SBUMSBUM Akhwat

SBUM NOMOR 205 – HUKUM MENGIKUTI KARANG TARUNA YANG DI DALAMNYA TERDAPAT IKHTILATH

SBUM

(Sobat Bertanya Ustadz Menjawab)

 

N0 : 205

Dirangkum oleh Grup Islam Sunnah | GiS

https://grupislamsunnah.com

Kumpulan Soal Jawab SBUM
Silakan Klik : https://t.me/GiS_soaljawab

Judul Bahasan 

HUKUM MENGIKUTI KARANG TARUNA YANG DI DALAMNYA TERDAPAT IKHTILATH

Pertanyaan

Nama       : Risala

Angkatan : 01

Grup        : 093

Domisili  : –

 

بسم الله الرحمن الرحيم

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

 

Izin bertanya, Ustadz.

Bagaimana tanggapan Ustadz mengenai organisasi pemuda pemudi atau karang taruna yang ada di masyarakat?

Bagaimana sebaiknya, ya Ustadz untuk seorang akhwat jika tidak ingin ikut organisasi tersebut untuk menghindari campur baur lelaki dan perempuan, tapi dari pihak keluarga sedikit memaksa akhwat tersebut untuk ikut demi menjaga kehormatan keluarga dengan alasan manusia itu makhluk sosial tidak bisa hidup sendiri.

 

جزاكم الله خيرا وبارك الله فيكم

 

Jawaban

 

وعليكم السلام ورحمة اللّه وبركاته

بسم الله

 

Baarakallahu fiiki. Semoga Allah memberikan kemudahan bagi ukhti dalam menjalankan syari’at Islam yang lurus.

Dalam organisasi yang terdapat ikhtilath (campur baur antara laki-laki dan perempuan) maka tidak boleh untuk diikuti karena hal itu salah satu sarana terjadinya perbuatan zina.

Allah ‘Azza Wa Jalla berfirman :

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰىٓ اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةً ۗوَسَاۤءَ سَبِيْلًا – ٣٢

“Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk”.

 

Dalam ayat di atas Allah melarang untuk mendekati perbuatan zina dan ikhtilath adalah salah satu sarana pengantar untuk perbuatan zina. Dan syaitan dalam menggoda anak manusia tidak langsung ke perbuatannya akan tetapi selangkah demi selangkah, step by step.

Sebagaimana Allah berfirman :

وَلَا تَتَّبِعُوا۟ خُطُوَٰتِ ٱلشَّيْطَٰنِ ۚ إِنَّهُۥ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِينٌ

“Janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan, karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu”.

 

Adapun dalil haramnya ikhtilath (campur baur antara laki-laki dan perempuan) adalah :

Firman Allah Ta’ala,

وَإِذَا سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتَاعًا فَاسْأَلُوهُنَّ مِنْ وَرَاءِ حِجَابٍ ذَلِكُمْ أَطْهَرُ لِقُلُوبِكُمْ وَقُلُوبِهِنَّ (سورة الأحزاب: 53)

“Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (istri-istri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. (Cara) yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka.” (QS. Al-Ahzab: 53).

 

Adapun dalih dengan ikut serta dalam organisasi tersebut sebagai sarana bersosialisasi adalah salah satu talbis iblis (tipu daya iblis) dalam rangka membuat bagus perbuatan yang bertentangan dengan syari’at Islam. Kalau ukhty sebagai perempuan maka tempat yang paling baik adalah di rumahnya tidak banyak keluar apalagi berinteraksi dengan lawan jenis.

Allah ‘Azza Wa Jalla berfirman :

وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى وَأَقِمْنَ الصَّلَاةَ وَآتِينَ الزَّكَاةَ وَأَطِعْنَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيراً

“Dan hendaklah kamu tetap tinggal di rumah-rumah kalian dan janganlah kalian berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah yang dahulu. Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, wahai ahlul bait, dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.”

(QS. Al Ahzab: 33).

 

Syaikh Abdurrahman Nashir As Sa’di berkata dalam tafsirnya :

وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ

Menetaplah kalian di rumah kalian, sebab hal itu lebih selamat dan lebih memelihara diri kalian”.

 

وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى

“Janganlah banyak keluar dengan bersolek atau memakai parfum sebagaimana kebiasaan orang-orang jahiliyah sebelum Islam yang tidak memiliki ilmu dan agama”.

 

Dalil di atas bukan hanya untuk istri-istri Nabi, akan tetapi untuk seluruh kaum Mukminah sampai akhir zaman. Ukhti dapat memberikan pengertian kepada orang tua dengan cara yang baik tentang hal ini. Supaya menjaga kesucian dan kehormatan ukhti.

Semoga Allah memberikan keistiqamahan kepada ukhti dalam menjalani syari’at Islam.

 

والله تعالى أعلم

 

Dijawab oleh : Ustadz Aulia Ramdanu

Diperiksa oleh : Ustadz Yudi Kurnia, Lc.

 

Official Account Grup Islam Sunnah (GiS)⁣⁣

🌏 WebsiteGIS: https://grupislamsunnah.com
📱 Fanpage: web.facebook.com/grupislamsunnah
📷 Instagram: instagram.com/grupislamsunnah
🌐 WebsiteGBS: grupbelanjasunnah.com
📧 Telegram: t.me/s/grupislamsunnah
📬 Telegram Soal Jawab: https://t.me/GiS_soaljawab
🎥 YouTube: bit.ly/grupislamsunnah

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button