SBUMSBUM Akhwat

SBUM AKHWAT NOMOR 477 – HUKUM MEMBACA SURAT AL-LAHAB

SBUM
Sobat Bertanya Ustadz Menjawab

 

NO : 477

Dirangkum oleh Grup Islam Sunnah | GiS
https://grupislamsunnah.com

Kumpulan Soal Jawab SBUM
Silakan Klik : https://t.me/GiS_soaljawab

Judul bahasan

HUKUM MEMBACA SURAT AL-LAHAB

 Pertanyaan
Nama : Ikrima Bintu Ahmad
Angkatan : 02
Grup : -38
Domisili : –

بسم الله الرحمن الرحيم

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Saya mau bertanya Ustadz.
Ketika membaca surat Al Lahab, apakah intonasi suara kita perlu diturunkan?

Dan, apakah benar surat Al Lahab tidak boleh dibaca ketika shalat fardhu?

Mohon penjelasannya, Ustadz.

جزاكم الله خيرا وبارك الله فيكم.

 Jawaban

وعليكم السلام ورحمة اللّه وبركاته

بسم الله

Wash-shalaatu was-salaamu ‘alaa Rasulillaah. Amma ba’du.

Tidak ada keterangan kita disuruh menurunkan intonasi tilawah kita saat membaca surat Al Lahab, dan hal tersebut tidak ada kaidah dalam ilmu tajwid.

Semua surat dalam Al-Qur’an boleh digunakan dibaca untuk shalat tanpa kecuali, baik shalat wajib maupun shalat sunnah.

Para imam masjidil haram dalam bulan Ramadhan mengkhatamkan Al-Qur’an dalam imam shalat tanpa meninggalkan dan melewatkan surat tertentu.

Bualan kaum sufi

Larangan membaca surat Al-Lahab berawal dari mimpi seorang sufi.

Seperti yang kita tahu, orang sufi banyak menjadikan mimpi mereka sebagai sumber dalam beribadah.

Dia menceritakan bahwa suatu hari, dia membaca surat Al-Lahab dalam shalat wajib. Malam harinya, dia bermimpi berjumpa dengan Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam, sementara wajah Beliau kelihatan murung dan sedih.

Beliau sampaikan kepada orang sufi itu,

“Bukankah Abu Lahab itu pamanku?”

Sejak saat itu, si sufi enggan membaca surat Al-Lahab.

Anda bisa bayangkan bagaimana cara orang sufi ini berlogika. Dia tidak suka membaca surat Al-Lahab, memboikot salah satu surat dalam Al-Qur’an dalam rangka menghormati Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam!!? Karena Abu Lahab adalah paman Beliau.

Jika cara berfikir semacam ini diterapkan, akan banyak ayat Al-Qur’an yang harus dihindari. Terutama ayat yang menyebutkan celaan untuk orang kafir tertentu, dan dia masih keluarga Nabi atau orang shalih.

Ayat yang mencela Fir’aun seharusnya juga dihindari. Karena Fir’aun adalah suami dari seorang wanita shalihah, bernama Asiyah, yang Allah jamin masuk surga. Allah sebutkan kisahnya di surat At-Tahrim ayat 11.

Demikian pula ayat yang menyinggung Azar, seharusnya dihindari. karena Azar yang Allah tegaskan mati kafir adalah bapak seorang nabi yang mulia, Nabi Ibrahim ‘alaihis salam.

Demikian pula, ayat tentang putra Nabi Nuh, yang mati kafir dan ikut ditenggelamkan. (simak QS. Hud: 42 – 46).

Atau kisah tentang istri Nabi Luth, yang Allah sebut dalam Al-Qur’an sebagai ‘ajuz (wanita jompo), yang ikut diadzab bersama kaum Sodom. (simak QS. As-Syu’ara: 171).

والله تعالى أعلم

 Dijawab oleh : Ustadz Wukir Saputro, Lc.

Official Account Grup Islam Sunnah (GiS)⁣⁣

WebsiteGIS: https://grupislamsunnah.com
Fanpage: web.facebook.com/grupislamsunnah
Instagram: instagram.com/grupislamsunnah
WebsiteGBS: grupbelanjasunnah.com
Telegram: t.me/s/grupislamsunnah
Telegram Soal Jawab: https://t.me/GiS_soaljawab
YouTube: bit.ly/grupislamsunnah

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button