SBUMSBUM Ikhwan

SBUM IKHWAN NOMOR 247 – Hukum melebihkan biaya proposal dari yang seharusnya

 

SBUM
Sobat Bertanya Ustadz Menjawab

 

NO:  247

Dirangkum oleh Grup Islam Sunnah | GiS
https://grupislamsunnah.com

Kumpulan Soal Jawab SBUM
Silakan Klik : https://t.me/GiS_soaljawab

 Judul bahasan

Hukum melebihkan biaya proposal dari yang seharusnya

Pertanyaan
Nama : Arie Abu Abdillah
Angkatan: 03
Grup : 09
Nama Admin: Suherman
Nama Musyrif: Tama
Domisili : Tangerang

بسم الله الرحمن الرحيم

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Pekerjaan kantor berhubungan dengan perbaikan terminal bandara, tiap sda kerusakan atau pembuatan suatu proyek selalu open vendor

Saat mengajukan proposal bos seringkali memerintahkan untuk melebihkan biaya di proposal dari yg seharusnya, dengan tujuan kelebihan tsb masuk uang kas yg akan digunakan untuk perbaikan2 kecil seperti : pembelian cat, kuas, keramik 1 dus, makan2 staff, outing staff, dll

Apakah hal ini diperbolehkan, maksudnya apakah jika ada acara makan2 atau outing staff dari uang kas tsb kt diperbolehkan ikut?

جزاكم الله خيرا وبارك الله فيكم

 Jawaban

وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته
الحمد لله والصلاة والصلام على رسول الله اما بعد.

Jikalau kelebihan dari uang tersebut digunakan untuk perbaikan, maka hal ini tidak masalah. Yang menjadi masalah apabila uang tersebut digunakan untuk makan staf dan outing staff, yang ini sudah keluar dari namanya perbaikan. Karna hal ini akan diminta pertanggung jawaban diakhirat.

عن عبد الله بن عمر رضي الله عنهما قال قال رسول الله صلى اللع عليه وسلم : كلُّكم راعٍ، وكلُّكم مسؤولٌ عن رعيَّتِه، فالإمامُ راعٍ، وهو مسؤولٌ عن رعيَّتِه ( رواه البخاري و مسلم).

,
“Tiap pribadi adalah pemimpin, dan setiap kalian akan diminta pertanggung jawaban terhadap yang kalian pimpin, imam/penguasa adalah pemimpin, dan akan diminta pertanggung jawaban terhadap rakyatnya “, (H.R Bukhori dan Muslim).

Maka jangan bermudah mudahan untuk membuat propsal akan tetapi uangnya digunakan untuk selain dari tujuan proposal tersebut.

والله تعالى أعلم بالصواب.

 Dijawab oleh :

Ustadz Mahatir Fathoni S.Ag

Official Account Grup Islam Sunnah (GiS)⁣⁣

WebsiteGIS: https://grupislamsunnah.com
Fanpage: web.facebook.com/grupislamsunnah
Instagram: instagram.com/grupislamsunnah
WebsiteGBS: grupbelanjasunnah.com
Telegram: t.me/s/grupislamsunnah
Telegram Soal Jawab: https://t.me/GiS_soaljawab
YouTube: bit.ly/grupislamsunnah

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button