SBUMSBUM Akhwat

SBUM AKHWAT NOMOR 673 – MEMINJAM UANG KE LEMBAGA RIBAWI

SBUM
Sobat Bertanya Ustadz Menjawab

 

NO : 673

Dirangkum oleh Grup Islam Sunnah | GiS
https://grupislamsunnah.com

Kumpulan Soal Jawab SBUM
Silakan Klik : https://t.me/GiS_soaljawab

Judul bahasan

MEMINJAM UANG KE LEMBAGA RIBAWI

 Pertanyaan
Nama : Gia
Angkatan : 03
Grup : 23
Domisili : Bogor

بسم الله الرحمن الرحيم

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Izin bertanya Ustadz.

Selama mengetahui berbagai ilmu syari’ah saat ini saya menghindari sekali yang namanya riba. Meskipun saat ini saya masih memiliki utang riba untuk membayar cicilan rumah orang tua.

Beberapa waktu ini orang tua saya ingin meminjam uang ke lembaga ribawi. Saya sudah melarang dan menyampaikan pakai uang saya saja. Dan saya tidak lagi mengontak orang tua saya begitupun orang tua saya belum mengontak sama sekali semenjak orangtua saya ternyata sudah mengajukan pinjaman ke Bank.

Saya harus bagaimana, Ustadz?

Mohon sedikit solusinya, Ustadz atas masalah saya.

جزاكم الله خيرا وبارك الله فيكم.

  Jawaban

وعليكم السلام ورحمة اللّه وبركاته

بسم الله

Wash-shalaatu was-salaamu ‘alaa Rasulillaah. Amma ba’du.

Orang tua memiliki hak, begitu juga saudara, kakak maupun adik tiap-tiap mereka memiliki hak, mereka semua harus dinasihati dengan uslub (metode) yang baik, lemah lembut menurut kemampuan, sehingga tercapailah apa yang menyenangkan dan bisa menghilangkan perkara yang dilarang.

Dan hendaklah ia mencari waktu yang tepat dalam nasihat waktunya, serta hendaklah menggunakan gaya bahasa yang baik. Apalagi terhadap kedua orang tua karena mereka bukan seperti kerabat-kerabat yang lainnya. Mereka memiliki hak yang sangat agung.

… وَصَاحِبۡهُمَا فِی ٱلدُّنۡیَا مَعۡرُوفࣰاۖ

“..dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik.. ”
(QS. Luqman: 14-15).

Maka redam dan kendalikan amarah Anda dan tetap tunjukkan kelembutan kepada orang tua, carilah saat yang tepat untuk memberikan nasihat kepada beliau.

Kemudian do’akan agar Allah Subhanahu Wa Ta’alaa membukakan hati dan memberi hidayah agar menjauhi riba.

Anda juga bisa menghadiakan buku tentang riba kepada beliau, atau jika ada kesempatan bersama ke pengajian yang membahas riba.

والله تعالى أعلم

  Dijawab oleh : Ustadz Wukir Saputro, Lc.

Official Account Grup Islam Sunnah (GiS)⁣⁣

WebsiteGIS: https://grupislamsunnah.com
Fanpage: web.facebook.com/grupislamsunnah
Instagram: instagram.com/grupislamsunnah
WebsiteGBS: grupbelanjasunnah.com
Telegram: t.me/s/grupislamsunnah
Telegram Soal Jawab: https://t.me/GiS_soaljawab
YouTube: bit.ly/grupislamsunnah

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button