SBUMSBUM Akhwat

SBUM AKHWAT NOMOR 561 – HUKUM MEMPELAJARI ILMU FILSAFAT

SBUM
Sobat Bertanya Ustadz Menjawab

 

NO : 561

Dirangkum oleh Grup Islam Sunnah | GiS
https://grupislamsunnah.com

Kumpulan Soal Jawab SBUM
Silakan Klik : https://t.me/GiS_soaljawab

Judul bahasan

HUKUM MEMPELAJARI ILMU FILSAFAT

 Pertanyaan
Nama : Uswatul hasanah
Angkatan : –
Grup : –
Domisili : –

بسم الله الرحمن الرحيم

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Afwan Ustadz izin bertanya, ini pertanyaan dari teman ana.

Apakah boleh dalam Islam belajar stoisisme, filosofi teras, seperti filsafat?

جزاكم الله خيرا وبارك الله فيكم.

  Jawaban

وعليكم السلام ورحمة اللّه وبركاته

بسم الله،

والحمد لله، والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه ومن اهتدى بهداه.

Jazakallahu khairan kepada Penanya.

Ilmu filsafat diambil dari para tokoh Yunani seperti Aristoteles dan yang lainnya, yang mereka adalah orang-orang yang tidak beragama. Mereka tidak dibimbing oleh wahyu. Jika pembicaraan para tokoh Yunani tersebut berkaitan dengan Fisika dan Kimia maka permasalahannya mudah. Akan tetapi yang menjadi permasalahan besar tatkala mereka membicarakan tentang ilmu ghaib apalagi yang berkaitan dengan Tuhan. Tentunya merupakan kesalahan yang sangat fatal adalah menganalogikan sesuatu yang ghaib dengan sesuatu yang nyata dilihat.

Orang-orang yang berbicara tentang agama dengan berlandaskan Ilmu Kalam (filsafat) telah terjerumus dalam dua kesalahan besar :

Pertama : Menjadikan akal lebih didahulukan dari pada nash-nash wahyu

Kedua : Menjadikan akalnya para tokoh Yunani sebagai barometer kebenaran.

Para Ulama menyela orang-orang belajar Ilmu Filsafat di antaranya:

1). Al-Imam Ahmad bin Hanbal berkata :

لاَ يُفْلِحُ صَاحِبُ كَلاَمٍ أَبَدًا عُلَمَاءُ الْكَلاَمِ زَنَادِقَةُ

“Pemilik Ilmu Filsafat tidak akan beruntung selamanya. Para Ulama Filsafat adalah para Zindiq”
(Talbiis Ibliis 1/75).

2). Imam Syafi’i berkata;

“Hukumanku bagi para Ahli Filsafat agar mereka dipukul dengan pelepah kurma lalu diangkut di atas unta lalu diarak (dikelilingkan) di kampung-kampung dan kabilah-kabilah, lalu diserukan atas mereka :

“Inilah balasan orang yang meninggalkan Al-Qur’an dan Hadits lalu menuju Ilmu Filsafat”
(Manaaqib Asyf-Syaafi’i 1/462).

3). Ibnu Abdil Barr berkata,

“Telah ijmak para Ahli Fikih dan Hadits dari seluruh negeri bahwasanya ahlul kalam adalah ahlu bid’ah dan ahlu kesesatan, dan mereka seluruhnya tidak dianggap dalam jejeran para Ulama. Para Ulama hanyalah para ahli Hadits dan Fikih”.
(Jaami’ Bayaan al-‘Ilmi wa Fadlihi 2/195).

Pernyataan tersebut, bukti bahaya orang-orang yang mempelajari ilmu Filsafat dan cukuplah bagi seorang Muslim kembali kepada Al-Qur’an dan Hadits berdasarkan pemahaman Shahabat sebagai pedoman hidupnya.

والله تعالى أعلم بالصواب

  Dijawab oleh : Ustadz Abu Fathiyyah

Abdus Syakur, S.Ud,. M.Pd.I

Official Account Grup Islam Sunnah (GiS)⁣⁣

WebsiteGIS: https://grupislamsunnah.com
Fanpage: web.facebook.com/grupislamsunnah
Instagram: instagram.com/grupislamsunnah
WebsiteGBS: grupbelanjasunnah.com
Telegram: t.me/s/grupislamsunnah
Telegram Soal Jawab: https://t.me/GiS_soaljawab
YouTube: bit.ly/grupislamsunnah

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button