SBUMSBUM Akhwat

T 188. ARTI IKHWANUL MUSLIMIN

ARTI IKHWANUL MUSLIMIN

(Sobat Bertanya Ustadz Menjawab)

 

Pertanyaan

Nama : Widarini

Angkatan : 01

Grup : 023

Domisili :

بِسْـمِ اللّهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ

اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُه

  1. Berdosakah istri yang tidak menuruti untuk pindah rumah karena si suami ingin pindah dari rumah yang menurutnya tidak sepahaman lagi (rumah kami penghuninya manhaj salafi) ke rumah mertua / ortu ???
  2. Apakah ikhwanul muslimin itu??

جزاكم الله خيرا وبارك الله فيكم

 

Jawaban

وعليكم السلام ورحمة اللّه وبركاته

بسم الله

Semoga Allah memberikan hidayah dan taufiq kepada kita semua dalam menjalankan syari’at-Nya.

  1. Wajib bagi istri untuk taat kepada suaminya.

Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda :

لَوْ كُنْتُ آمِرًا أَحَدًا أَنْ يَسْجُدَ ِلأَحَدٍ َلأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا

“Seandainya aku boleh menyuruh seorang sujud kepada seseorang, maka aku akan perintahkan seorang wanita sujud kepada suaminya.” (HR Tirmidzi No. 1159).

Akan tetapi ketaatan istri kepada suaminya terikat oleh syari’at. Apabila suami memerintahkan kepada yang tidak ma’ruf menurut syari’at maka tidak ada kewajiban untuk taat kepada suami.

Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda :

لا طاعة لمخلوق في معصية الخالق

“Tidak ada ketaatan bagi makhluk dalam kemaksiatan kepada Allah”.

 

Perlu menjadi perhatian kita bersama bahwasanya hak memberikan tempat tinggal adalah kewajiban suami sesuai dengan kemampuannya.

Allah Ta’ala berfirman:

أَسۡكِنُوهُنَّ مِنۡ حَيۡثُ سَكَنتُم مِّن وُجۡدِكُمۡ

“Tempatkanlah mereka (para istri) di tempat kalian tinggal menurut kemampuan kalian”. (QS. Ath-Thalaq 6).

Ketika terjadi permasalahan sebagaimana yang ukhti maksud, maka hendaknya ukhti musyawarahkan dengan suami secara baik-baik. Dan apabila suami tetap bersikukuh untuk tinggal dengan yang tidak sepemahaman maka harus menerima dan ukhti dapat manfaatkan untuk berdakwah dengan orang-orang tersebut terutama dengan dakwah melalui akhlak dan muamalah.

Kami sarankan kepada suami ukhti jika memiliki kemampuan finansial yang cukup untuk menyewa rumah maka lebih baik hidup mandiri supaya tidak ada campur tangan dalam rumah tangganya. Dan supaya tidak timbul gesekan yang bisa menyulut menjadi permasalahan besar.

2. Ikhwanul Muslimin adalah salah satu kelompok sesat dan menyesatkan yang sudah menyebar dunia. Di pelopori oleh Hasan Al Banna dan membawa ideologi atau manhaj yang bertentangan dengan manhaj salaf. Di antara pemahaman sesat mereka :

  1. Memprioritaskan kekuasaan dalam dakwah.
  2. Memperbolehkan masuk dalam parlemen demokrasi.
  3. Membolehkan demonstrasi kepada pemerintah.
  4. Membolehkan musik dan lagu, dll.

Tentang ikhwanul muslimin dapat ukhti baca di buku jama’ah-jama’ah Islam ditimbang menurut Al-Qur’an dan As-Sunnah oleh Syaikh Salim Ied Al Hilaly yang sudah diterjemahkan.

Partai politik yang dahulu mengusung pemahaman ikhwanul muslimin adalah partai PKS. Dan disebar melalui da’i-da’i yang dikader oleh partai tersebut. Dan didakwahkan ke berbagai media sehingga perlu dari kita untuk belajar manhaj salaf yang sungguh-sungguh.

والله تعالى أعلم

 

Dijawab oleh : Ustadz Aulia Ramdanu

Diperiksa oleh : Ustadz Yudi Kurnia, Lc.

 

Official Account Grup Islam Sunnah (GiS)⁣⁣

https://grupislamsunnah.com/official-account-grup-islam-sunnah/

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button