SBUMSBUM Akhwat

SBUM AKHWAT NOMOR 404 – DILEMA SINGLE PARENT

SBUM
Sobat Bertanya Ustadz Menjawab

 

NO : 404

Dirangkum oleh Grup Islam Sunnah | GiS
https://grupislamsunnah.com

Kumpulan Soal Jawab SBUM
Silakan Klik : https://t.me/GiS_soaljawab

Judul bahasan

DILEMA SINGLE PARENT

 Pertanyaan
Nama : Hamba Allah
Angkatan : 01
Grup : 074
Domisili : –

بِسْـمِ اللّهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ

اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُه

Barakallahu fiik Ustadz Syafiq, izin bertanya.

Saya bingung Ustadz antara bertahan tetap bekerja sebagai tenaga IT di suatu perusahaan telekomunikasi atau saya resign.

Sebetulnya saya sudah bekerja lama sekali 22 tahun dan sejak pandemi sudah 1,5 tahun WFH, dan Alhamdulillah bisa dekat dengan anak.

Dan pada saat sekarang akan mulai diminta WFO maka timbul perasaan saya sudah nyaman di rumah bersama anak saya dan tidak ingin keluar bekeja lagi.

Saya seorang wanita (janda bercerai) tulang punggung utk 1 anak saya laki-laki berusia 9 tahun dan ibu saya sudah 70 tahun.

Dilema saya karena anak saya masih kecil perlu biaya sekolah dan saat ini saya belum punya bisnis sampingan, masih fokus
hanya dari gaji perusahaan. Di sisi lain saya ingin terus mendampingi anak saya di rumah dan anak saya pun mengininkan saya untuk stay di rumah dan tidak boleh berangkat kerja ke kantor lagi.

Saya bingung Ustadz sebaiknya bagaimana?

Apa saya bertahan dulu bekerja di luar sampai ada bisnis atau
resign segera saja atau bagaimana Ustadz?

Mohon nasihatnya, Ustadz Syafiq.

Ayahnya ada transfer per bulan hanya cukup untuk membayar 40% dari SPP bulanan saja, untuk makan dan lain-lain dari saya.

Untuk biaya lain-lain seperti daftar sekolah uang pangkal, dan lain-lain saya yang full bayar.

Saya tidak keberatan, dan saya maklumi sebab ayahnya juga sudah menikah lagi dan punya anak juga.

Dan di samping anak, saya juga menafkahi Ibu saya.

Mohon sarannya untuk kami, Ustadz.

جزاكم الله خيرا وبارك الله فيكم.

  Jawaban

وعليكم السلام ورحمة اللّه وبركاته

بسم الله

Wash-shalaatu was-salaamu ‘alaa Rasulillaah. Amma ba’du.

Wanita boleh bekerja asalkan pekerjaannya tidak mengganggu kewajiban utamanya dalam urusan dalam rumah, karena mengurus rumah adalah pekerjaan wajibnya, sedang pekerjaan luarnya bukan kewajiban baginya (Ayahnya masih berusaha membiayainya) dan sesuatu yang wajib tidak boleh dikalahkan oleh sesuatu yang tidak wajib.

Apalagi seorang anak adalah investasi akhirat bagi orang tuanya, jika waktu Anda optimal untuk mendidik anak maka ini lebih baik Anda lakukan. Apalagi anak sudah nyaman selama masa pandemi ini bersama Anda di rumah.

Jawaban pertanyaan Anda sangat bergantung dengan pekerjaan dan keadaan Anda.

Apa pekerjaan Anda tidak mengganggu tugas utama Anda dalam rumah?

Apa tidak ada pekerjaan yang bisa dikerjakan dalam rumah?

Jika lingkungan kerja Anda sekarang keadaannya ikhtilat (campur antara pria dan wanita), apa tidak ada pekerjaan lain yang lingkungannya tidak ikhtilat? Jika tidak ada, apa Anda sudah dalam kondisi darurat, sehingga apabila Anda tidak bekerja itu, Anda akan terancam hidupnya atau paling tidak hidup Anda akan terasa berat sekali bila Anda tidak bekerja?

Jika memang demikian, sudahkah Anda menerapkan adab-adab Islami ketika Anda keluar rumah?

InsyaAllah dengan uraian kami di atas, Anda bisa menjawab sendiri pertanyaan Anda.

Agama Islam tidak mengekang wanita, tapi mengatur wanita agar hidupnya menjadi baik, selamat, tentram, dan bahagia dunia akhirat. Begitulah cara Islam menghormati wanita, menjauhkan mereka dari pekerjaan yang memberatkan mereka, menghindarkan mereka dari bahaya yang banyak mengancam mereka di luar rumah, dan menjaga kehormatan mereka dari niat jahat orang yang hidup di sekitarnya.
Adapun penghasilan Anda sebagai single parent untuk biaya pendidikan dan kebutuhan, jika Anda ikhlas meninggalkan pekerjaan Anda dan mencari ganti pekerjaan yang lebih mudah sesuai keadaan Anda, maka Allah Al Hasiib akan mencukupkan hamba-hamba-Nya yang bertawakkal.

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Salam bersabda;

إِنَّكَ لَنْ تَدَعَ شَيْئًا اتِّقَاءَ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ إِلَّا أَعْطَاكَ اللَّهُ خَيْرًا مِنْهُ (رواه أحمد وقال الألباني: سنده صحيح على شرط مسلم)

“Sungguh kamu tidak meninggalkan sesuatu karena taqwamu kepada Allah ‘Azza Wa Jalla, melainkan Allah pasti akan memberimu ganti yang lebih baik darinya”.
(HR. Ahmad, dan dishahihkan oleh Albani).

والله تعالى أعلم

 Dijawab oleh : Ustadz Wukir Saputro, Lc.

Official Account Grup Islam Sunnah (GiS)⁣⁣

WebsiteGIS: https://grupislamsunnah.com
Fanpage: web.facebook.com/grupislamsunnah
Instagram: instagram.com/grupislamsunnah
WebsiteGBS: grupbelanjasunnah.com
Telegram: t.me/s/grupislamsunnah
Telegram Soal Jawab: https://t.me/GiS_soaljawab
YouTube: bit.ly/grupislamsunnah

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button