SBUMSBUM Akhwat

SBUM AKHWAT NOMOR 1198 –ย DERAJAT HADITS DHO’IF

SBUM
Sobat Bertanya Ustadz Menjawab

ย 

NO : 1198

Dirangkum oleh Grup Islam Sunnah | GiS
https://grupislamsunnah.com

Kumpulan Soal Jawab SBUM
Silakan Klik : https://t.me/GiS_soaljawab

Judul bahasan

DERAJAT HADITS DHO’IF

๐Ÿ’ฌ Pertanyaan
Nama: Rasni Muhammad Ali
Angkatan: 04
Grup : 51
Nama Admin : Yusmita Febriana
Nama Musyrifah : Nova Nor
Cahyani
Domisili : Makassar

 

ุจุณู… ุงู„ู„ู‡ ุงู„ุฑุญู…ู† ุงู„ุฑุญูŠู…

ุงู„ุณู„ุงู… ุนู„ูŠูƒู… ูˆุฑุญู…ุฉ ุงู„ู„ู‡ ูˆุจุฑูƒุงุชู‡

Semoga Ustadz selalu dalam lindungan Allah Ta’ala, aamiin..

Izin bertanya Ustadz,
Kita disunnahkan untuk berbekam pada tanggal 17, 19 & 21 bulan Hijriyah.

Bagaimana jika tanggal tersebut bertepatan dengan hari yang tidak dianjurkan untuk berbekam seperti Hari Rabu, Jumat, Sabtu dan Ahad?

Mohon penjelasannya Ustadz.

ุฌุฒุงูƒู… ุงู„ู„ู‡ ุฎูŠุฑุง ูˆุจุงุฑูƒ ุงู„ู„ู‡ ููŠูƒู….

ย  Jawaban

ูˆุนู„ูŠูƒู… ุงู„ุณู„ุงู… ูˆุฑุญู…ุฉ ุงู„ู„ู‘ู‡ ูˆุจุฑูƒุงุชู‡

ุจุณู… ุงู„ู„ู‡

Pada umumnya mereka berpendapat seperti itu, berdasarkan hadits di bawah ini.

1. dari Anas, โ€œBahwasnya Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam. melakukan bekam di dua otot lehernya, dan di bahunya, pada hari ke 17, 19,dan 21โ€. Kedudukan hadits, Hadits ini diriwayatkan Ahmad (IV/12192), Abu dawud (3860), Tirmidzi (2058), Ibnu Majah (3483), dan lainnya dari kalangan ahli hadits. Sanadnya hasan.

Dalam Sunan Ibnu Majah, dari Anas radhiyallahu Anhu, โ€œBarang siapa hendak melakukan bekam, hendaknya dilakukan pada hari ke 17, atau 19, atau 21. Dan janganlah mengalirkan darah berlebihan sehingga akan menyebabkan kematianโ€. Kedudukan hadits, hadits ini terdapat (dalam kitab Ath-Thib (3486) bab XXII, Hadits ini dhoif.

2. Dalam Sunan Abi dawud, dari Abi Hurarirah, โ€œBarang siapa melakukan bekam pada hari ke 17, 19, atau 21, maka akan menyembuhkan berbagai penyakit. โ€ Kedudukan hadits, Hadits ini terdapat dalam kitab Ath-Thib thib bab V, sanad hadits ini hasan.
3. Diriwayatkan bahwa Rasulullah biasa berbekam di titik akhdaโ€™aini dan kahil. Biasanya hal itu dilakukan pada hari ke 17, 19, dan 21. Hadits ini diriwayatkan oleh Tirmidzi 2052, Abu dawud 3860, Ahmad 3/119-192, sanadnya sohih. Hadits ini dinilai shohih oleh Hakim dan Adz-dzahabi. Menurut Abu Isa bahwa hadits ini hasan ghorib.

Keterangan:
Dari kedudukan hadits dalam kitab-kitab fiqih seperti yang diterangkan di atas, maka sebagian besar ulama ahli hadits menempatkan hadits tentang anjuran untuk berbekam pada tanggal 17, 19, 21, sebagai hadits dhoif, lemah. Sebagian sebagai hadits hasan. Dalam beberapa riwayat juga tidak ditemukan kisah tentang para sahabat yang menunda bekamnya karena menunggu tanggal 17, 19, 21. Secara medis, hadits ini juga sulit dipertanggungjawabkan. Karena bila seseorang terserang penyakit, kemudian dia harus menunggu tanggal 17, 19, 21, padahal dia membutuhkan terapi bekam, maka tidak mungkin dia harus menundanya agar mendapatkan sunnah berbekam. Namun diperbolehkan bekam rutin pada tanggal 17, 19, 21, dengan catatan, bekam pada tanggal ini dipakai untuk bekam kesehatan, meningkatkan daya tahan tubuh, dan mencegah penyakit. Bukan bekamย emergencyย yang memerlukan pelaksanaan bekam saat itu juga.

ูˆุงู„ู„ู‡ ุชุนุงู„ู‰ ุฃุนู„ู…

ย  Dijawab oleh : Ustadz Abu Fathiyya Abdus Syakur, S.Ud,. M.Pd.I

 

Official Account Grup Islam Sunnah (GiS)โฃโฃ

WebsiteGIS: https://grupislamsunnah.com
Fanpage: web.facebook.com/grupislamsunnah
Instagram: instagram.com/grupislamsunnah
WebsiteGBS: grupbelanjasunnah.com
Telegram: t.me/s/grupislamsunnah
Telegram Soal Jawab: https://t.me/GiS_soaljawab
YouTube: bit.ly/grupislamsunnah

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button