SBUMSBUM Akhwat

SBUM AKHWAT NOMOR 304 – HUKUM MEMBACA AL KAHFI TIDAK FULL 1 SURAH

SBUM
Sobat Bertanya Ustadz Menjawab

 

NO :  304

Dirangkum oleh Grup Islam Sunnah | GiS
https://grupislamsunnah.com

Kumpulan Soal Jawab SBUM
Silakan Klik : https://t.me/GiS_soaljawab

Judul bahasan

HUKUM MEMBACA AL KAHFI TIDAK FULL 1 SURAH

 Pertanyaan
Nama : Ajeng
Angkatan : 01
Grup : 059
Domisili : –

بسم الله الرحمن الرحيم

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Semoga Ustadz beserta keluarga senantiasa dalam lindungan dan limpahan rahmat Allah Subhaanahu Wa Ta’ala. Aamiin.

Afwan Ustadz izin bertanya.
Membaca surah Al Kahfi, bacanya harus full 1 surah pada malam Jum’at/hari Jum’at atau boleh saat malam Jum’at 50 ayat, lalu di lanjutkan di hari Jum’atnya?

Lalu, jika membacanya tidak sampai full 1 surah apa masih bisa dapat syafa’at seperti yang disebutkan dalam hadits tersebut?

جزاكم الله خيرا وبارك الله فيكم.

  Jawaban

وعليكم السلام ورحمة اللّه وبركاته

بسم الله

1. Di antara Sunnah ketika hari Jum’at adalah membaca surat Al Kahfi di antara faedahnya adalah :

Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda :

مَنْ قَرَأَ سُورَةَ الْكَهْفِ لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ، أَضَاءَ لَهُ مِنَ النُّورِ فِيمَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْبَيْتِ الْعَتِيقِ

“Barang siapa yang membaca surat Al-Kahfi pada malam Jumat, ia akan diterangi dengan cahaya di antara ia dengan Ka’bah”.
(HR. Ad-Darimi).

2. Secara zhahir hadits disebutkan bahwasanya membaca satu surat full dalam satu hari. Apabila Ukhty membaca surat Al Kahfi dalam beberapa waktu di hari Jum’at yang sama maka diperbolehkan. Akan tetapi jika membagi surat Al Kahfi menjadi 2 bagian, setengah bagian di baca di Jum’at ini misalnya kemudian setengahnya di jumat berikutnya maka tidak termasuk dalam hadits di atas.

3. Maka kami sarankan untuk Ukhty agar mengatur waktu dalam membagi surat Al Kahfi menjadi bacaan setelah shalat agar dapat termasuk dalam hadits di atas.

Semoga Allah memberikan kemudahan bagi kita semua dalam menjalankan Sunnah-Sunnah Nabi-Nya.

والله تعالى أعلم

17 November 2021.

Dijawab oleh : Ustadz Aulia Ramdanu.

Official Account Grup Islam Sunnah (GiS)⁣⁣

WebsiteGIS: https://grupislamsunnah.com
Fanpage: web.facebook.com/grupislamsunnah
Instagram: instagram.com/grupislamsunnah
WebsiteGBS: grupbelanjasunnah.com
Telegram: t.me/s/grupislamsunnah
Telegram Soal Jawab: https://t.me/GiS_soaljawab
YouTube: bit.ly/grupislamsunnah

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button