SBUMSBUM Akhwat

T 165. CARA MENGAJAK BUAH HATI YANG TELAH 12 TAHUN MENGIKUTI AGAMA IBUNYA

CARA MENGAJAK BUAH HATI YANG TELAH 12 TAHUN MENGIKUTI AGAMA IBUNYA

(Sobat Bertanya Ustadz Menjawab)

 

Pertanyaan

Nama : Iska ummu Naya

Angkatan : 01

Grup : 086

Domisili :

بسم الله الرحمن الرحيم

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Semoga Ustadz beserta keluarga senantiasa dalam lindungan dan limpahan rahmat Allah Subhaanahu Wa Ta’ala. Aamiin. Afwan Ustadz izin mau bertanya.

Keponakan ana menikah punya anak 1 perempuan, Islam, qadarullah di usia 2 tahun anaknya, mereka bercerai, hak asuh anak kepada ibunya.

Seiring berjalannya waktu si ibu anak ini berpindah agama, dan otomatis si anak perempuan hasil pernikahan dari ponakan ana ikut masuk juga, sekarang usia anak ini sudah 14 tahun berpisah dari ayah kandungnya, qadarullah sekarang memilih ikut ayahnya yang Muslim.

Nah pertanyaannya, apakah ayahnya bisa langsung saja memasukkan si anak sesuai agama ayahnya yang Muslim tanpa harus minta persetujuan si anak, jadi kita langsung ajak anak bersyahadat, ataukah kita tetap meminta persetujuan si anak ini (karena sudah 12 tahun ikut ibunya yang berpindah agama yang kebiasaannya sudah melekat), dikhawatirkan ada pemaksaan?

Syukron, Ustadz.

جزاكم الله خيرا وبارك الله فيكم

 

Jawaban

وعليكم السلام ورحمة اللّه وبركاته

بسم الله

Aamiin. Wa Iyyaakum. Jazaakumullahu khairan atas do’anya.

Pertanyaan yang sangat bagus sekali dari Ibu Iska hafizhakillah (semoga Allah menjagamu). Baarakallahu fiikum.

Ahlus Sunnah wal Jama’ah mengimani bahwa agama Islam adalah agama yang haqq (benar) yang dibawa oleh Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam.

Islam adalah berserah diri kepada Allah dengan cara mentauhidkan-Nya, tunduk patuh kepada-Nya dengan melaksanakan ketaatan (atas segala perintah dan larangan-Nya), serta membebaskan diri dari perbuatan syirik dan orang-orang yang berbuat syirik. Islam adalah satu-satunya agama yang benar dan yang diterima di sisi Allah. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman :

إِنَّ ٱلدِّينَ عِندَ ٱللَّهِ ٱلْإِسْلَٰمُ ۗ

“Sesungguhnya agama (yang benar) di sisi Allah adalah Islam…” (QS. Ali ‘Imran: 19).

Allah Ta’ala tidak akan menerima selain agama Islam, firman-Nya:

وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ

“Barang siapa mencari agama selain dari agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) darinya, dan di akhirat dia termasuk orang-orang yang rugi”. (QS. Ali ‘Imran: 85).

Bahkan Allah Ta’ala telah mewajibkan kepada seluruh ummat manusia untuk memeluk agama Islam, karena Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wa Sallam diutus untuk seluruh manusia.

Sebagaimana firman Allah Ta’ala:

“Katakanlah (Muhammad): ‘Wahai manusia! Sesungguhnya aku ini utusan Allah bagi kamu semua, Yang memiliki kerajaan langit dan bumi; tidak ada ilah (yang berhak disembah) selain Dia, Yang menghidupkan dan mematikan, maka berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya’, (yaitu) Nabi yang ummi yang beriman kepada Allah dan kepada kalimat-kalimat-Nya (Kitab-Kitab Nya). Ikutilah dia, agar kamu mendapat petunjuk”. (QS. Al-A’raf: 158).

Hal ini juga sesuai dengan sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam :

والذي نفس محمد بيده، لايسمع بي احد من هذه الأمة يهودي ولا نصرني، ثم يموت ولم يؤمن با لذي ارسلت به، الا كان من اصحاب النار

“Demi (Allah) yang diri Muhammad berada di tangan-Nya, tidaklah mendengar seseorang dari ummat Yahudi dan Nasrani tentang diutusnya aku (Muhammad), kemudian ia mati dalam keadaan tidak beriman dengan apa yang aku diutus dengannya (Islam), niscaya ia termasuk penghuni Neraka.” (Shahih: HR. Muslim no. 153, dari Sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu)

 

Mengimani Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam artinya adalah membenarkan dengan penuh penerimaan dan kepatuhan pada seluruh apa yang dibawanya, bukan hanya membenarkan semata.

Oleh karena itulah Abu Thalib (paman Nabi) termasuk kafir, yaitu orang yang tidak beriman kepada Nabi meskipun ia membenarkan apa yang dibawa oleh Nabi dan ia membenarkan pula bahwa Islam adalah agama yang terbaik.

Dari penjelasan dan dalil-dalil di atas, maka jawaban kami:

  1. Setiap manusia yang hidup di permukaan bumi ini hukumnya wajib memeluk agama Islam, karena Islam adalah satu-satunya agama yang benar dan yang diterima di sisi Allah Ta’ala. Bahkan siapa yang memilih agama selain agama Islam, maka agama itu tidak akan diterima oleh Allah Ta’ala.
  2. Melihat kondisi yang dijelaskan oleh Ibu Iska hafizhakillah, maka yang terbaik tentunya sebelum si anak tersebut diminta untuk masuk Islam dan bersyahadat adalah dijelaskan dengan baik-baik, pelan-pelan, lemah lembut dan dari hati ke hati tentang kewajiban beragama Islam. Allahul musta’aan.
  3. Suatu hal yang terpenting juga di dalam berdakwah kepada anak tersebut tentunya tidak boleh ada paksaan dan dengan contoh teladan sehari-hari yang terpuji si bapak dan kaum Muslimin di sekitar lingkungannya.

Dan yang terakhir do’a hidayah Islam dan Sunnah kepada anak tersebut.

Semoga Allah Ta’ala senantiasa memberikan hidayah Islam dan Sunnah kepada kita semuanya.

Wallahu a’lam. Wallahul muwaffiq.

Semoga bermanfaat.

 

Referensi:

  1. Memahami Kalimat Syahadat Menurut Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jama’ah, Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Khasanah Fawa’id.
  2. Prinsip Dasar Islam Menurut Al-Qur’an dan As-Sunnah Yang Shahih, Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Pustaka At-Taqwa.
  3. Syarah Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jama’ah, Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Pustaka Imam Asy-syafi’i.

والله تعالى أعلم

Dijawab oleh : Ustadz Abu Uwais Muhammad Yasin bin Sutan Muslim bin Amir bin Syamsuddin

Diperiksa oleh : Ustadz Nur Rosyid, M. Ag.

 

Official Account Grup Islam Sunnah (GiS)⁣⁣

https://grupislamsunnah.com/official-account-grup-islam-sunnah/

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button