tua.

Jika game tersebut mengandung keharaman maka hukum game menjadi haram.

Di antara efek negatif kecanduan game, misalnya:

  1. Lama-kelamaan akan menyebabkan kecanduan sehingga akan melalaikan dari tugas dan kewajibannya.
  2. Melakukan hal yang sia-sia dan tidak bermanfaat.
  3. Menghabiskan waktu di depan permainan game.
  4. Ada beberapa keharaman game pada umumnya semisal memperlihatkan aurat, lagu dan musik serta ungkapan dan kalimat yang dilarang syari’at.

Larangan itu semua masuk dalam Sabda Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda,

مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيهِ

“Di antara kebaikan Islam seseorang adalah meninggalkan hal yang tidak bermanfaat”.

(HR. Tirmidzi No. 2317, Ibnu Majah No. 3976. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).

والله أعلم بالصواب

 

Dijawab oleh : Ustadz Mahatir Fathoni, S.Ag.

 

Official Account Grup Islam Sunnah (GiS)⁣⁣

WebsiteGIS: grupislamsunnah.com

Fanpage: facebook.com/grupislamsunnah

Instagram: instagram.com/grupislamsunnah

WebsiteGBS: grupbelanjasunnah.com

Telegram: t.me/s/grupislamsunnah

Telegram Soal Jawab: t.me/GiS_soaljawab

YouTube: bit.ly/grupislamsunnah

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button