SBUMSBUM Ikhwan

SBUM IKHWAN NOMOR 314 – Memilih Diantara Dua Maslahah Yang Lebih Kuat Manfaatnya

SBUM
Sobat Bertanya Ustadz Menjawab

 

NO : 314

Dirangkum oleh Grup Islam Sunnah | GiS
https://grupislamsunnah.com

Kumpulan Soal Jawab SBUM
Silakan Klik : https://t.me/GiS_soaljawab

Judul bahasan

Memilih Diantara Dua Maslahah Yang Lebih Kuat Manfaatnya

 Pertanyaan
Nama: Faturrohman
Angkatan: N03
Grup : GiS N09
Nama Admin : Suherman Abu Nusaibah
Nama Musyrif :Pratama
Domisili : Tangerang

بسم الله الرحمن الرحيم

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Semoga Allah senantiasa melindungi ustadz sekeluarga dan seluruh tim GiS.

Izin bertanya ustadz. Alhamdulillah saya ada tabungan untuk bisa membayar haji furoda. Tetapi dalam pikiran saya mungkin lebih baik saya daftar haji khusus membantu orang tua saya yang sudah pensiun dengan sisa tabungan saya. Mana yang lebih afdol ustad, haji furoda di tahun yang sama atau haji biasa menunggu 9 tahun?

Baarakallahu fiik

جزاكم الله خيرا وبارك الله فيكم.

  Jawaban

وعليكم السلام ورحمة اللّه وبركاته

بسم الله

Yang lebih afdhol dan utama adalah melakukannya sekaligus dalam satu waktu, yaitu bisa haji furada dan diwaktu yang sama bisa membantu orang tua yang pensiun. Akan tetapi jika tidak dapat melakukannya sekaligus, mana yang lebih utama?

Maka yang perlu diperhatikan adalah, jikalau anda memilki sudara yang lain yang bisa membantu orang tua anda untuk sementara waktu selama anda membayar haji furada, maka anda meminta tolong kepada saudara anda untuk membantu kedua orang tua anda. Akan tetapi apabila saudara anda juga tergolong kurang mampu yang mana untuk kebutuhan dia sehari- hari belum tercukupi, dan belum bisa membantu orang tua anda selain anda, maka yang lebih utama adalah membantu orang tua anda yang sudah pensiun, dan anda silahkan mendaftar haji biasa.

Para ulama berbeda pendapat hukum menunaikan haji. Apakah wajib segera dilakukan jikalau sudah mampu, atau boleh ditunda walaupun mampu untuk berhaji. Adapun jikalau memilih yang pertama, maka silahkan anda haji furoda karena haji hukumnya wajib dilakukan segera. Dan haji merupakan kewajiban hamba kepada Allah Azza wajlla, sementara membantu orang tua kewajiban anak terhadap orang tua. Kewajiban kepada Allah Azza Wajalla didahulukan dibandingkan kewajiban selainnya.

Akan tetapi apabila memilih yang kedua, maka tidak masalah bagi anda untuk haji biasa dan membantu orang tua terlebih dahulu.

Tetapi ini perlu memperhatikan maslahat diantara maslahat yang ada.
Dalam kaidah maqoshidu syariah hal ini dibahas oleh para ulama. Jikalau ada dua maslahah yang bertolak belakang maka silahkan dipilih maslahah yang lebih kuat dan yang lebih besar manfaatnya.

إذا تعارضت المصلحتان قدمت الأعلى منهما ودرء المفسدة مقدم من جلب المنفعة

Jikalau ada dua maslahah yang bertolak belakang maka didahulukan maslahah yang lebih besar manfaatnya, mencegah terjadinya bahaya lebih didahulukan dibandingkan dengan mencari atau mengambil manfaat.

والله تعالى أعلم

 Dijawab oleh : Ustadz Mahatir Fathoni S.Ag

Official Account Grup Islam Sunnah (GiS)⁣⁣

WebsiteGIS: https://grupislamsunnah.com
Fanpage: web.facebook.com/grupislamsunnah
Instagram: instagram.com/grupislamsunnah
WebsiteGBS: grupbelanjasunnah.com
Telegram: t.me/s/grupislamsunnah
Telegram Soal Jawab: https://t.me/GiS_soaljawab
YouTube: bit.ly/grupislamsunnah

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button