SBUMSBUM Ikhwan

N 055. HUKUM MEMBACA TA’AWUDZ ATAU BASMALAH SETELAH MEMBACA SURAH AL FATIHAH DALAM SHALAT 

HUKUM MEMBACA TA’AWUDZ ATAU BASMALAH SETELAH MEMBACA SURAH AL FATIHAH DALAM SHALAT 

(Sobat Bertanya Ustadz Menjawab)  

Pertanyaan

Nama: Muhammad Abduh

Angkatan : 01

Grup : 012

Domisili :

بسم الله الرحمن الرحيم

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Izin bertanya, Ustadz.

Semoga Ustadz dan Tim GIS, senantiasa dilindungi dan diberkahi oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala.

Setelah membaca Aamiin pada akhir bacaan Al-Fatihah, jika dilanjutkan dengan membaca potongan surat, misalnya dimulai dari pertengahan surat apakah kita harus membaca basmalah atau ta’awudz, atau keduanya, Ustadz? Kemudian, jika sebagai makmum pada shalat jahr, apakah makmum tetap membaca ta’awudz dan basmalah sebelum mendengar imam membaca surat Al-Fatihah?

Demikian, Ustadz.

جزاكم الله خيرا وبارك الله فيكم.

Jawaban

وعليكم السلام ورحمة اللّه وبركاته

بسم الله

الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله ولا حول ولا قوة إلا بالله.

 

Jazakallahu khairan kepada penanya.

Untuk pertanyaan pertama.

Maka kalau dimulai dari pertengahan surat maka yang dianjurkan ta’awudz saja, tapi kalau didahului oleh basmalah maka juga tidak masalah.

Adapun anjuran untuk membaca ta’awudz di setiap mau membaca surat adalah firman Allah ﷻ dalam surat An-Nahl,

{فإذا قرأت القرآن فاستعذ بالله من الشيطان الرجيم}

“Apabila engkau membaca Al-Qur’an maka berlindung ia kepada Allah dari syaitan yang terkutuk ” (Ta’awudz).

 

Adapun pertanyaan kedua.

Maka yang dianjurkan untuk membaca ta’awudz adalah orang yang ingin membaca Al-Qur’an, dan membaca basmalah adalah orang yang mau membaca Al Fatihah dan awal dari setiap surat.

Adapun orang yang tidak membaca Al-Qur’an maka tidak dianjurkan untuk membaca ta’awudz, baik dalam shalat maupun di luar shalat.

Hal ini sebagaimana yang dikatakan Ibnu Qudamah dalam kitabnya Al Mughni.

“Dari Ibnu Mansur, bahwa beliau bertanya kepada Imam Ahmad:

“Imam Sufyan ditanya tentang masalah apakah seorang membaca ta’awudz di belakang Imam?

Maka Imam Sufyan berkata: “Ta’awudz dianjurkan bagi yang ingin membaca Al-Qur’an”.

Maka Imam Ahmad berkata :

“Sungguh benar apa yang diucapkan oleh Sufyan” .

(Al Murni jilid : 1 hal : 603).

والله تعالى أعلم

 

Dijawab oleh : Ustadz Mahatir Fathoni S.Ag

Diperiksa oleh : Ustadz Yudi Kurnia Lc

 

Official Account Grup Islam Sunnah (GiS)⁣⁣

WebsiteGIS: grupislamsunnah.com 

Fanpage: facebook.com/grupislamsunnah 

Instagram: instagram.com/grupislamsunnah 

WebsiteGBS: grupbelanjasunnah.com 

Telegram: t.me/s/grupislamsunnah 

Telegram Soal Jawab: t.me/GiS_soaljawab 

YouTube: bit.ly/grupislamsunnah

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button