SBUMSBUM Akhwat

SBUM AKHWAT NOMOR 490 – HUKUM SETORAN TILAWAH 1 HARI 1 JUZ

SBUM
Sobat Bertanya Ustadz Menjawab

 

NO : 490

Dirangkum oleh Grup Islam Sunnah | GiS
https://grupislamsunnah.com

Kumpulan Soal Jawab SBUM
Silakan Klik : https://t.me/GiS_soaljawab

Judul bahasan

HUKUM SETORAN TILAWAH 1 HARI 1 JUZ

 Pertanyaan
Nama : Nova
Angkatan : 03
Grup : 30
Nama Admin : Sufiati & Nindya
Nama Musyrifah : Rian Hartini
Domisili : Jawa Barat

بسم الله الرحمن الرحيم

السلام عليكم ورحمة الله وبركات

Ana punya titipan pertanyaan, Ustadz.

Bagaimana menurut Ustadz mengenai grup-grup mengaji, yakni grup bacaan Al-Qur’an per juz?

Anggotanya nanti setoran per juz, grup tersebut biasanya grup reunian, kadang setor Al-Kahfi kalau hari Jumat, kalau sudah setor diceklist, ada lagi setoran shalawatan dengan memfoto alat hitung shalawatan, dan anggota sering ditanyain sudah lada setoran belum?

Apakah dengan setoran-setoran seperti itu termasuk riya’?
Ibadah-ibadah yang diperlihatkan?

Afwan, sedikit banyaknya ada yang merasa bangga dengan setorannya yang paling banyak.

Mohon pencerahannya, Ustadz.

جزاكم الله خيرا وبارك الله فيكم

 Jawaban

وعليكم السلام ورحمة اللّه وبركاته
بسم الله،

والصلاة والسلام على رسول الله،أمابعد.

1️⃣ Dalam masalah amalan tergantung dari niatnya. Dan tidak ada yang mengetahui niat seseorang kecuali Allah ‘Azza Wa Jalla.
Allah akan memberikan balasan sesuai dengan apa yang diniatkannya.

Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda :

إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى، فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَِى اللهِ وَرَسُوْلِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُوْلِهِ، وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيْبُهَا، أَوْ امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا، فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ

“Amalan-amalan itu hanyalah tergantung pada niatnya. Dan setiap orang itu hanyalah akan dibalas berdasarkan apa yang ia niatkan. Maka barang siapa yang hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya. Namun barang siapa yang hijrahnya untuk mendapatkan dunia atau seorang wanita yang ingin ia nikahi, maka hijrahnya kepada apa yang ia niatkan tersebut”.
(HR Bukhari dan Muslim).

2️⃣ Adanya grup setor Al-Qur’an yang notabene adalah baik. Akan tetapi kalau hanya sebatas menyetor tanpa adanya tahsin (perbaikan) bacaan baik dari segi huruf dan tajwid maka hal tersebut merupakan perbuatan sia sia. Dan dapat menjerumuskan ke dalam perbuatan sum’ah (agar bacaan didengar) oleh orang lain. Yang nantinya amalan tersebut akan terhapus.

3️⃣ Adapun memperlihatkan amalan yang tidak ada dasarnya seperti membaca shalawat dan dihitung dengan alat tasbih maka hal ini tertolak.
Karena Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam tidak pernah menyuruh para Shahabatnya membaca dan menghitung shalawat.

Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda :

مَنْ أَحْدَثَ فِيْ أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ” رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ وَمُسْلِمٌ. وَفِيْ رِوَايَةٍ لِمُسْلِمٍ: “مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهَ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

“Barang siapa yang (memulai) mengada-adakan (sesuatu yang baru) dalam urusan (agama) kami ini yang bukan termasuk bagian darinya, maka amalan tersebut tertolak.”
(HR. Bukhari dan Muslim).

✅ Dan perbuatan tersebut termasuk ke dalam riya’. Menunjukkan amalan ke orang lain agar orang lain tahu. Hendaknya dia membaca shalawat tanpa menghitung dengan alat tasbih dan tidak pula menunjukkan ke yang lainnya.

🤲 Semoga Allah menjaga niat amalan ibadah kita dari syirik yang kita ketahui dan yang tidak kita ketahui.

والله تعالى أعلم بالصواب

 Dijawab oleh : Ustadz Aulia Ramdanu, Lc.

Official Account Grup Islam Sunnah (GiS)⁣⁣

WebsiteGIS: https://grupislamsunnah.com
Fanpage: web.facebook.com/grupislamsunnah
Instagram: instagram.com/grupislamsunnah
WebsiteGBS: grupbelanjasunnah.com
Telegram: t.me/s/grupislamsunnah
Telegram Soal Jawab: https://t.me/GiS_soaljawab
YouTube: bit.ly/grupislamsunnah

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button