SBUMSBUM AkhwatUncategorized

SBUM AKHWAT NOMOR 198 – HUKUM MEMAKAI ALAT KONTRASEPSI

SBUM
Sobat Bertanya Ustadz Menjawab

 

NO : 198

Dirangkum oleh Grup Islam Sunnah | GiS
https://grupislamsunnah.com

Kumpulan Soal Jawab SBUM
Silakan Klik : https://t.me/GiS_soaljawab

 

Judul Bahasan
HUKUM MEMAKAI ALAT KONTRASEPSI

 Pertanyaan

Nama: Yayah Arfiah
Angkatan: 01
Grup : 036
Domisili : –

بسم الله الرحمن الرحيم

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Ustadz…
Saya mohon penjelasan bagaimana hukumnya menggunakan/memakai alat kontrasepsi seperti suntik KB misalnya.

جزاكم الله خيرا وبارك الله فيكم

 

Jawaban

وعليكم السلام ورحمة اللّه وبركاته

بسم الله

Baarokallahu fiki.

Semoga Allah senantiasa memberikan hidayah dan taufiq kepada kita semua.

Secara asal KB atau yang dikenal dengan keluarga berencana adalah program agar setiap rumah tangga tidak boleh mempunyai banyak anak.

Program ini secara asas sangat bertentangan dengan syari’at agama Islam yang menganjurkan untuk mempunyai banyak anak. Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda :

تََزَوَجُوْا الوَدُوْدَ الْوَلُوْدَ فإني مُكَاثِرٌ بِكُمُ الأُمَمَ

“Nikahilah wanita yang sangat penyayang dan yang mudah beranak banyak (subur) karena aku akan berbangga dengan kalian dihadapan umat-umat yang lain”.
(HR. Abu Dawud).

Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam sangat bangga dengan banyak ummatnya pada hari kiamat. Dengan banyaknya anak semakin banyak yang menyembah Allah, semakin banyak akan terlahirnya orang-orang yang bertaqwa dan lainnya.

Kemudian Allah Ta’ala juga mengingatkan agar manusia tidak takut ketika mempunyai anak.
Allâh Azza wa Jalla berfirman :

وَلَا تَقْتُلُوا أَوْلَادَكُمْ خَشْيَةَ إِمْلَاقٍ نَحْنُ نَرْزُقُهُمْ وَإِيَّاكُمْ إِنَّ قَتْلَهُمْ كَانَ خِطْئًا كَبِيرًا

“Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan. Kamilah yang akan memberi rezeki kepada mereka dan juga kepadamu. Sesungguhnya membunuh mereka adalah suatu dosa yang besar”.
(QS. Al Isra: 31).

Orang tua tidak boleh takut dengan kehadiran anak tidak dapat memberinya makan, pendidikan, kesehatan dan lain sebagainya.
Justru dengan banyaknya anak, Allah akan memperbanyak rizeki.

Dalam masalah KB dengan penggunaan suntik atau yang lainnya. Apabila niatnya karena membatasi jumlah anak maka tidak diperbolehkan. Yang diperbolehkan oleh para ulama adalah untuk mengatur jarak kelahiran agar tidak terlalu dekat antara anak satu dengan yang setelahnya atau karena penyakit lainnya.

والله تعالى أعلم

 

Dijawab oleh : …..
Diperiksa oleh : Ustadz Yudi Kurnia, Lc.

Official Account Grup Islam Sunnah (GiS)⁣⁣

🌏 WebsiteGIS: https://grupislamsunnah.com
📱 Fanpage: web.facebook.com/grupislamsunnah
📷 Instagram: instagram.com/grupislamsunnah
🌐 WebsiteGBS: grupbelanjasunnah.com
📧 Telegram: t.me/s/grupislamsunnah
📬 Telegram Soal Jawab: https://t.me/GiS_soaljawab
🎥 YouTube: bit.ly/grupislamsunnah

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button