SBUMSBUM Akhwat

SBUM AKHWAT NOMOR 620 – PENGGUNAAN TABUNG GAS 3 KG OLEH KELUARGA YANG TERGOLONG MAMPU

SBUM
Sobat Bertanya Ustadz Menjawab

 

NO : 620

Dirangkum oleh Grup Islam Sunnah | GiS
https://grupislamsunnah.com

Kumpulan Soal Jawab SBUM
Silakan Klik : https://t.me/GiS_soaljawab

Judul bahasan

PENGGUNAAN TABUNG GAS 3 KG OLEH KELUARGA YANG TERGOLONG MAMPU

 Pertanyaan
Nama : Ukhti A
Angkatan: 3
Grup : 40
Nama Admin : Siska Hamira
Nama Musyrifah : Henny Hidayati Dahlan
Domisili : Jawa Timur

بسم الله الرحمن الرحيم

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

 

Alhamdulillah.. MasyaAllah…
Laquwatta illah billah keluarga kecil saya termasuk keluarga yang berkecukupan.

Hal seperti menabung untuk membeli tempat tinggal atau kendaraan kita sudah tidak perlu memikirkannya lagi.

Tapi akhir-akhir ini kami sedang diuji, karena suami baru memulai usaha baru, Alhamdulillah usahanya sudah berjalan, hanya tinggal menemukan ritmenya saja.

Jadi selama ini kami menggunakan 2 tabung gas ukuran 12 kg, dulu tabung ini harganya 153, sekarang 180.
2 tabung itu untuk penghangat kamar mandi (karena kami tinggal di daerah dingin) dan satu untuk dapur.
Jika 2 tabung ini habis bersamaan dengan kebutuhan yang lain habis, ada satu momen di mana kami tidak tahu harus makan apa atau menggunakan uang yang mana untuk beli makanan.
(Kasus ini memang jarang sekali terjadi).

Yang ingin saya tanyakan, bolehkah kita membeli tabung gas 3 kg, mengingat harganya tidak semahal 12 kg?
Untuk berjaga2 jika kondisi seperti kasus di atas terjadi lagi.

Tetapi di tabung gas tersebut adalah tabung gas bersubsidi untuk warga yang tidak mampu, bahkan di beberapa tabung gas ada tulisannya UNTUK RAKYAT MISKIN.

Alasan kami selama ini menggunakan tabung gas yang 12 kg adalah kami takut sekali memakan hak orang lain, kami takut suatu hari nanti ketika hari pembalasan datang, tabung gas yang 3 kg itu akan dihisab oleh Allah karena sebenarnya kami tidak berhak menggunakannya.

جزاكم الله خيرا وبارك الله فيكم.

  Jawaban

وعليكم السلام ورحمة اللّه وبركاته

بسم الله

وبارك فيك

1️⃣ Setelah kami meneliti regulasi pemerintah melalui Peraturan Menteri ESDM untuk penggunaan tabung gas 3 kg bahwasanya penggunaan dibolehkan kepada:
1. Rumah Tangga
2. Usaha Mikro
3. Kapal Perikanan kapal kecil.

2️⃣ Menurut hemat kami penggunaan Ukhty untuk tabung sah-sah saja karena termasuk dalam poin untuk rumah tangga. Karena batasan penggunaan untuk rumah tangga tidak diatur secara terperinci oleh pemerintah. Misalnya untuk tabung gas 3 kg untuk masyarakat dengan pendapatan sekian dan sekian.
Adapun tulisan di tabung gas masih bersifat nisbi tidak terukur.

3️⃣ Kemudian dalam Permen ESDM Pemerintah tidak akan memberikan sanksi pidana dalam penyalahgunaan tabung gas 3 kg.

📄 Kalau ukhty membeli gas ukuran 3 kg hanya untuk berjaga-jaga InsyaaAllah tidak mengapa. Akan tetapi jika dikhawatirkan kondisi seperti disebutkan Ukhty dapat menggunakan kompor listrik. Sehingga Ukhty tidak merasa merugikan orang lain dengan menggunakan tabung gas 3 kg.

والله تعالى أعلم بالصواب

 Dijawab oleh : Ustadz Aulia Ramdanu, Lc.

Official Account Grup Islam Sunnah (GiS)⁣⁣

WebsiteGIS: https://grupislamsunnah.com
Fanpage: web.facebook.com/grupislamsunnah
Instagram: instagram.com/grupislamsunnah
WebsiteGBS: grupbelanjasunnah.com
Telegram: t.me/s/grupislamsunnah
Telegram Soal Jawab: https://t.me/GiS_soaljawab
YouTube: bit.ly/grupislamsunnah

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button