SBUMSBUM Ikhwan

SBUM IKHWAN NOMOR 312 – Hukum Gadai SK Ke Bank Konvensional, Pinjol Dan Judi Online

SBUM
Sobat Bertanya Ustadz Menjawab

 

NO :  312

Dirangkum oleh Grup Islam Sunnah | GiS
https://grupislamsunnah.com

Kumpulan Soal Jawab SBUM
Silakan Klik : https://t.me/GiS_soaljawab

Judul bahasan

Hukum Gadai SK Ke Bank Konvensional, Pinjol Dan Judi Online

 Pertanyaan

Nama :(RAF)
Angkatan:03
Grup : 04
Nama Admin : Gilpan
Nama Musyrif :Fian
Domisili : Sumatera Selatan

بِسْـمِ اللّهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُه

1. Qodarullah ana pernah gadai Sk kerja di bank konvensional dengan total 210 juta, dengan sistem pembayaran pemotongan gaji

2. Hutang pinjol dengan nominal tidak begitu besar namun pinjol tersebut sudah saya hubungi namun tidak mau dibayarkan dengan pokoknya saja pihak pinjol menginginkan pembayaran penuh beserta denda,
uang tersebut habis karena judi online.

1.Ustadz bagaimana status sisa gaji saya yang sekarang?

2.apakah saya bayarkan beserta dendanya?

3. Bagaimana saya mengeluarkan harta haram tersebut sedangkan uangnya sudah habis oleh judi?

4. Doakan semoga Allah mudahkan ana membayarnya.

جزاكم الله خيرا وبارك الله فيكم.

 Jawaban

بسم الله
وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته
الحمد لله والصلاة والصلام على رسول الله اما بعد.

1. Status sisa gaji saudara halal, dan tidak masalah digunakan.
Karna sisa gaji tersebut memang hak anda yang anda dapatkan hasil kerja anda ditempat anda bekerja. Selama pekerjaan anda tidak ada yang mengandung unsur haram, seperti hasil judi, hasil perdukunan, persugihan, menjual barang yang haram.

2. Yang wajib anda bayarkan adalah pokoknya saja, adapun bunga nya tidak wajib anda bayarkan. Kemudian bagaimana solusinya? Solusinya adalah anda menjelaskan kepada pinjol tersebut bahwa hal ini tidak dibenarkan dalam islam. Jikalau memang masih belum setuju tetap meminta bayar seluruh hutang beserta bunganya maka silahkan anda bayar untuk menghilangkan status hutang anda kepada pinjol tersebut, akan tetapi anda tetap berdosa karna sudah sepakat dengah pinjol tersebut untuk melakukan transaksi haram ini. Maka wajib bagi anda yang penanya untuk bertaubat dan tidak mengulangi perbuatan yang sama.

3. Jika uang pinjaman dibank konvensional tersebut sudah habis disebabkan oleh judi online, maka ada dua kesalahan dalam masalah ini.
Pertama pinjaman riba, kedua uang tersebut digunakan untuk judi. Maka cara untuk terbebas dari uang tersebut adalah berusaha untuk rutin bersedekah dan berinfak semampu anda sembari bertaubat kepada Allah azza wajalla agar Allah mengampuni kesalahan anda yang sudah dilakukan, serta bertekad untuk tidak mengulangi kembali perbuatan tersebut.

Karna sesunguhnya uang riba tersebut tidak akan pernah bertahan lama dan tidak ada keberkahan padanya.

يَمْحَقُ ٱللَّهُ ٱلرِّبَوٰا۟ وَيُرْبِى ٱلصَّدَقَٰتِ ۗ وَٱللَّهُ لَا يُحِبُّ كُلَّ كَفَّارٍ أَثِيمٍ

(Al Baqarah 2:276) : Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa.

والله تعالى أعلم

 Dijawab oleh :

Ustadz Mahatir Fathoni S.Ag

Official Account Grup Islam Sunnah (GiS)⁣⁣

WebsiteGIS: https://grupislamsunnah.com
Fanpage: web.facebook.com/grupislamsunnah
Instagram: instagram.com/grupislamsunnah
WebsiteGBS: grupbelanjasunnah.com
Telegram: t.me/s/grupislamsunnah
Telegram Soal Jawab: https://t.me/GiS_soaljawab
YouTube: bit.ly/grupislamsunnah

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button