SBUMSBUM Akhwat

SBUM AKHWAT NOMOR 537 – HUKUM MEMANFAATKAN BARANG YANG DIAMANAHKAN KEPADA KITA

SBUM
Sobat Bertanya Ustadz Menjawab

 

NO : 537

Dirangkum oleh Grup Islam Sunnah | GiS
https://grupislamsunnah.com

Kumpulan Soal Jawab SBUM
Silakan Klik : https://t.me/GiS_soaljawab

Judul bahasan

HUKUM MEMANFAATKAN BARANG YANG DIAMANAHKAN KEPADA KITA

 Pertanyaan
Nama : Umi Sukanti
Angkatan : 03
Grup : 034
Domisili : Jawa Tengah

بسم الله الرحمن الرحيم

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Semoga Ustadz beserta keluarga senantiasa dalam lindungan dan limpahan rahmat Allah Subhaanahu Wa Ta’ala. Aamiin.

1. Bagaimana hukum memanfaatkan buku tentang Tauhid yang merupakan hadiah dari sebuah acara kajian yang dititipkan kepada kita untuk seorang peserta yang qadarullaah lost contact selama bertahun-tahun?
Yang bersangkutan belum tahu kalau mendapatkan hadiah buku tersebut sehingga juga tidak merasa kehilangan.

2. Setelah sekian tahun kemudian dan pada akhirnya buku tersebut sudah dimanfaatkan, kami dipertemukan kembali melalui FB, ana malu menceritakan bahwa hadiah buku tersebut sudah ana manfaatkan dengan dibuka dan dibaca, ana berniat mengganti dengan buku lain yang lebih berbobot. Apakah diperbolehkan tanpa ana menceritakan tentang perihal hadiah buku beberapa tahun silam itu?

جزاكم الله خيرا وبارك الله فيكم.

 Jawaban

وعليكم السلام ورحمة اللّه وبركاته

بسم الله

والصلاة والسلام على رسول الله،أمابعد.

1️⃣ Seorang Muslim diwajibkan untuk melaksanakan amanah yang telah diemban kepadanya.

Allah Ta’ala berfirman :

إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ إِنَّ اللَّهَ نِعِمَّا يَعِظُكُمْ بِهِ إِنَّ اللَّهَ كَانَ سَمِيعًا بَصِيرًا

“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha mendengar lagi Maha melihat”.
(QS. An-Nisa 52).

2️⃣ Dan Allah melarang seseorang untuk khianat atas amanah yang telah diberikan kepadanya.

Allah Ta’ala berfirman :

يا ايها الذين امنوا لا تخونواالله والرسول وتخونواأمنتكم وانتم تعلمون

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui”.
(QS. Al-Anfaal : 27).

3️⃣ Untuk kasus Ukhty, hendaknya Ukhty tidak memanfaatkan buku tersebut apabila memang telah berusaha mencari kontak teman Ukhty dan buku telah dimanfaatkan. Maka niatkan agar buku tersebut mendatangkan pahala bagi pemiliknya.

4️⃣ Dan qadarullah ketika sudah ketemu dengan teman Ukhty hendaknya untuk terus terang dan mengembalikan buku yang baru apabila memungkinkan untuk mendapatkan buku itu kembali. Apabila tidak memungkinkan untuk dapat buku yang baru, hendaknya Ukhty mengembalikan buku dan minta maaf atas penggunaan buku.

والله تعالى أعلم بالصواب

 Dijawab oleh : Ustadz Aulia Ramdanu, Lc.

Official Account Grup Islam Sunnah (GiS)⁣⁣

WebsiteGIS: https://grupislamsunnah.com
Fanpage: web.facebook.com/grupislamsunnah
Instagram: instagram.com/grupislamsunnah
WebsiteGBS: grupbelanjasunnah.com
Telegram: t.me/s/grupislamsunnah
Telegram Soal Jawab: https://t.me/GiS_soaljawab
YouTube: bit.ly/grupislamsunnah

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button