SBUMSBUM Akhwat

T 084. APAKAH KETIKA BACAAN SHALAT KITA TIDAK SESUAI TUNTUNAN, SHALATNYA TETAP SAH DAN DITERIMA OLEH ALLAH?

APAKAH KETIKA BACAAN SHALAT KITA TIDAK SESUAI TUNTUNAN, SHALATNYA TETAP SAH DAN DITERIMA OLEH ALLAH?

(Sobat Bertanya Ustadz Menjawab)

Pertanyaan

Nama : Titi Ruhyati

Angkatan : 01

Grup : 079

Domisili :

بسم الله الرحمن الرحيم

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Semoga Ustadz beserta keluarga senantiasa dalam lindungan dan limpahan rahmat Allah Subhaanahu Wa Ta’ala. Aamiin.

Dulu sebelum belajar tentang tata cara shalat yang benar, banyak sekali bacaan-bacaan shalat saya yang keliru atau tidak sesuai dengan sunnah; seperti bacaan iftitah dan iftirasy.

Apakah ketika bacaan shalat kita tidak sesuai tuntunan, shalatnya tetap sah dan diterima oleh Allah? Karena saya baru belajar Islam setelah hijrah dan sebelum itu shalatnya masih belum sesuai ajaran Rasulullah.

جزاكم الله خيرا وبارك الله فيكم

 

Jawaban

وعليكم السلام ورحمة اللّه وبركاته

بسم الله

Pertanyaan yang sangat bagus sekali dari Ukhti Titi Ruhyati hafizhakillah (semoga Allah menjagamu).

Baarakallahu fiikum.

Alhamdulillah ‘ala kullihal Ukhti sudah mengenal Sunnah, belajar Islam dengan baik. Islam yang benar-benar berpegang teguh pada Al-Qur’an dan As-Sunnah menurut pemahaman Salafush Shalih (Shahabat, Tabi’in dan Tabi’ut Tabi’in serta imam madzhab yang empat).

Na’am. Insyaa Allahu Ta’ala shalat Ukhti tetap sah, hanya saja berkurang nilai dan kualitas shalatnya. Sebab yang dilihat secara perinciannya atau bagian perbagiannya, bukan shalat secara umumnya. Dalam arti mana (gerakan-gerakan dan bacaan-bacaan) yang sesuai dengan sifat shalat Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wa Sallam maka itu yang diterima oleh Allah Ta’ala. Sebaliknya mana yang tidak sesuai itulah yang tidak diterima.

Mari kita ambil contoh yang pasti diterima:

  1. Bacaan surat Al-Fatihah Ukhti baik dan benar sesuai dengan ilmu tajwid di dalam setiap rakaatnya, maka bacaan tersebut sudah barang tentu diterima oleh Allah Ta’ala selama ikhlas dan sesuai dengan hukum-hukum tajwid.
  2. Jika rukuk dan sujudnya serta bacaan-bacaannya sesuai dengan sunnah dan ikhlas karena Allah Ta’ala pun pastinya diterima oleh Allah Ta’ala.

Contoh yang tidak diterima:

  1. Ukhti ketika shalat misalnya melafadzkan niat ketika akan shalat, maka bacaan lafadz niatnya ini saja yang tidak diterima. Adapun shalatnya tetap sah.
  2. Misalnya lagi takbiratul ihram ukhti tidak sesuai dengan sunnah, maka amalan takbiratul ihramnya saja yang tidak diterima. Adapun gerakan-gerakan dan bacaan-bacaan yang lainnya yang sesuai dengan sunnah tentunya tetap diterima dan sah.

Al-Alamah Al-Muhadits Asy-Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullah berkata:

Wa ba’du, setelah saya selesai membaca kitab Kitaabush Shalaah (bab Shalat) dari kitab at-Targhiib wat Tarhiib karya al-Hafizh al-Mundziri rahimahullah dan mengajarkannya kepada beberapa orang sahabat saya para Salafiyyin (yaitu empat tahun lalu), kami pun menyadari kedudukan dan martabat shalat dalam Islam, serta pahala dan kemuliaan yang didapatkan oleh orang yang mendirikan dan menunaikannya dengan sebaik-baiknya. Dan semua itu berbeda-beda (ada yang memperoleh lebih dan ada yang kurang) tergantung jauh atau miripnya shalat tersebut dengan shalat Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wa Sallam, sebagaimana yang beliau isyaratkan dalam sabdanya:

اِنَّ الْعَبْدَ لَيُصَلِّي الصَّلَاةَ مَا يُكْتَبُ لَهُ مِنْهَا اِلاَّ عِشْرُهَا تِسْعُهَا ثُمُنُهَا سُبْعُها سُدسُهَا خُمْسُهَا رُبْعُهَا ثُلُثُهَا نِصْفُهَا

“Sesungguhnya seorang hamba mengerjakan shalat dan tidaklah ditulis baginya pahala shalat tersebut, kecuali sepersepuluhnya atau sepersembilannya atau seperdelapannya atau sepertujuhnya atau seperenamnya atau seperlimanya atau seperempatnya atau sepertiganya atau setengahnya.” (Shahih: Diriwayatkan oleh Ibnul Mubarak dalam kitab az-Zuhd X/21/1-2, Abu Dawud dan Sunan an-Nasa’i dengan sanad yang jayyid. Saya telah mentakhrij hadits ini dalam Silsilah al-Ahaadiits ash-Shahiihah no. 761).

Oleh karena itu saya telah memperingatkan saudara-saudara saya bahwasanya kita tidak mungkin menunaikannya dengan sempurna (atau mendekati sempurna) kecuali jika mengetahui tata cara shalat Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wa Sallam secara terperinci, baik itu yang merupakan hal-hal yang wajib, adab-adabnya, posisi badan, do’a-do’a dan dzikir-dzikirnya, kemudian menerapkannya secara sungguh-sungguh. Setelah semuanya terealisasi baru kita bisa mengharap shalat kita bisa mencegah kita dari perbuatan keji dan mungkar. Kemudian dituliskan bagi kita pahala dan ganjaran yang telah dikabarkan kepada kita.

Kesimpulannya:

  1. Shalat-shalat Ukhti yang telah berlalu -Insyaa Allahu Ta’ala- tetap sah dan diterima, hanya saja nilai dan kualitasnya berkurang karena sebagiannya tidak bersesuaian dengan sunnah Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wa Sallam.
  2. Terlebih shalat-shalat pada masa lampau itu Ukhti kerjakan karena sebagiannya belum diketahui mana yang sesuai dengan sunnah dan mana yang tidak, sehingga karena Ukhti belum tahu tidaklah terkena dosa. Sebab dalam hadits-hadits yang shahih ditegaskan bahwa “pena diangkat (tidak dicatat sebuah dosa) di antaranya karena belum tahu.”
  3. Di banyak hadits-hadits yang shahih juga telah ditegaskan bahwa semua kekurangan pada shalat-shalat yang wajib bisa disempurnakan dengan shalat-shalat sunnah.
  4. Yang terpenting untuk kita semuanya terus berusaha mempelajari, memahami dan mengamalkan sifat shalat Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wa Sallam sekemampuan kita.

Demikian, semoga bermanfaat.

Wallahu a’lam. Wallahul muwaffiq.

 

Referensi:

  1. Sifat Shalat Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam Menurut Sunnah Yang Shahih, Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani, Pustaka Ibnu Katsir.
  2. Fiqih Shalat Berdasarkan Al-Qur’an & As-Sunnah, Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Media Tarbiyah.

Dijawab oleh: Abu Uwais Muhammad Yasin bin Sutan Muslim bin Amir bin Syamsuddin.

Diperiksa oleh: Ustadz Azhar Khalid Seff, Lc., M.A.

 

Official Account Grup Islam Sunnah (GiS)⁣⁣

WebsiteGIS: grupislamsunnah.com

Fanpage: web.facebook.com/grupislamsunnah

Instagram: instagram.com/grupislamsunnah

WebsiteGBS: grupbelanjasunnah.com

Telegram: t.me/s/grupislamsunnah

Telegram Soal Jawab: t.me/GiS_soaljawab

YouTube: bit.ly/grupislamsunnah

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button