
SBUM
Sobat Bertanya Ustadz Menjawab
NO : 397
Dirangkum oleh Grup Islam Sunnah | GiS
https://grupislamsunnah.com
Kumpulan Soal Jawab SBUM
Silakan Klik : https://t.me/GiS_soaljawab
Judul bahasan
PERTANYAAN PEKERJAAN DAN PENGHASILAN KETIKA TA’ARUF
๐ฌ Pertanyaan
Nama : Yuni
Angkatan : 02
Grup : 04
Domisili : Jakarta
ุจุณู ุงููู ุงูุฑุญู ู ุงูุฑุญูู
ุงูุณูุงู ุนูููู ูุฑุญู ุฉ ุงููู ูุจุฑูุงุชู
Semoga Ustadz beserta keluarga senantiasa dalam lindungan dan limpahan rahmat Allah Subhaanahu Wa Taโala. Aamiin.
Afwan Ustadz izin bertanya, harus atau bolehkah seorang perempuan yang berta’aruf dengan laki-laki menanyakan jumlah penghasilan per bulan sebagai bahan pertimbangan?
Jika boleh sampai batas mana mengetahuinya??
ุฌุฒุงูู ุงููู ุฎูุฑุง ูุจุงุฑู ุงููู ูููู .
ย Jawaban
ูุนูููู ุงูุณูุงู ูุฑุญู ุฉ ุงูููู ูุจุฑูุงุชู
ุจุณู ุงููู
Baarakallahu fiiki
Wash-shalaatu was-salaamu โalaa Rasulillaah. Amma baโdu.
Tidak mengapa dalam ta’aruf bertanya tentang pekerjaan dan pendapatan calon suami, karena di antara syarat _”mampu”_ bagi laki-laki adalah mampu secara finansial.
Ibnu Masโud radhiyallahu ‘anhu berkata:
ูููููุง ู ูุนู ุงููููุจูููู ุตููููู ุงูููููู ุนููููููู ููุณููููู ู ุดูุจูุงุจูุง ููุง ููุฌูุฏู ุดูููุฆูุง ููููุงูู ููููุง ุฑูุณูููู ุงูููููู ุตููููู ุงูููููู ุนููููููู ููุณููููู ู : ( ููุง ู ูุนูุดูุฑู ุงูุดููุจูุงุจู ู ููู ุงุณูุชูุทูุงุนู ู ูููู ุงููุจูุงุกูุฉู ููููููุชูุฒููููุฌู ุ ููุฅูููููู ุฃูุบูุถูู ููููุจูุตูุฑู ุ ููุฃูุญูุตููู ููููููุฑูุฌู ุ ููู ููู ููู ู ููุณูุชูุทูุนู ููุนููููููู ุจูุงูุตููููู ู ููุฅูููููู ูููู ููุฌูุงุกู ) .
“Kami para pemuda bersama Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam tidak mempunyai harta apapun maka Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam mengatakan kepada kami,
โWahai para pemuda siapa di antara kalian yang mampu pembiayaan maka menikahlah. Karena ia dapat menahan pandangan dan menjaga kemaluan dan barang siapa yang belum mampu, hendaknya dia berpuasa karena itu menjadi tameng baginyaโ.
Para ulama Lajnah mengatakan,
โBersegera menikah bagi para pemuda itu sesuai Sunnah bagi yang mampu pembiayaan pernikahan. Serta menunaikan hak-hak pernikahan”.
[Dinukil dari โFatawa Lajnah Daimahโ, (6/18). Silakan merujuk jawaban soal No. 9262.]
Jika dia belum punya mata pencarian atau belum bekerja, maka bagaimana dia bisa menunaikan kewajiban sebagai kepala keluarga??
Hidup berkeluarga bukan hanya menafkahi istri satu atau dua hari saja. Namun juga bertanggung jawab atas kesehatan keluarga dan kebutuhan lainnya yang masih banyak sekali.
MASALAH NAFKAH
Dalam ayat An-Nisa ayat 12, Allah Ta’ala membedakan antara harta suami dan harta istri. Sehingga ketika meninggal, ada yang untuk keluarganya. Si suami baru berhak menguasai harta istrinya sebagai warisan setelah istrinya meninggal. Itu pun dalam jumlah tertentu yang ditetapkan syari’at.
Demikian pula istri. Dia berhak mendapat bagian warisan dari harta suaminya dengan jumlah tertentu yang ditetapkan syari’at.
Adanya saling ketergantungan antara suami dan istri menunjukkan bahwa apa yang dimiliki suami tidak otomatis menjadi milik istri dan sebaliknya.
Istri punya hak untuk mendapatkan nafkah dari suami. Nafkah dengan nilai yang layak untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Namun suami tidak berkewajiban memberi lebih dari nafkah.
Allah berfirman,
“Lelaki itu menjadi pemimpin bagi para istrinya, karena Allah memberikan kelebihan bagi mereka dan karena mereka memberikan nafkah kepada istrinya dari mereka”.
(QS. An-Nisa: 34).
ูุงููู ุชุนุงูู ุฃุนูู
ย Dijawab oleh : Ustadz Wukir Saputro, Lc.
Official Account Grup Islam Sunnah (GiS)โฃโฃ
WebsiteGIS: https://grupislamsunnah.com
Fanpage: web.facebook.com/grupislamsunnah
Instagram: instagram.com/grupislamsunnah
WebsiteGBS: grupbelanjasunnah.com
Telegram: t.me/s/grupislamsunnah
Telegram Soal Jawab: https://t.me/GiS_soaljawab
YouTube: bit.ly/grupislamsunnah