SBUMSBUM Akhwat

SBUM AKHWAT NOMOR 358 – HUKUM MENINJAM UANG KE BANK

SBUM
Sobat Bertanya Ustadz Menjawab

 

NO : 358

Dirangkum oleh Grup Islam Sunnah | GiS
https://grupislamsunnah.com

Kumpulan Soal Jawab SBUM
Silakan Klik : https://t.me/GiS_soaljawab

Judul bahasan

HUKUM MENINJAM UANG KE BANK

 Pertanyaan
Nama : Fauzana
Angkatan : 02
Grup : 12
Domisili : Riau

بسم الله الرحمن الرحيم

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Izin bertanya, Ustadz.

Afwan Ustadz, ana tahu bahwa riba adalah dosa besar, tetapi ana masih menolong kakak ana meminjam uang ke bank dengan menggadaikan rumah orang tua karena hal yang mendesak, tidak tahu lagi mau pinjam ke mana. Itu bagaimana Ustadz? Sampai sekarang ana bingung dan takut akan dosa itu.

جزاكم الله خيرا وبارك الله فيكم.

  Jawaban

وعليكم السلام ورحمة اللّه وبركاته

بسم الله

Baarakallahu fiiki.

1️⃣ Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa meminjam uang ke bank yang di sana pasti sudah ada bunganya maka haram. Kita tidak diperbolehkan untuk meminjam uang dari bank.

Allâh ‘Azza wa Jalla berfirman :

اَلَّذِيْنَ يَأْكُلُوْنَ الرِّبٰوا لَا يَقُوْمُوْنَ اِلَّا كَمَا يَقُوْمُ الَّذِيْ يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطٰنُ مِنَ الْمَسِّۗ ذٰلِكَ بِاَنَّهُمْ قَالُوْٓا اِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبٰواۘ وَاَحَلَّ اللّٰهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبٰواۗ فَمَنْ جَاۤءَهٗ مَوْعِظَةٌ مِّنْ رَّبِّهٖ فَانْتَهٰى فَلَهٗ مَا سَلَفَۗ وَاَمْرُهٗٓ اِلَى اللّٰهِ ۗ وَمَنْ عَادَ فَاُولٰۤىِٕكَ اَصْحٰبُ النَّارِ ۚ هُمْ فِيْهَا خٰلِدُوْنَ

“Orang-orang yang memakan riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan karena gila. Yang demikian itu karena mereka berkata bahwa jual beli sama dengan riba. Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Barang siapa mendapat peringatan dari Tuhannya, lalu dia berhenti, maka apa yang telah diperolehnya dahulu menjadi miliknya dan urusannya (terserah) kepada Allah. Barang siapa mengulangi, maka mereka itu penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya”.
(QS. Al Baqarah: 274).

2️⃣ Solusi bagi Ukhty dalam hal ini adalah untuk tidak tolong menolong dalam meminjam uang ke bank. Karena tolong menolong dalam hal ini bukan dalam kebaikan akan tetapi tolong menolong dalam keburukan. Islam melarang tolong menolong dalam keburukan apalagi terkait dengan riba.

Allah Ta’ala berfirman :

وَتَعَاوَنُوْا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوٰىۖ وَلَا تَعَاوَنُوْا عَلَى الْاِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۖوَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِ – ٢

“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan taqwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertaqwalah kepada Allah. Sungguh Allah sangat berat siksaan-Nya”.
(QS. Al Maidah: 2).

Dan ketika Ukhty membantu untuk ke bank, maka Ukhty termasuk orang yang mendapatkan ancaman laknat dari Allah Ta’ala.

Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda,

لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ آكِلَ الرِّبَا، وَمُوكِلَهُ، وَشَاهِدَيْهِ، وَكَاتِبَهُ

“Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam melaknat orang yang makan riba, pemberi makan riba, dua saksi transaksi riba, dan orang mencatat transaksinya”.
(HR. Turmudzi, Ibnu Majah dan dishahihkan Al-Albani).

Dalam riwayat yang lain dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan,

لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَشْرَةً: آكِلَ الرِّبَا، وَمُوكِلَهُ، وَكَاتِبَهُ، وَشَاهِدَيْهِ

“Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam melaknat 10 orang : pemakan riba, pemberi makan riba, dua saksi transaksi riba, dan orang mencatat transaksinya”.
(HR. Ahmad 635).

Dalam riwayat Baihaqi terdapat tambahan:

وَقَالَ: هُمْ سَوَاءٌ

“Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam menegaskan:

_”Mereka semua sama.”_
(Baihaqi dalam As-Shugra, 1871).

3️⃣ Cari pinjaman dari teman teman atau kerabat yang memiliki kelebihan dalam finansial. Dan kerabat yang memiliki kemampuan wajib membantu saudaranya dalam hal ini.

Allah Ta’ala berfirman :
وَآتِ ذَا الْقُرْبَىٰ حَقَّهُ وَالْمِسْكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا

“Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros”.
(QS. Al Israa 26).

4️⃣ Jangan pinjam/utang kecuali kebutuhan yang bersifat primer bukan sekunder atau tersier. Kebanyakan kaum Muslimin yang meminjam ke bank hanya sekedar memenuhi kebutuhan sekunder dan tersier. Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam memberikan contoh kepada ummatnya bagaimana dalam berutang. Nabi tidak berutang kecuali untuk kebutuhan makan Beliau.

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anhuma, Beliau berkata:

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اشْتَرَى مِنْ يَهُودِيٍّ طَعَامًا إِلَى أَجَلٍ مَعْلُومٍ، وَارْتَهَنَ مِنْهُ دِرْعًا مِنْ حَدِيدٍ

“Sungguh Nabi Shallallahu ‘’Alaihi Wa Sallam membeli bahan makanan dari seorang Yahudi dengan utang dan orang Yahudi mengambil baju besi Beliau sebagai gadai jaminannya”.
(HR. Al-Bukhari).

5️⃣ Apabila masih dalam keadaan sulit setelah melakukan beberapa hal di atas, maka jangan pernah berputus asa dari pertolongan Allah. Harus yakin akan pertolongan Allah kepada hamba-hamba-Nya.

Allah Ta’ala berfirman :

اِنَّا لَنَنْصُرُ رُسُلَنَا وَالَّذِيْنَ اٰمَنُوْا فِى الْحَيٰوةِ الدُّنْيَا وَيَوْمَ يَقُوْمُ الْاَشْهَادُۙ

“Sesungguhnya Kami akan menolong Rasul-Rasul Kami dan orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia dan pada hari tampilnya para saksi (hari Kiamat)”.
(QS. Al Ghafir 50).

Menengadahlah dan mengeluh kepada Allah di waktu turun Allah di langit dunia, niscaya Allah akan mengabulkan seseorang yang berdo’a kepada-Nya di saat itu.

‏ينزل الله إلى سماء الدنيا كل ليلة فيقول‏:‏ هل من سائل فأعطيه‏؟‏ هل من مستغفر فأغفر له‏؟‏ حتى يطلع الفجر

“Allah akan turun ke langit dunia setiap malam dan berfirman,
“Adakah orang yang meminta, maka Aku akan memberikannya, adakah orang yang memohon ampunan, maka Aku akan mengampuninya sampai terbit fajar”.

والله تعالى أعلم

02 Desember 2021.

Dijawab oleh : Ustadz Aulia Ramdanu, Lc.

Official Account Grup Islam Sunnah (GiS)⁣⁣

WebsiteGIS: https://grupislamsunnah.com
Fanpage: web.facebook.com/grupislamsunnah
Instagram: instagram.com/grupislamsunnah
WebsiteGBS: grupbelanjasunnah.com
Telegram: t.me/s/grupislamsunnah
Telegram Soal Jawab: https://t.me/GiS_soaljawab
YouTube: bit.ly/grupislamsunnah

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button