SBUMSBUM Akhwat

T 104. DALIL SHAHIH MENGENAI LARANGAN MEMBATALKAN SHALAT

DALIL SHAHIH MENGENAI LARANGAN MEMBATALKAN SHALAT

(Sobat Bertanya Ustadz Menjawab)

 

Pertanyaan

Nama : Inge

Angkatan : 01

Grup : 087

Domisili :

بسم الله الرحمن الرحيم

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Semoga Ustadz beserta keluarga senantiasa dalam lindungan dan limpahan rahmat Allah Subhaanahu Wata’ala. Aamiin.

Afwan Ustadz izin bertanya.

Ana pernah mendengar membatalkan shalat dengan sengaja itu tidak dibenarkan, misal saat shalat tiba-tiba ana tidak khusyu’, pikiran kemana-mana, muncul keragu-raguan sehingga ada keinginan untuk membatalkan dan mulai dari awal lagi.

Apakah memang shahih dalilnya tidak boleh membatalkan shalat karena berarti syaitan menang berhasil mengganggu orang shalat?

Mohon nasihatnya.

Syukron, Ustadz.

جزاكم الله خيرا وبارك الله فيكم

 

Jawaban

وعليكم السلام ورحمة اللّه وبركاته

بسم الله

Barakallahu fiiki ahsanallahu ilaina wa ilakum.

Bahwasanya apabila seseorang membatalkan shalat karena bisikan syaitan seperti tidak khusyu’, muncul keragu-raguan dan juga pikiran kemana-mana sehingga ada keinginan untuk membatalkan shalat, maka apabila seseorang melakukan itu (membatalkan shalat) maka dia telah menjawab seruan atau bisikan syaitan, sehingga perbuatan tersebut diharamkan dan pelakunya berdosa.

Adapun khusyu’ dalam shalat, memang bahwasanya khusyu’ merupakan ruhnya shalat, akan tetapi para ulama’ tidak memasukkan khusyu’ kepada rukun sah shalat, akan tetapi khusyu’ merupakan Sunnah, dalilnya firman Allah Subhanahu Wa ta’ala dalam surat Al-Mu’minun ayat 1-2 :

قَدْ أَفْلَحَ المُؤْمِنُونَ 1

الَّذِينَ هُمْ عَلَى صَلَاتِهِمْ خَاشِعُونَ 2

“Sungguh telah beruntung orang-orang yang beriman, orang-rang di antara mereka yang ketika shalat mereka khusyu.” (QS. Al Mukminun : 1-2).

 

Di ayat ini Allah Subhanahu Wa Ta’ala tidak mewajibkan seseorang untuk khusyu’, akan tetapi menyebutkan keutamaan orang yang khusyu’ dalam shalat dan menggolongkan mereka termasuk orang Mukmin yang beruntung.

Dan juga sabda Nabi Shallallaahu ‘Alaihi Wa Sallam yang artinya :

“Tidaklah seorang Muslim wudhu dan dia pun memperbaiki wudhunya kemudian berdiri menunaikan shalat dua raka’at diikuti dalam mengerjakannya dengan berserah diri dan khusyu’, kecuali dia mendapatkan balasan surga”. (HR Muslim).

Dan dalil yang para ulama miliki tentang sahnya shalat walaupun tidak khusyu’ adalah bahwa beliau Shallallaahu ‘Alaihi Wa Sallam tidak menyuruh orang yang memainkan janggutnya untuk mengulang shalatnya, dan juga sabda Beliau Shallallaahu ‘Alaihi Wa Sallam :

لو خشع قلب لخشعت الجوارحه

“Jikalau hati itu khusyu’ maka anggota badan pun akan ikut khusyu’”. (HR Al-Hakim At-Tirmidzi).

 

Namun, hal tersebut lemah, tidak bisa dijadikan argumen, hanya saja ada dari Ahlul Ilmi yang berpendapat demikian dalam hal ini seperti Syaikh Al Bani rahimahullah.

Dan juga dikarenakan shalat itu tidak dibatalkan dengan perbuatan hati walaupun itu berkelanjutan. Dan ada dari para Ahli Fiqih yang berpendapat bahwa khusyu’ itu fardhu (wajib) bukan sunnah akan tetapi tidak membatalkan shalat karena meninggalkannya. Dan ini juga menjadi pendapat dari kalangan Malikiyyah.

Sehingga tidak batal shalat seseorang yang meninggalkan khusyu’ dalam shalatnya, hanya saja berkurang pahalanya, akan tetapi masih bisa disempurnakan dengan shalat-shalat sunnah, berdasarkan sabda Nabi Muhammad Shallallaahu Alaihi Wa Sallam yang artinya :

“Sesungguhnya yang pertama kali dihisab dari manusia pada hari kiamat dari amal-amal mereka adalah shalat.” 

Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda : “Berkata Rabb kita Jalla Wa ‘Izza kepada para malaikatnya dan Dia-lah yang Maha Mengetahui, lihatlah pada shalat hamba-Ku apakah sempurna atau ada yang kurang, kalau dia sempurna maka tuliskan untuknya (pahala) sempurna, dan kalau ada yang kurang dari shalatnya (lima waktu) maka lihatlah shalat sunnahnya, kalau dia punya amaliyah shalat sunnah Allah berkata :

“Sempurnakan bagi hamba-Ku (pahala) shalat lima waktunya dengan (pahala) shalat sunnahnya, kemudian amal-amal ibadah lainnya akan diperhitungkan seperti itu.” (HR Abu Dawud).

 

Selain itu, Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wa Sallam telah memberikan cara untuk mengatasi bisikan syaitan ketika shalat, dalam haditsnya yang diriwayatkan oleh Muslim, bahwasanya Shahabat Ustman bin Abi Ash radhiyallahu ‘anhu datang kepada Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wa Sallam, kemudian bertanya :

“Wahai Rasulullah! Sesungguhnya syaitan telah menghalangiku dengan shalatku dan bacaanku, ia membuat kerancuan dalam diriku.”

Maka Rasulullah pun bersabda : “Itu adalah syaitan bernama Khinzib, apabila engkau merasakan bisikannya maka berlindunglah kepada Allah dan meludahlah (tanpa mengeluarkan liur) ke arah kirimu sebanyak tiga kali.”

Maka Shahabat Ustman bin Abi Ash radhiyallahu ‘anhu berkata : “Aku pun melakukan itu (yang diajarkan Rasulullah) maka Allah pun mengusirnya (syaitan) dariku.”

Para ulama mengatakan hal tersebut harus disertai keinginan kuat dalam melawan bisikan, yaitu setelah membaca ta’awudz meludah, maka berjihadlah melawan mereka, karena setelah Allah usir dia masih bisa datang lagi, kecuali mereka yang berjihad dan ikhlas dalam shalatnya. dan yakinlah bahwa mereka (syaitan) lemah, dan akan terusir dengan bacaan tadi. Apabila datang bisikan lagi jangan langsung membaca ta’awudz, tapi berusahalah untuk melawan terlebih dahulu, tetapi kalau sudah tidak mampu tidak mengapa membaca lagi.

Maka dari itu bahwa apabila ada keraguan dalam shalat ataupun pikiran kemana-mana sehingga menyebabkan ketidak khusyu’an, anti tidak perlu membatalkan shalat, dan tidak perlu mengulang shalat, melainkan membaca ta’awudz saat bisikan datang, atau saat mulai muncul perasaan tidak khusyu’ diikuti dengan meludah ke arah kiri sebanyak tiga kali, kemudian membaca istighfar setelah shalat (dzikir setelah shalat) dan perbanyak shalat sunnah, seperti shalat sunnah rawatib.

 

Referensi : IslamWeb (Channel Fatwa Syeikh Sholeh Al Munajjid) Fatawa Syeikh Sholeh Al-Ustaimin Abdullah Ashim

والله تعالى أعلم

 

Diperiksa oleh : Ustadz Nur Rosyid, M. Ag.

 

Official Account Grup Islam Sunnah (GiS)⁣⁣

WebsiteGIS: grupislamsunnah.com

Fanpage: web.facebook.com/grupislamsunnah

Instagram: instagram.com/grupislamsunnah

WebsiteGBS: grupbelanjasunnah.com

Telegram: t.me/s/grupislamsunnah

Telegram Soal Jawab: t.me/GiS_soaljawab

YouTube: bit.ly/grupislamsunnah

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button