SBUMSBUM Ikhwan

N 093. HUKUM KHUSYU’ DALAM SHALAT

HUKUM KHUSYU’ DALAM SHALAT

(Sobat Bertanya Ustadz Menjawab)

 

Pertanyaan

Nama : Harist

Angkatan : 01

Grup : 018

Domisili :

بسم الله الرحمن الرحيم

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Ana membaca ini, ana shalat tapi hati ana tidak begitu khusyu’ apa yang ana lakukan dengan mendengar hadits ini, apakan ana lebih baik tidak shalat saja sekalian dari pada ana shalat tapi munafik?

Mohon nasihat bagi ana yang imannya sedang naik turun.

جزاكم الله خيرا وبارك الله فيكم.

 

Jawaban

وعليكم السلام ورحمة اللّه وبركاته

الحمد لله والصلاة و السلام على رسول الله أما بعد.

بسم الله

Jazakallahu khairan kepada Penanya.

Khusyu’ merupakan ruh shalat dan inti dari ibadah shalat itu sendiri. Nilai besar kecilnya pahala kita dalam shalat, diukur sesuai kadar khusyu’ kita ketika shalat.

Sebagaimana Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda,

إِنَّ الرَّجُلَ لَيَنْصَرِفُ وَمَا كُتِبَ لَهُ إِلاَّ عُشْرُ صَلاَتِهِ تُسْعُهَا ثُمُنُهَا سُبُعُهَا سُدُسُهَا خُمُسُهَا رُبُعُهَا ثُلُثُهَا نِصْفُهَا

“Ketika seseorang selesai dari shalatnya, pahala yang dia dapatkan hanya 1/10 shalatnya, atau 1/9 atau 1/8 atau 1/7 atau 1/6 atau 1/5 atau ¼ atau 1/3, atau setengahnya.” (HR. Abu Daud 796 dan dishahihkan Al-Albani).

Bagaimana jika shalatnya tidak khusyu?

Misalnya, memikirkan keluarganya ketika shalat, apakah shalatnya harus diulangi?

Ulama berbeda pendapat mengenai hukum khusyu’ dalam shalat.

Jumhur ulama mengatakan, hukumnya anjuran dan tidak wajib. Karena mustahil seseorang bisa khusyu’ dengan sempurna dalam shalatnya.

Hal tersebut sebagaimana Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda:

إذا نودي للصلاة أدبر الشَّيْطَانُ وَلَهُ ضُرَاطٌ؛ حتى لا يسمع التَّأْذِينَ، فإذا قَضَى النداء أقبل، حتى إذا ثُوِّبَ بالصلاة أدبر، حتى إذا قضى التَّثْوِيبَ؛ أقبل حتى يَخْطُرَ بين المرء ونفسه، يقول اُذْكُر كذا، اُذْكُر كذا؛ لِمَا لَمْ يَكُنْ يَذْكُرُ ، حَتَّى يَظَلَّ الرَّجُلُ لاَ يَدْرِى كَمْ صَلَّى

Ketika adzan dikumandangkan, syaitan menjauh dari masjid sambil terkentut-kentut hingga dia tidak mendengar adzan. Setelah adzan selesai, dia datang. Ketika iqamah, dia menjauh. Ketika iqamah selesai, dia datang, lalu membisikkan hati hamba yang sedang shalat, ‘Ingat ini… ingat itu…’ padahal sebelumnya dia tidak ingat. Hingga seseorang lupa dan tidak tahu berapa jumlah raka’at yang telah dia kerjakan dalam shalatnya.” (HR. Bukhari 608 & Ahmad 8139).

“Hadits tersebut, Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam menyebutkan kondisi orang yang digoda syaitan dalam shalat hingga pikirannya melayang ke mana-mana sampai dia tidak lupa jumlah raka’at yang telah dia kerjakan. Artinya, dia tidak khusyu’ dalam shalatnya. Namun Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam tidak memerintahkan agar shalatnya diulangi.

Hanya saja pahalanya berkurang bahkan bisa jadi tidak ada.

Adapun hukum dunia dan tidak ada kewajiban qadha’, jika ada kadar khusyu’ dominan, maka shalatnya sah dengan sepakat ulama. Sementara shalat sunnah dan dzikir setelahnya akan menjadi penutup dan penyempurna kekurangan shalatnya.” (Madarij as-Salikin, 1/525 – 526).

Adapun maksudnya yang di flyer tersebut bukan artinya kita harus khusyu’ dengan sempurna sebagaimana penjelasan di atas, hakikatnya ciri orang munafik shalatnya tidak pernah ada kekhusyu’an.

والله تعالى أعلم بالصواب

 

Dijawab oleh : Ustadz Abu Fathiyyah Abdus Syakur, S.Ud., M.Pd.I.

 

Official Account Grup Islam Sunnah (GiS)⁣⁣

WebsiteGIS: grupislamsunnah.com

Fanpage: web.facebook.com/grupislamsunnah

Instagram: instagram.com/grupislamsunnah

WebsiteGBS: grupbelanjasunnah.com

Telegram: t.me/s/grupislamsunnah

Telegram Soal Jawab: t.me/GiS_soaljawab

YouTube: bit.ly/grupislamsunna

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button